Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Desa - Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa, Peraturan
Bupati Lamongan Nomor 42 Tahun 2015 tentang
Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan
sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Bupati Lamongan
Nomor 42 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42
Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Lamongan, perlu ditinjau kembali.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
3 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah.
Pemilihan Kepala Desa serentak dilaksanakan
secara bergelombang setiap 2 (dua) tahun sekali
atau 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam)
tahun. Hari, tanggal, dan bulan ditetapkan
dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
61 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta PNS
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme jabatan kompetensi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, perlu disusun Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU no 9 Tahun 2015;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 30 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenpan RB No 38 Tahun 2017;
Permenpan RB No 40 Tahun 2018;
Permenpan RB No 3 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun
2021;
Peraturan Kepala BKN No 35 Tahun 2011;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perbup Kab. Lamongan No 28.1 Tahun 2021.
Manajemen Talenta dilaksanakan berdasarkan Sistem
Merit dengan prinsip:
a. objektif;
b. terencana;
c. terbuka;
d. tepat waktu;
e. akuntabel;
f. bebas dari intervensi politik; dan
g. bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan manajemen talenta dilaksanakan secara periodik oleh PPK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa TA 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2021, beberapa ketentuan khususnya rnengenai besaran Alokasi Dana Desa dan mekanisme pengalokasiannya sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 11 Tahun 2007;
Perda Kab. Lamongan No 3 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 8 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 13 Tahun 2021;
Perbup Lamongan No 19 Tahun 2015;
Perbup Lamongan No 34 Tahun 2015;
Perbup Lamongan No 65 Tahun 2018;
Perbup Lamongan No 42 Tahun 2021;
Perbup Lamongan No 4 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 4) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah;
2. Ketentuan Pasal 18 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 16 Tahun 2018;
Perpes No 33 Tahun 2020;
Permendagri No 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 11 Tahun 2007;
Permendagri no 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Lamongan No 4 Tahun 2018.
Penataan standarisasi sarana dan prasarana kerja dimaksudkan untuk:
a. kelancaran proses pekerjaan;
b. kelancaran hubungan kerja intern dan ekstern antar pejabat/pegawai;
c. memudahkan komunikasi;
d. kelancaran tugas pengawasan dan pengamanan;
dan
e. memudahkan pengamanan arsip dan dokumentasi.
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja, meliputi:
a. ruangan kantor;
b. perlengkapan kantor;
c. rumah dinas; dan d. kendaraan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi informasi elektronik dari risiko pemalsuan data, modifikasi data dan penyangkalan terhadap data pemilik sertifikat elektronik yang ditransaksikan serta untuk melindungi sistem elektronik milik Pemerin tah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Lamongan, diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan handal;
b. bahwa upaya pengamanan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 43 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019.
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 61 Tahun 2010;
PP No 96 Tahun 2012;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 95 Tahun 2018;
Permenpan RB No 6 Tahun 2011;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenkominfo No 4 tahun 2016;
Permenkominfo No 11 Tahun 2018;
Permendagri No 104 Tahun 2019;
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017;
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati mi dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan dan penggunaan Sertifikat Elektronik un tuk pengamanan informasi pada transaksi elektronik yang dilaksanakan dan dikembangkan pada SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. penyelenggaraan Sertifikat Elektronik;
b. pemanfaatan layanan Sertifikat Elektronik pada
SPBE;
c. tata cara permohonan penerbitan dan pencabutan Sertifikat Elektronik;
d. masa berlaku Sertifikat Elektronik;
e. kewajiban dan larangan Pemilik Sertifikat
Elektronik; dan
f. penyelenggaraan operasional dukungan Sertifikat Elektronik untuk pengamanan informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Lamongan Tahun 2021-2026 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2021-
2026;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan ayat (2) P�raturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah . tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2021-2026 dalarn Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 99 Tahun 2018;
Permendagri No 100 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 18 Tahun 2020;
Perda Kab. Lamongan No 1 Tahun 2006;
Perda Kab. Lamongan No 1 Tahun 2012;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 10 Tahun 2021.
Renstra PD Tahun 2021 - 2026 merupakan dokumen perencanaan PD untuk periode 5 (lima) tahun sebagai penjabaran dari RPJMD tahun 2021-2026;
Renstra PD Tahun 2021-2026 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) merupakan kumpulan dari Renstra masing-masing PD di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Renstra PD Tahun 2021-2026 memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintahan wajib dan/ atau urusan pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap PD serta bersifat indikatif, yang disusun berpedoman pada:
a. RPJMN Tahun 2020-2024;
b. RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024;
c. RPJMD Kabupaten Lamongan Tahun 2021-2026;
dan
d. Renstra Kementerian atau lembaga pemerintah Non Kementerian
Renstra PD Tahun 2021-2026 menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Renja PD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN HAK AKSES ARSIP DINAMIS PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan tata kelola
kearsipan dan tertib arsip guna pengendalian
arsip secara efektif, aman, dan akuntabel
pada Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lamongan dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun
2019 ten tang Penyelenggaraan Kearsipan serta
untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan
arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak
Akses Arsip Dinamis Pemerintah Kabupaten
Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor
14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun
2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah; 6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi
Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Noinor 2
Tahun 2019 ten tang Penyelenggaraan Kearsipan
Arsip yang tercipta pada instansi
pencipta dapat diklasifikasikan menjadi
4 (empat) tingkat informasi yaitu:
1. biasa;
2. terbatas;
3. rahasia; dan
4. sangat rahasia.
semakin tinggi tingkat klasifikasi informasinya
semakin tinggi pula tingkat
pengamanan dan akseesnya;
- Publik dapat mengakses informasi yang
dikategorikan terbuka sesuai dengan
prosedur yang telah ditentukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
180 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman terhadap sikap, tingkah laku, dan perbuatan Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas dan pergaulan sehari-hari, diperlukan pedoman Kode Etik dan Kode Perilaku bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
PP No 42 Tahun 2004;
PP No 53 Tahun 2010;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
PP No 49 Tahun 2018;
Permendagri No 15 Tahun 2020;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman sikap, tingkah laku, perbuatan dan ucapan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas serta kehidu pan sehari-hari.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
a. mendorong dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang•-undangan;
b. meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan bermasyarakat;
c. menjamin kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan selalu menjaga suasana kerja yang kondusif dan harmonis; dan
d. meningkatkan citra dan kinerja profesionalitas ASN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, tertib, tentram dan aman perlu adanya jaminan bongkar dalam penyelenggaraan reklame;
b. bahwa jaminan bongkar merupakan salah satu
instrumen pengawasan dan penindakan terhadap penyelenggaraan reklame, perlu mengatur pengelolaan jarmnan bongkar sehingga akuntabilitas serta kinerja dapat terukur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame dengan menetapkan kembali dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 12 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2016;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perbup Lamongan No 10 Tahun 2013;
Perbup Lamongan No 8 Tahun 2016;
Perbup Lamongan No 68 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 08) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah, dan setelah angka 43 ditambah satu angka yakni angka 44;
2. Seluruh penyebutan kata Dispenda diganti dan harus dibaca Bapenda;
3. Ketentuan BAB IX diubah;
4. Di antara BAB IX dan BAB X disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB IXA;
5. Ketentuan Pasal 26 diubah sehingga Pasal 26;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Lamongan TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2020.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965.
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagairnana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagairnana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2018;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 27 Tahun 2014;
PP No 43 Tahun 2014 sebagairnana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 56 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
PP No 13 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 73 Tahun 2015;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 33 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 /PMK.07 /2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Lamongan No 11 Tahun 2007;
Perda Kab. Lamongan No 1 Tahun 2009;
Perda Kab. Lamongan No 12 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 10 Tahun 2016;
Perda Kab. Lamongan No 13 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 1 Tahun 2017;
Perda Kab. Lamongan No 15 Tahun 2010;
Perda Kab. Lamongan No 16 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Lamongan No 19 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 18 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Lamongan No 9 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 19 Tahun 2010;
Perda Kab. Lamongan No 21 Tahun 2010;
Perda Kab. Lamongan No 22 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 8 Tahun 2015;
Perda Kab. Lamongan No 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 3 Tahun 2020;
Perda Kab. Lamongan No 24 Tahun 2010;
Perda Kab. Lamongan No 26 Tahun 2010;
Perda Kab. Lamongan No 1 Tahun 2012;
Perda Kab. Lamongan No 15 Tahun 2012;
Perda Kab. Lamongan No 16 Tahun 2012;
Perda Kab. Lamongan No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 14 Tahun 2017;
Perda Kab. Lamongan No 10 Tahun 2017;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 20 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 2 Tahun 2020;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 5 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 6 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 7 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 9 Tahun 2021.
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2020 terdiri atas:
Jumlah Pendapatan Rp2.838.272.21 l. 782,49;
Jumlah Belanja Rp2.823.137.926. l 14,77;
Surplus / (Defisit) Rp 15.134.285.667, 72;
Jumlah Pembiayaan Neto Rp 36.290.160.938,77;
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 51.424.446.606,49
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat