Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 37 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pedoman untuk penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 maka Pemerintah Kota Prabumulih telah menetapkan Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Prabumulih Tahun 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2019; Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Prabumulih No. 3 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam lampiran Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 37 Tahun 2018 sehingga keseluruhan berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur ketentuan Rencana Strategis Perangkat Daerah meliputi sistematika penjabaran Renstra PD, perubahan Renstra PD, pedoman dalam penyusunan APBD dan ketentuan peralihan yang lainnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembidangan Tugas Asisten
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2016 dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 36 Tahun 2019
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur ketentuan pembidangan tugas asisten meliputi pembagian asisten dengan bagian per bidangnya dan koordinasi dalam pelaksanaanya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pembidangan Tugas Asisten Sekretariat Daerah
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Permendagri No. 14 Tahun 2015; Perda Kota Prabumulih No. 4 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur ketentuan pedoman pendataan penduduk non permanen meliputi pihak yang memiliki wewenang dalam pendataan, daftar formulir yang harus diisi dan dilengkapi, pelaksanaan pendataan melalui pencatatan dan pengelolaan data, persyaratan pendataan, pelaksanaan pendataan secara berjenjang, verifikasi dan validasi data, dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dalam rangka mempersiapkan pemenuhan dan memberikan pedoman Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan Pasal 298 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah Perpres No. 4 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 22 Tahun 2018; Perda Kota Prabumulih No. 7 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Prabumulih No. 3 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur ketentuan Analisis Standar Belanja (ASB) meliputi tujuan dan maksud penerapan ASB, pihak yang mengendalikan dan mengevaluasi ASB, dan ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2019
PERUBAHAN KEDUA-ATAS-PERATURAN-WALIKOTA-PRABUMULIH-NOMOR 7 TAHUN 2014-TENTANG-PEMBENTUKAN-RUKUN WARGA-DAN-RUKUN TETANGGA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2019/NO.08
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembentukan Rukun Warga dan Rukun Tetangga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, dan untuk efektifitas dan efisiensi serta peningkatan kinerja Rukun Warga dan Rukun Tetangga maka terhadap Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 32 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembentukan Rukun Warga dan Rukun Tetangga perlu dilakukan perubahan
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 18 Tahun 2018; Perda Kota Prabumulih No. 10 Tahun 2008; Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Prabumulih No. 3 Tahun 2018; Peraturan Walikota Prabumulih No. 7 Tahun 2014; Peraturan Walikota Prabumulih No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2014 meliputi : ketentuan BAB III Pasal 3 ayat (3) diubah; ketentuan BAB VI Pasal 13 huruf h dan j diubah dan ditambah huruf l dan m ; ketentuan BAB VI Pasal 14 ayat (1), (2) dan (3) diubah; ketentuan BAB VIII Pasal 16 diubah dan ditambah ayat (1), (2), (3) dan (4) ; ketentuan BAB VIII Pasal 17 diubah; ketentuan BAB XI dan Pasal 21 diubah dan ditambah ayat (1), (2) dan (3); ketentuan BAB XII Pasal 22 diubah; ketentuan BAB XIV Pasal 24 diubah dan lampiran KOP RW dan RT
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 32 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembentukan Rukun Warga dan Rukun Tetangga
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata di Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Berdasarkan UU No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, untuk dapat menyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemerintah atau Pemerintah Daerah; berdasarkan Permen Pariwisata Republik Indonesia No. 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata, Walikota dapat menetapkan jenis usaha dan sub jenis usaha lainnya untuk setiap bidang usaha pariwisata sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata di Kota Prabumulih.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 10 Tahun 2009, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 52 Tahun 2012, Perpres No. 63 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pariwisata RI No. 18 Tahun 2016, Perda Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2014, Perda Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2014, dan Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata di Kota Prabumulih, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai usaha pariwisata, pendaftaran usaha pariwisata, pemutakhiran TDUP, pembinaan dan pengawasan, pelaporan dan kewajiban, larangan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
29 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaiman telah di ubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 menyatakan bahwa Kepala Daerah selaku kepala pemerintahan daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam pemilikan kekayaan daerah serta dalam rangka meningkatkan Kinerja Pejabat Eselon II, III, IV Pegawai ASN dan Calon Pegawai ASN Kota Prabumulih serta untuk peningkatan pelaksanaan pelayanan yang optimal dan maksimal, maka dipandang perlu diberikan Tunjangan Kinerja Daerah untuk Pegawai; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada peraturan di atas perlu menetapkan Perwali Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 6 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 53 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai tujuan, ruang lingkup dan besaran, syarat pemberian dan pembayaran, cuti kerja dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Peraturan yang dicabut adalah : Peraturan Walikota No. 5 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Daerah.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan kegiatan pendidikan formal dan non formal perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih; hal tersebut telah mendapat persetujuan berdasarkan Surat Gubernur Sumsel No. 061/3105/VI/2017 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya perlu menetapkan Perwali tentang Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih.
Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 20 Tahun 2003, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan, kedudukan dan tugas, koordinator wilayah kecamatan, pembiayaan, dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Peraturan yang dicabut adalah : Pasal 2 ayat (2) angka 1 dan Pasal 3 Perwali No. 23 Tahun 2011 tentang Pembentukan UPTD/Badan di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
19 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Status Pelayanan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Mendagri No. 520/9340/OTDA perihal Pelaksanaan Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang penyediaan aparaturnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat serta Penguatan Fungsi Penyuluh Pertanian dan Penyuluh Kehutanan, mengatur tentang penempatan Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana; berdasarkan Surat Gubernur Sumsel No. 061/3105/VI/2017 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, UPTD Keluarga Berencana tidak direkomendasikan untuk dibentuk, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya perlu menetapkan Perwali tentang Satuan Pelayanan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Prabumulih.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Satuan Pelayanan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Prabumulih, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai satuan pelayanan dan pendayagunaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat