Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2024 NOMOR 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA WILIS
KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperkuat kelembagaan Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Kabupaten Nganjuk dan untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mendukung
pemenuhan kebutuhan penyediaan air minum;
b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 402 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, maka
keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Nganjuk Nomor 6 Tahun 1987 tentang Pendirian Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk, perlu
disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wilis
Kabupaten Nganjuk;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja
Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya Dengan Mengubah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah
Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6405);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan
dan Penguatan Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6845);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang
Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 344, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5801);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem
Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5802);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6173);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian
Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu
Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6647);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 186);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang
Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1400) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan
Penetapan Tarif Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 406);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas
atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
700);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang
Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama,
Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 155);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
DASAR HUKUM PENDIRIAN
BAB III
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
BAB IV
MAKSUD, TUJUAN DAN WILAYAH USAHA
BAB V
KEGIATAN USAHA DAN JANGKA WAKTU BERDIRI
BAB VI
MODAL
BAB VII
ORGAN PERUMDA
BAB VIII
KEPEGAWAIAN
BAB IX
TAHUN BUKU
BAB X
PENYUSUNAN RENCANA BISNIS
DAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN
BAB XI
PELAPORAN
BAB XII
KERJA SAMA, PINJAMAN DAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
BAB XIII
ASOSIASI
BAB XIV
PEMBUBARAN
BAB XV
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XVI
TARIF AIR
BAB XVII
TANGGUNG JAWAB
BAB XVIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIX
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2024.
40
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2024 NOMOR 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang
Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Pasal
19 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran
Dana Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja
Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya Dengan Mengubah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah
Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4288);
5. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan
Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5076);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5248);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan
Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana
Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5421);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10
Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara
Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan
Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
816) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 63 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan
Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana
Bantuan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 2130);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3
Tahun 2021 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan
Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
96);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM
BAB V
PEMBERI BANTUAN HUKUM
BAB VI
HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VII
PERSYARATAN, TATA CARA PEMBERIAN
DAN TATA KERJA BANTUAN HUKUM
BAB VIII
LARANGAN
BAB IX
PENDANAAN
BAB X
PELAPORAN
BAB XI
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XII
KETENTUAN PIDANA
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2024.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih mengoptimalkan penyelenggaraan
pemerintahan desa di Kabupaten Nganjuk sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2016 tentang Desa perlu disesuaikan dengan perkembangan
hukum dan kepentingan umum masyarakat;
b. bahwa sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor
128/PUU-XIII/2015, yang menyatakan bahwa ketentuan Pasal 33
huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa bertentangan dengan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak
mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga berimplikasi
hukum pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa dan
pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
tentang Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang
Nomor
Pembentukan
12
Daerah-Daerah
Tahun
1950
Kabupaten
Lingkungan
Republik
sebagaimana
Propinsi
Indonesia
telah
Jawa
Timur
Tahun
(Lembaran
1950
diubah
dengan
Nomor
tentang
Dalam
Negara
41)
Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah
Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar
Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah,
Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 6841);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Tahun 2014
Nomor 2092) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita
Negara Tahun 2020 Nomor 1409);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala
Desa (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1222);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang
Pengangkatan
dan
Pemberhentian
Perangkat
Desa (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1223);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
(Berita Negara Tahun 2016 Nomor 6);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
tentang
Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Adat Desa (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 569);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun
2016
tentang
Nganjuk
Desa
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2023 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 26);
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2024 NOMOR 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KODE ETIK DAN KODE PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
a. bahwa disiplin kerja aparatur sipil negara merupakan
modal penting yang harus dimiliki oleh aparatur sipil
negara
dalam
menentukan
keberhasilan
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
daerah;
b. bahwa aparatur sipil negara sebagai unsur aparatur
negara dalam menjalankan roda pemerintahan dituntut
untuk
melaksanakan tugas dan fungsi serta
menjunjung tinggi martabat dan citra kepegawaian
demi kepentingan bangsa dan negara, harus mempu
memperbaiki sikap mental disiplin kerja dan termotivasi
untuk meningkatkan efektivitas kinerja;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur sipil negara
yang handal, profesional, berintegritas tinggi dan
bermoral
sebagai
penyelenggaran
pemerintahan,
diperlukan peraturan disiplin bagi aparatur sipil negara
yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakan
disiplin, sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata
tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas bagi aparatur
sipil negara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik dan
Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Pemerintah
Kabupaten Nganjuk;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan
Daerah-
Daerah
Kabupaten
di
Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1950
Nomor
41)
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah
Kotapraja Surabaya Dan Dati II Surabaya Dengan
Mengubah Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1950
tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten
Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang
Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi
Djawa Timur, DJawa Timur, Djawa Barat dan Daerah
Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851).
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambagan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4450).
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477).
9. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6264);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
NILAI DASAR
BAB IV
KODE ETIK DAN KODE PERILAKU
BAB V
PENCEGAHAN
BAB VI
PENEGAKAN
BAB VII
PEMBERIAN SANKSI
BAB VIII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB IX
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2024.
25
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nganjuk Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2024 NOMOR 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBERDAYAAN TALENTA DIGITAL MELALUI LAYANAN RUMAH TALENTA
DIGITAL ANJUK LADANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong transformasi digital, diperlukan
percepatan penguasaan teknologi digital oleh aparatur sipil
negara dan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya
manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 62 Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren
Bidang Komunikasi dan Informatika;
b. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya
manusia digital di Kabupaten Nganjuk, diselenggarakan
layanan pemberdayaan melalui Rumah Talenta Digital
Anjuk Ladang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberdayaan Talenta Digital Melalui
Layanan Rumah Talenta Digital Anjuk Ladang.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan
Propinsi Djawa Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya Dan Dati II
Surabaya Dengan Mengubah Undang- Undang Nomor 12
Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, DJawa Timur, Djawa
Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6905);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8
Tahun
2019
tentang
Penyelenggaraan
Urusan
Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan
Informatika;
9. Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan
Sistem
Elektronik.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENYELENGGARAAN OMAH TANDANG
BAB III
PEMBIAYAAN OMAH TANDANG
BAB IV
KERJASAMA
BAB V
PENGHARGAAN
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
7
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nganjuk Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KETENTUAN DAN TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN
KESEHATAN DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 121
Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan dan Tata
Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat
Kesehatan Masyarakat Kabupaten Nganjuk;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah
Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur dan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah
Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa
Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6887;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima
Bantuan
Iuran
Jaminan
Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5372) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 226, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5746);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang
Sistem Kesehatan Nasional;
16. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 28 Tahun 2016;
17. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama Milik Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2017
tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1074);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
20190 Nomor 68);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2022
tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan dan
Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan
Dalam Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional Pada Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama
Milik Pemerintah Daerah;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun
2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2023 Nomor 1
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk
Nomor 27).
26. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Nganjuk (Lembaran Daerah
Kabupaten Nganjuk Tahun 2016 Nomor 9) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Nganjuk Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Nganjuk (Lembaran Daerah Kabupaten
Nganjuk Tahun 2020 Nomor 8);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun
2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2023 Nomor 1);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2024
Nomor 1);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN ASAS
BAB III
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA,
PENETAPAN STRUKTUR DAN TARIF RETRIBUSI
BAB V
JENIS PELAYANAN KESEHATAN
BAB VI
KEBIJAKAN RETRIBUSI
BAB VII
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
BAB VIII
PEMUNGUTAN DAN PELAPORAN RETRIBUSI
BAB IX
PENAGIHAN, KEBERATAN DAN KEDALUWARSA
BAB X
PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI
ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU
PEMBATALAN KETETAPAN RESTRIBUSI
BAB XI
TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
RETRIBUSI
BAB XII
TATA CARA PEMERIKSAAN RETRIBUSI
BAB XIII
PENINJAUAN TERHADAP BESARAN TARIF RETRIBUSI
PELAYANAN KESEHATAN
BAB XIV
ALOKASI PEMANFAATAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB XV
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 36 Tahun 2019
42
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2024 NOMOR 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PEMUNGUTAN
PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta
dalam rangka memberikan kepastian hukum dan tertib
administrasi dalam pemungutan Pajak Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Umum
dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan
Daerah-
Daerah
Kabupaten
di
Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 1950 Nomor 41)
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah
Kotapraja Surabaya Dan Dati II Surabaya Dengan
Mengubah Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1950
tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten
Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang
Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi
Djawa Timur, DJawa Timur, Djawa Barat dan Daerah
Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
368) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6905);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 85 Tahun
2023, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6881);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018
tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak
Daerah;
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2018
tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan;
18. Peraturan Menteri Keuangan republik Indonesia Nomor
48/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pelaporan, Dan Pendataan Objek Pajak Pajak Bumi Dan
Bangunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 519);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Nganjuk (Lembaran Daerah
Kabupaten Nganjuk Tahun 2016 Nomor 9) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Nganjuk Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Nganjuk (Lembaran Daerah Kabupaten
Nganjuk Tahun 2020 Nomor 8);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2024
Nomor 1);
21. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 6 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Nganjuk (Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun
2022 Nomor 6);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PAJAK DAERAH
BAB IV
PENDAFTARAN, PENDATAAN, PENILAIAN PBB-P2,
PENETAPAN DAN PELAPORAN
BAB V
PEMBAYARAN DAN PENYETORAN
BAB VI
PENAGIHAN PAJAK
BAB VII
SURAT KETETAPAN PAJAK DAN SURAT TAGIHAN PAJAK
BAB VIII
PEMBETULAN DAN PEMBATALAN KETETAPAN
BAB IX
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
BAB X
KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB XI
KEBERATAN DAN BANDING
BAB XII
GUGATAN
BAB XIII
PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN,
PENGHAPUSAN ATAU PENUNDAAN PEMBAYARAN ATAS
POKOK PAJAK DAN/ATAU SANKSINYA
BAB XIV
PEMBUKUAN
BAB XV
PEMERIKSAAN PAJAK
BAB XVI
OPSEN
BAB XVII
KERJA SAMA OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PAJAK DAN
PEMANFAATAN DATA
BAB XVIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIX
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2024.
Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 02 Tahun 2011 tentang
Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan Kabupaten Nganjuk (Berita Daerah
Kabupaten Nganjuk Tahun 2011 Nomor 02 Seri G);
b. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 3F Tahun 2011 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
(Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2011 Nomor 3F
Seri G);
c. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 3G Tahun 2011 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame;
d. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Nganjuk
(Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2018 Nomor 3);
e. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir (Berita
Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2018 Nomor 8);
f. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran
(Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2018 Nomor 9);
g. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Hiburan (Berita
Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2018 Nomor 10);
h. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 11 Tahun 2018 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel (Berita
Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2018 Nomor 11);
229
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2024 NOMOR 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
1. Undang-Undang 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan
Daerah-Daerah
Kabupaten
Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja
Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Dalam Lingkungan Propinsi
Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat
dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6897);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 50, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6911);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2023
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2023 Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 5 Tahun 2023
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk
Tahun 2023 Nomor 5);
12. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 19 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2021
Nomor 19) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 50 Tahun 2024
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati
Nganjuk Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2023 Nomor 50);
13. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 55 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun
2023 Nomor 55);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN
GAJI KETIGA BELAS
BAB III
PEMBAYARAN
BAB IV
PENDANAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat