Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi administrasif bagi Pegawai Negeri Sipil merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembinaan untuk menegakkan nilai-nilai kepatuhan, loyalitas, dedikasi dan keadilan dalam upaya menciptakan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif, sehingga terwujud produktifitas dan kinerja Pegawai Negeri Sipil yang tinggi;
b. bahwa untuk menjamin pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi administratif dilakukan secara tepat guna dan berhasil guna, diperlukan pedoman penjatuhan hukuman disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 53 Tahun 2010;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 30 Tahun 2019;
Permenpan RB No 40 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. kewajiban dan larangan b. jenis hukuman disiplin; c. pemanggilan PNS;
d. pemeriksaan PNS;
e. berita acara pemeriksaan dan laporan hasil pemeriksaan;
f. penetapan keputusan penjatuhan hukuman disiplin;
g. upaya administratif;
h. pemberlakuan dan pendokumentasian keputusan hukuman disiplin; dan
i. Pembatasan hak kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Lamongan, Pasal 110 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Lamongan Jaya Kabupaten Lamongan, dan Pasal 110 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2019 ten tang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Dae rah.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 54 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagairnana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 118 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 17 Tahun 2018.
BUMD dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain; BUMD memprioritaskan kerja sama dengan BUMD milik Pemerintah Daerah lain dalam rangka mendukung kerja sama Daerah; Kerja sama dimuat dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh para pihak kerja sama sesuai dengan kewenangan; Pelaksanaan kerja sama BUMD dilakukan oleh Direksi; Bentuk kerja sama meliputi:
a. operasi (joint operation);
b. pendayagunaan ekuitas {joint venture); dan
c. lainnya sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Daerah dan di Desa, perlu dilakukan pengelolaan data yang akurat, mutakhir dan terpadu secara berkelanjutan;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penyelesaian data diperlukan kemudahan untuk memperoleh data dari dan antar instansi Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 ten tang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Lamongan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 16 Tahun 1997;
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;
UU No 4 Tahun 2011;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 14 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 51 Tahun 1999;
PP No 61 Tahun 2010;
PP No 9 Tahun 2014;
Perpres No 27 Tahun 2014;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 39 Tahun 2019;
Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Pergub Jawa Timur No 81 Tahun 2020.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. jenis dan sumber data;
b. prinsip satu data;
c. portal satu data;
d. penyelenggara satu data;
e. penyelenggaraan satu data;
f. forum satu data;
g. kemitraan dan kerja sama;
h. pemanfaatan;
i. pengendalian; dan
j. pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Solusi Pelayanan Publik Berbasis Online dan Mandiri Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyelenggarakan pelayanan penzman berusaha berbasis online dan mandiri diperlukan suatu sistem pelayanan perizinan yang mudah, murah, cepat, efektif, terpadu dan transparan;
b. bahwa penyelenggaraan sistem pelayanan perizinan merupakan bagian dari urusan pelayanan penanaman modal yang termasuk dalam urusan wajib Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem pelayanan perizinan perlu pengaturan tentang solusi pelayanan publik berbasis online dan mandiri;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Solusi Pelayanan Publik Berbasis Online dan Mandiri
Lamongan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 6 Tahun 2021;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 97 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 4 Tahun 2018;
Perbup Lamongan No 67 Tahun 2016;
Perbup Lamongan No 48 Tahun 2017.
Peraturan Bupati mi dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan pelayanan perizinan daerah melalui SIPPOMA dalam pelayanan pendaftaran perizinan dan penanganan dokumen perizinan yang berkaitan dengan usaha dan atau kegiatan usaha.
Peraturan Bupati ini bertujuan :
a. memberikan kemudahan dalam rangka penyelenggaraan perizinan; dan
b. mendorong terciptanya tata Kelola perizinan yang baik dan bersih dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Pelayanan penzman melalui SIPPOMA se bagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilakukan untuk jenis perizinan dan non perizinan yang meliputi:
a. izin mendirikan bangunan;
b. izin reklame;
c. izin tenaga kesehatan;
d. tanda daftar izin pariwisata.
Pelayanan SIPPOMA dilaksanakan berdasarkan jumlah perizinan yang telah didelegasikan kepada DPMPTSP secara bertahap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kab. Lamongan Tahun 2021 No 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 54 Tahun 2018 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kab. Lamongan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penggabungan dan penutupan beberapa lembaga Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Lamongan, maka guna tertib administrasi pelaksanaan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011) sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permendagri No 12 Tahun 2017;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 18 Tahun 2019;
Perbup Lamongan No 72 Tahun 2020
Lampiran I Peraturan Bupati Lamongan Nomor 54 Tahun 2018 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2018 Nomor 54) pada huruf B angka 73, angka 231, angka 435, angka 592 diubah, dan angka 75, angka 232, angka 436, angka 476 dan angka 593 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Lamongan Jaya Kab. Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin kelancaran kegiatan operasional dan efektifitas pengurusan Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Lamongan Jaya Kabupaten Lamongan, perlu disusun strukur organisasi dan tata kerja berdasarkan efesiensi dan efektifitas pengurusan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Lamongan Jaya Kabupaten Lamongan, Direktur Perusahaan Umum Daerah Aneka U saha Lamongan Jaya Kabupaten Lamongan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, telah menyusun pengaturan kebutuhan struktur organisasi dan Tata kerja Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Lamongan Jaya Kabupaten Lamongan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud hur uf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Lamongan Jaya Kabupaten Lamongan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagairnana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 5 Tahun 2019.
Perumda AULJ scbagai unsur penunjang otonomi daerah yang dipimpin oleh seorang Direktur yang berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas; Perumda AULJ mcrnpunyai tugas menyediakan pelayanan kemanfaatan umum untuk mensejahterakan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Bupati mi mulai berlaku, Keputusan Bupati Lamongan Nomor 26 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Usaha pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Lamongan Jaya Kabupaten Lamongan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 63 Tahun 2021;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018.
Pemerintah Daerah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Aparatur Negara sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Aparatur Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas :
a. PNS dan Calon PNS;
b. PPPK;
c. Pejabat Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kab. Lamongan Tahun 2021 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/atau denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong Wajib Pajak untuk melakukan pelunasan pajak terutang dan sebagai upaya meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah diperlukan instrumen kebijakan perpajakan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 144 ayat (2)
huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Kepala Daerah diberi wewenang untuk mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/ atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 19 Tahun 1997;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 55 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Keputusan Kemendagri No 170 Tahun 1997;
Keputusan Kemendagri No 173 Tahun 1997;
Perda Kab. Lamongan No 11 Tahun 2007;
Perda Kab. Lamongan No 12 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 10 Tahun 2016.
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai landasan hukum penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan/ atau denda yaitu untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak guna penyelesaian kewajiban perpajakan daerah dengan melakukan pembayaran pajak terutang atau tunggakan pajak tanpa dikenakan sanksi administrasi yang dilaksanakan dalam waktu tertentu.Kriteria wajib pajak yang diberikan penghapusan
sanksi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah wajib pajak yang karena kekhilafannya atau bukan karena kesalahannya.
Penghapusan sanksi administrasi pajak daerah berupa bunga dan/ atau denda diberikan kepada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajak terutang atas PBB P2 sampai Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pengakuan dan apresiasi Pemerintah Daerah atas prestasi dan/ atau keteladanan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara karena dinilai telah menyumbangkan pikiran, karya, karsa, atau cipta, dan darma bakti yang bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Lamongan, maka perlu diberikan penghargaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta sebagai pelaksanaan
ketentuan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka perlu menetapkan Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara dengan Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 5 Tahun 2014;
PP No 53 Tahun 2010;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 49 Tahun 2018;
PP No 30 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018.
Maksud dilaksanakannya pemberian penghargaan bagi ASN adalah sebagai pengakuan dan apresiasi Pemerintah Daerah atas prestasi dan keteladanan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
Kriteria umum pemberian penghargaan bagi ASN Berprestasi yaitu:
a. ASN dengan status tidak diperbantukan/
dipekerjakan;
b. tidak pernah dijatuhi sanksi/hukuman disiplin tingkat berat, sedang dan ringan berupa teguran tertulis dan pernyataan tidak puas dalam 2 (dua) tahun terakhir;
c. setiap unsur penilaian dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) paling sedikit bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
d. memiliki masa kerja paling sedikit 5 (lima) tahun sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah secara terns menerus tanpa terputus;
e. memiliki prestasi dan keahlian tingkat Daerah,
Nasional maupun Internasional yang telah mendapat pengakuan secara tertulis;
f. memiliki inovasi yang bermanfaat bagi
Pemerintah Daerah dan masyarakat, serta telah mendapat pengakuan secara tertulis; dan
g. mendapatkan penghargaan atas upaya kerja dan/atau pengabdian pada pemerintah dan masyarakat yang telah mendapat pengakuan secara tertulis.
Peserta penilaian ASN Berprestasi dibagi menjadi 5 (lima) kategori yang terdiri dari:
a. ASN Berprestasi Jabatan Pimpinan Tinggi;
b. ASN Berprestasi Jabatan Administrator setara Eselon III;
c. ASN Berprestasi Jabatan Pengawas setara Eselon IV kebawah;
d. ASN Berprestasi Jabatan Pelaksana setara Fungsional Umum; dan
e. ASN Berprestasi Jabatan Fungsional tertentu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Lamongan, ketentuan yang mengatur mengenai kepegawaian pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum di Kabupaten Lamongan sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Lamongan Nomor 38 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lamongan perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten
Lamongan.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 54 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 1 Tahun 1997;
Permendagri No 2 Tahun 2007;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 17 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2019.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. kedudukan;
b. pengadaan;
c. pengangkatan;
d. kepangkatan;
e. pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan;
f. penilaian pelaksana pekerjaan dan daftar urut kepangkatan;
g. hak, kewajiban dan larangan;
h. pemberhentian;
i. pelaksana harian dan pelaksana tugas; dan
j. sanksi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Keputusan Bupati Lamongan Nomor 38 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lamongan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat