Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan
ABSTRAK:
a. bahwa perintah daerah berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik dengan menyelenggarakan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik;
b. bahwa penyederhanaan jenis dan prosedur pelayanan dibutuhkan untuk peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan demi mewujudkan kepercayaan dan daya saing Daerah;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang dikelola secara terpadu dan melaksanakan ketentuan Pasal 349 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dibutuhkan sebuah pengaturan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No. 14 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2015; Perpres No 97 Tahun 2014; Permendagri No 138 Tahun 2017; Perda Kabtang No 11 Tahun 2016; Perbup No 95 Tahun 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan; 3. Jenis Perizinan dan Nonperizinan; 4. Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan; 5. Penyederhanaan Jenis dan Prosedur Perizinan dan Nonperizinan; 6. Pengaduan; 7. Pelaporan; 8. Pembinaan dan Pengawasan; 9. Ketentuan lain-lain; 10. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 10 Tahun 2017
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2017/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ot4 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2Ol5 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2Ol8;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No. 14 Tahun 1950 ;3.UU No. 28 Tahun 1999
;4.UU No. 23 Tahun 2000 ;5.UU No. 33 Tahun 2OO4 ;6.UU No. 33 Tahun 2004
;7.UU No.23 Tahun 2Ol4 ;8.PP No.55 Tahun 2005 ;9.PP No.56 Tahun 2005
;10.PP No. 58 Tahun 2005 ;11.PP No. 8 Tahun 2006 ;12.PP No. 7l Tahun 2010
;13.PP No. 2 Tahun 2Ol2 ;14.PP No. 12 Tahun 2Ol7 ;15.PP No.18 Tahun 2O17
;16.PP No. 12 Tahun 2013 ;17.PP No.32 Tahun 2014 ;18. PMDN No.13 Tahun 2006
;19. PMDN No. 32 Tahun 2011 ;20. PMDN No. 52 Tahun 2012 ;21. PMDN No. 72 Tahun 2Ol2 ;22.PMK No.21 Tahun 2016 ;23.PMDN No. 33 Tahun 2017 ;24.Perda No.1 Tahun 2008 ;25.Perda Kab Tanggerang No. 2 Tahun 2009;26.Perda Kab Tanggerang No.11 Tahun 2016
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 7
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2017
bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik, pemerintah daerah berkewajiban menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik; bahwa untuk meningkatkan kualitas dan mewujudkan kepercayaan masyarakat atas terselenggaranyapelayanan publik yang baik, diperlukan norma hukum yang mengatur penyelenggaraan pelayanan publik secara jelas;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1950;2.UU No. 14 Tahun 1950;3.UU No. 37 Tahun 2008 ;4.UU No. 25 Tahun 2OO9 ;5.UU No.23 Tahun 2Ol4 ;6.PP No. 65 tahun 2005 ;7.PP No.96 Tahun 2OI2 ;8.PMPANDRBRI No.35 Tahun 2Ol2 ;9.PMPANDRBRI No. 15 Tahun 2014
;10.PMPANDRBRI No. 16 Tahun 2Ol4;11.PMPANDRBRI No. 15 Tahun 2014
;12.PMPANDRBRI No.24 Tahun 2014;13.PMPANDRBRI No. 30 Tahun 2Ol4
;14.PMPANDRBRI No.1 Tahun 2015;15.Perda Kab Tanggeerang No. 22 Tahun 2Ol3
;16.Perda Kab Tanggeerang No. 16 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.penyelenggaraan pelayanan publik;3.pembina , organisasi penyelenggara , evaluasi dan pengelolaan pelaksanaan pelayanan publik
;4.hak dan kewajiban;5.sistem pelayanan terpadu;6.penyelesaian pengaduan;7.inovasi daerah;8.peran serta masyarakat;9.evaluasi dan pelaporan
;10.pembinaan dan pengawasan;11.pembiayaan;12.ketentuan peralihan;13.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 5 Tahun 2017
Pembentukan Dana cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2018 dan Penyelenggaraan Pekan Olah Raga Provinsi Banten V Tahun 2018
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2018 dan Penyelenggaraan Pekan Olah Raga Provinsi Banten V Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 serta Penyelenggaraan Pekan Olah Raga Provinsi Banten V Tahun 2018 diperlukan dana yang besar sehingga apabila dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran akan berpengaruh pada likuiditas anggaran;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 76 ayat (1) UndangUndang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, ketentuan Pasal 303 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan ketentuan Pasal 122 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kebutuhan yang tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.14 Tahun 1950 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No.17 Tahun 2003;5.UU No.15 Tahun 2004 ;6.UU No.33 Tahun 2004 ;7.UU No.23 Tahun 2014 ;8.UU No.1 Tahun 2015;9.PP No. 17 tahun 2007;10.PMDN No. 13 Tahun 2006
;11.PMDN No. 44 tahun 2015
1.ketentuan umum;2.prinsip pembentukan dana cadangan;3.tujuan pembentukan dana cadangan;4.besaran dan sumber pendanaan dana cadangan;5.pelaksanaan dan penatausahaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan daerah Kabupaten tangerang Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Air Tanah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan daerah Kabupaten tangerang Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran I huruf CC Nomor 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa Pengelolaan Air Tanah merupakan kewenangan Provinsi; b. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Banten Nomor 188.342/Kep.352-Huk/2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Air Tanah dinyatakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan harus dibatalkan;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.14 Tahun 1950 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PMDN No. 80 tahun 2015
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
Perda Nomor 8 Tahun 2014
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 2 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut.
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran I huruf CC Nomor 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut merupakan kewenangan Provinsi;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Banten Nomor 188.342/Kep.353-Huk/2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut dinyatakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan harus dibatalkan;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.14 Tahun 1950 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PMDN No. 80 tahun 2015
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 1 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Akta Catatan Sipil
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang menyatakan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya; b. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Banten Nomor 188.342/Kep.346-Huk/2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil dinyatakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan harus dibatalkan
1.pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.14 Tahun 1950 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No. 23 Tahun 2006 ;5.UU No. 23 Tahun 2014 ;6.PMDN No. 80 tahun 2015
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
a. bahwa zakat merupakan kewajiban ummat Islam yang mampu sesuai dengan Syariat Islam untuk meningkatkan keadilan, kesejahteraan dalam penanggulangan kemiskinan ;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna, zakat harus dikelola secara melembaga dan professional sesuai dengan Syariat Islam yang dilandasi dengan prinsip amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas sehingga dapat mengingkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan zakat;
c. bahwa Peraturan Daerah No. 24 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Zakat,Infa dan Shadaqah di Kabupaten Tangerang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan peraturan perundang-undangan, maka perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2010; PP No 14 Tahun 2014.
1. Ketentuan Umum; 2.Ruang Lingkup; 3.Subyek dan Obyek Zakat; 4.Yang Berhak Menerima Zakat; 5.Harta Yang Dikenai Zakat; 6.Baznas Kabupaten; 7.Pembiayaan dan Penggunaan Hak Amil; 8.Pengumpulan, Pendistribusian dan Pendayagunaan, 9.Pelaporan dan Pertanggungjawaban; 10.Pembinaan dan Pengawasan; 11.Peran Serta Masyarakat; 12.Sanksi Administratif 13.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2011; UU No 2 Tahun 2012; UU No 17 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; Perpres No 71 Tahun 2012; Perpres No 32 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 72 Tahun 2012; Permenkes No 21 Tahun 2016; Permendagri No 31 Tahun 2016; Perda Kab.Tangerang No 2 Tahun 2009; Perda Kab.Tangerang No 11 Tahun 2016;
PENANGGULANGAN-HUMAN-IMMUNODEFICIENCY-VIRUS DAN ACQUIRED-IMMUNE-DEFICIENCY-SYNDROME
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2016/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiensy Syndrome
ABSTRAK:
a. bahwa Human Immunodeficiency Virus merupakan virus perusak sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya sangat sulit dipantau, dan apabila virus tersebut tidak dikendalikan dalam jangka waktu tertentu dapat berkembang menjadi Acquired Immune Deficiency Syndrome sehingga dapat mengancam derajat kesehatan Masyarakat dan kelangsungan peradaban manusia;
b. bahwa penularan Human Immunodeficiency Virus di daerah semakin meluas, tanpa mengenal status sosial dan batas usia, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif, dan berkesinambungan;
Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2014; Permendagri No 20 Tahun 2007; Permenkes No 21 Tahun 2013; Perda Prov.Banten No 6 Tahun 2010.
1. Ketentuan Umum; 2.Kebijakan Dan Strategi; 3.Promosi Kesehatan; 4.Pencegahan Penularan Hiv; 5.Pemeriksaan Diagnosis Hiv; 6.Pengobatan, Perawatan dan Dukungan; 7.Rehabilitasi; 8.Hak, Kewajiban dan Larangan; 9.Mitigasi Dampak; 10.Kpak; 11.Pembiayaan; 12.Peran Serta Masyarakat dan Badan Usaha; 13. Sanksi Administratif; 14.Ketentuan Penyidikan; 15.Ketentuan Pidana; 16.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
44
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat