Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015, perlu ditetapkan Perwali tentang penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2012; Perda No. 13 Tahun 2014; Perda No. 10 Tahun 2015; Perda No. 6 Tahun 2016; Perwali No. 31 Tahun 2014; Perwali No. 9 Tahun 2015; Perwali No. 27 Tahun 2015; Perwali No. 60 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang laporan realisasi anggaran TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 29 Tahun 2016
PERWALI Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2017 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDARISASI PERJALANAN DINAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PIHAK LAINNYA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 71 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standarisasi Perjalanan Dinas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 Permendagri No. 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016, telah ditetapkan Perwali No. 71 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standarisasi Perjalanan Dinas bagi PNS, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih TA 2016. Dikarenakan adanya permohonan dari DPRD dengan surat Nomor : 170/DPRD/331/2016 tanggal 2 Agustus 2016 perihal Peraturan Walikota No. 71 Tahun 2015 yang ditujukan kepada Walikota, serta berdasarkan Pasal 1 angka 2 Permendagri No. 77 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permendagri No. 52 Tahun 2015, maka perlu dilakukan perubahan dengan menetapkan perwali yang baru.
Dasar hukum : UU No. 6 Tahun 2011
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan beberapa pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
4 hlm, lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2016
tambahan penghasilan pegawai-pertimbangan objektif
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2016/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Pertimbangan Objektif di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS, berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan menyesuaikan kemampuan keuangan Daerah, maka perlu diberikan Tambahan Penghasilan PNS dalam rangka peningkatan kesejahteraan, kinerja dan disiplin pegawai. Peraturan Walikota No. 11 Tahun 2014 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota No. 1.b Tahun 2015 perlu dilakukan perbaikan dengan peraturan walikota ini.
Dasar hukum : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 12 Tahun 2014, Perda No. 11 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang tambahan penghasilan pegawai berdasarkan pertimbangan objektif di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum diuraikan definisi tambahan penghasilan pegawai adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada pegawai yang dibebani pekerjaan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal. Diatur tentang tujuan pemberian tambahan penghasilan pegawai, kriteria, potongan tambahan penghasilan, pembebanan anggaran, pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2016.
Mencabut Peraturan Walikota No. 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota No. 1.b Tahun 2015.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 73 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Retribusi Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa penjelasan pasal 24 UU No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan putusan Nomor 46/PUU-XII/2014 , sehingga perhitungan tarif Retribusi Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomonikasi perlu direvisi, untuk menindaktanjuti Peraturan Daerah Kota Prabumulih No 1 tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomonikasi, di pandang perlu diatur dan di tatapkan dengan Peraturan Walikota tentang Retribusi Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomonikasi .
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 36 tahu 1999, UU No 6 tahun 2001, UU No 26 tahun 2007, UU No 28 tahu 2009, UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015, PP No 52 tahun 200, PP No 38 tahun 2007, PP No 69 tahun 2010, Permenkoimfo No 01/PER/M/MENKOINFO/01/2010, Perda Kota Prabumulih No 1 tshun 2013.
Materi pokok dalam perturan ini adalah : Maksud dan Tujuan, Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, Tarif Retribusi, Mekanisme Pemungutan Retribusi, Mekanisme Pembayaran Retribusi, Tata Cara Penagihan, Insentif Pemungutan, Tim Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, Sanksi,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 70 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwako Prabumulih No. 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanan pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah No 71 tahun 2010, telah ditetapkan Peraturan Walikota Prabumulih, No 16 tahun 2014 tentang Kebijakan akutansi berbasis akrual pemerintah kota Prabumulih. dalam rangka menyempurnakan Peraturan Walikota Prabumulih, No 16 tahun 2014 dipandang perlu menetapkan Paraturan Walikota Prabumulih tentang perubahan Peraturan Walikota Prabumulih, No 16 tahun 2014 tentang kebijakan akutansi berbasis akrual pemerintah kota Prabumulih.
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 tahun 2001, UU No 17 tahun 2003, UU no 1 tahun 2004, UU No 15 2004, UU No 33 tahun 2004, UU No 12 tahun 2011, UU No 23 tahun 2014, PP No 55 tahun 2005 , PP No 56 tahun 2005, sebagaimana telah di ubah PP No 65 tahun 2010, PP No 58 tahun 2005, PP No 8 tahun 2006, PP No 71 tahun 2010, Permendagri No 13 2006, Permendagri No 64 tahun 2013, Permendagri No 73 tahun 2015, Perda Kota Prabumulih No 3 tahun 2012,
Materi Pokok dalam peraturan ini adalah : kebijakan akuntansi aset,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 59 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 9 Peraturan Daetah No 9 tahun 2015, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014, dipandang perlu di tetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014, sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014,
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 tahun 2001, UU No 12 tahun 1985 sebagaimana telah di ubah dengan UU 12 tahun 1994, UU No 28 tahun 1999, UU No 17 tahun 2003, UU No 1 tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 tahun 2004, UU No 32 tahun 2004, UU No 33 tahun 2004, UU No 28 tahun 2009, UU No 12 tahun 2011, PP No 24 tahun 2004 sebagaimana tel;ah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 21 tahun 2007, PP No 23 tahun 2005, sebagaimana telah di rubah denan UU No 74 tahun 2012, PP No 55 tahun 2005,PP No 56 tahun 2005, PP No 58 tahun 2005, PP No 65 tahun 2005, PP No 8 tahun 2006, PP No 91 tahun 2010, PP No 30 tahun 2011, PP No 2 tahun 2012, Permendagri No 13 2006, sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dangan Permendagri No 21 tahun 2011, Perda No 3 tahun 20012, Perda 9 tahun 2014, Perwali No 23 tahun 2014, Perwali No 29 tahun 2014.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : rincian Realisasi anggaran TA 2014,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 45 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan APBD Kota Prabumulih Ta 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk mlaksanakan ketentuan pasal 34 ayat (2) PP No 58 tahun 2005 tentang Pengelolaaan Keuangan Daerah, maka Kementrian Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 tahun 2015 tentang Pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2016, untuk melaksanakan ketentuan pasal 1 ayat (2) peraturan menteri dalam negeri No 52 tahun 2015 ini maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Prabumulih tentang Pedoman penyusunan APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2016,
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 6 tahun 2001, UU No 17 tahun 2003, UU No 1 tahun 2004, UU No 15 tahun 2005, UU No 25 tahun 2005, UU No 33 tahun 2005, UU No 28 tahun 2009, UU No 12 tahun 2011, UU No 23 tahun 2014, PP No 24 tahun 2004, PP 23 tahun 2005, PP 55 tahun 2005, 5, PP No 56 tahun 2005, PP No 58 tahun 2005, PP No 65 tahun 2005, PP No 79 tahun 2005, PP No 8 tahun 2006, PP No 71 tahun 2010, PP No 30 tahun 2011, PP No 2 tahun 2012, Permendagri No 13 tahun 2006, Permendagri No 52 tahun 2015, Perda Kota Prabumulih No 3 Tahun 2012.
Materi Pokok dalam peraturan ini adalah : Uraian Pedoman penyusunan APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2016,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 35 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa desa dapat berjalan tertib dan terarah serta dapat dipertanggungjawabkan perlu adanya pedoman dan sesuai dengan peraturan kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah No 13 tahun 2013, tentang pedoman tata cara pengadaan barang/jasa didesa, berdasarkan hal tersebut dipndang perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang pedoman tata cara pengadaan barang/jasa didesa.
Dasar hukum dalam peratuan ini : UU No 6 tahun 2001, UU No 17 tahun 2003, UU No 33 tahun 2004, UU No 6 tahun 2014, UU No 23 tahun 2014, PP No 58 tahun 2005, PP 43 tahun 2014, Permenkeu No 53 PMK.2/2014, Permendagri No 113 tahun 2014, peraturan kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah No 13 tahun 2013, Perda Kota Prabumulih No 12 tahun 2014, Perda Kota Prabumulih No 13 tahun 2014.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Maksud dan Tujuan, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa , Cara Pengadaan barang/jasa, Tata Cara Pengadaan barang/jasa, Pembayaran, Pelaporan dan SerahTerima, Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 31 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2015 tentang Dana Desa yang bersumber APBN maka perlu menetapkan rincian dana desa untuk tiap desa di kota Prabumulih. Berdasarkan hal tersebut maka dipandang perlu di tetapkan Peraturan Walikota tentang Tata cara pembagian dan Penetapan rincian dana desa setiap desa di kota Prabumulih Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 tahun 2001, UU No 33 tahun 2004, UU No 6 tahun 2014, UU No 23 tahun 2014. PP No 43 tahun 2014, PP No 22 tahun 2015, Perpres No 36tahun 2015, Permendagri No 1 tahun 2014, Permendagri No 113 tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 5 tahun 2015, Perda Kota Prabumulih No 13 tahun 2014, PerwaliKota Prabumulih No 27 tahun 2015.
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : Rincian Dana Desa, setiap desa di kota Prabumulih TA 2015. Tatacara Penyaluran Dana Desa, Peruntukan Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Perda Koa Prabumulih Nomor 1 tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu diatur dan dan di tetapkan dengan Paraturan Walikota Prabumulih Tentang Penyelenggaraan dan retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 5 tahun 1999, UU No 36 tahun 1999, UU No 6 tahun 2001, UU No 28 tahun 2002, UU No 26 tahun 2007, UU No 28 tahun 2009, UU No 23 tahun 2014, PP No 52 tahun 2000, PP 38 2007, PP No 26 tahun 2008, PP No 69 tahun 2010, Permendagri No 27 tahun 2009, Permenkominfo No 02/ PER/m.Kominfo/3/2008, Permenkominfo No 01/ PER/m.Kominfo/1/2010, Perda Kota Prabumulih No 1 tahun 2013,
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Maksud dan Tujuan, Master Cell Planing, Pengajuan Rekomendasi dan Perizinan Menara Telekomunikasi, Pembanguna Menara Telekomunikasi, Zona Bebas Menara, Pengawasan, Pengendalian dan Perlindungan Nenara Telekomunikasi, Tarif Retribusi, Mekanisme Pemungutan Retribusi, Mekanisme Pembayaran Retribusi, Mekanisme Pengajuan Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Tatacara Penagihan, Kadaluarsa Penagihan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Pemeriksaan Retribusi, Insentif Pemungutan, Tim Teknis Pengendalian dan Pengawasan Mensara Telekomunikasi, Sanksi,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat