Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
ABSTRAK:
Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri merupakan salah satu program Pemerintah dalam rangka mengurangi pengangguran dan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja beserta keluarganya dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Untuk mengoptimalkan peran Pemerintah Daerah sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, khususnya dalam hal perekrutan, penyiapan kualitas Calon Tenaga Kerja Indonesia, penyelesaian kasus dan pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia Purna. Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri memerlukan mekanisme yang jelas dan tidak berbelit-belit serta lebih memberikan perlindungan kepada Calon Tenaga Kerja Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945 ; UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 13 Tahun
2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 39 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 81 Tahun 2006; Perpres No.
64 Tahun 2011; Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2006; Per. Menakertrans No. PER-
07/MEN/V/2010; Per. Menakertrans No. PER-14/MEN/X/2010; Per. Mendagri No. 53
Tahun 2011; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 5 Tahun
2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tata Cara Penempatan TKI Melalui PPTKIS;
3. Tata Cara Penempatan TKI Melalui Pemerintah;
4. Tata Cara Penempatan TKI Oleh Perusahaan Untuk Kepentingan Sendiri;
5. TKI Yang Bekerja Secara Mandiri/Perseorangan;
6. Perlindungan TKI;
7. Penyelesaian Perselisihan;
8. Pengawasan;
9. Sanksi;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2013.
42 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 17 Tahun 2013
PERDA Kab. Tapin No. 09 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaran Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin, perlu dilakukan penyempurnaan dengan melakukan perubahan. Perubahan dilaksanakan dalam upaya peningkatan pemeliharaan kesehatan yang bersifat menyeluruh, berkesinambungan dan bermutu terhadap masyarakat miskin di Kabupaten Tapin, sehingga diharapkan mampu mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945 ; UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun
2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun
2007; Per. Mendagri No. 13 Tahun 2006; Per. Mendagri No. 53 Tahun 2011; Kwp. Menkes No. 440/MENKES/SK/XII/2012; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 5 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2010; Perda Kab. Tapin No. 12 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin, meliputi penyelenggara Jamkesda, pelayanan kesehatan komprehensif, pelayanan kesehatan yang tidak dijamin, klaim pelayanan kesehatan, dan syarat mendapatkan Jamkesda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2013.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, di pandang perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender ke dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaiuasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah. Pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender. Maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945 ; UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 7 Tahun
1984; UU No. 21 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun
2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 15 Tahun 2008; Per. Mendagri No. 53 Tahun
2011; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 5 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pengarusutamaan Gender, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Kewenangan;
5. Perencanaan dan Pelaksanaan;
- Bagian Kesatu : Perencanaan
- Bagian Kedua : Pelaksanaan
6. Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi;
7. Partisipasi Masyarakat;
8. Pembinaan;
9. Pendanaan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2013.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 15 Tahun 2013
BADAN USAHA MILIK DAERAH – Penanaman Modal dan Investasi
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2013/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Tapin, dipandang perlu melakukan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan. Berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah, bahwa
investasi jangka panjang Pemerintah Daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945; UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 7 Tahun 1992 jo. UU No. 10 Tahun
1998; UU No. 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1
Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No.
12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 1
Tahun 2008; Permendagri No. 1 Tahun 1998; Permendagri No.3 Tahun
1998; Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo. Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; 19. Peraturan Bank Indonesia Nomor
11/1/PBI/2009; Perda Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda
Kabupaten Tapin No. 5 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Tapin No. 1 Tahun
2013; Perda Kabupaten Tapin No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Perseroan
Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan sebesar Rp.
36.942.328.939,00 dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan;
3. Penyertaan modal;
4. Bagi hasil keuntungan;
5. Pengawasan;
6. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2013.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2013 maka perlu dilakukan perubahan Angggaran Pendapatan dan Beianja Daerah Tahun Anggaran 2013;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 24 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) herupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling larnbat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nonror 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Femerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 dengan Sistematika;Ketentuan umum;Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau menjadi Badan Layanan Umum Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tapin, perlu dilakukan perubahan;bahwa perubahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dimana tarif pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau yang telah berubah statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah, ditetapkan dengan Peraturan Bupati, sehingga retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Daerah Umum Datu Sanggul Rantau yang diatur berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tapin, tidak dapat diberlakukan lagi;bahwa untuk memberikan jaminan kepastian hukum terhadap tarif pelayanan kesehatan
yang digunakan di Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau, maka dipandang perlu melakukan Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tapin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tapin.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tapin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sutarum Kecamatan Tapin Selatan
ABSTRAK:
Upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Sutarum Kecamatan Tapin Selatan.
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945 ; UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun
2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Per. Mendagri No. 28 Tahun 2006; Per. Mendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 11 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pembentukan Desa Sutarum Kecamatan Tapin Selatan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Pembentuukab Desa;
3. Nama Desa;
4. Batas dan Pembagian Wilayah;
5. Luas Wilayah;
6. Ketentuan Peralihan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2013.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2008 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2008 tentang Badan Permusyawaratan Desa, adalah sebagai pelaksanaan dari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, yang mana dalam pelaksanaannya dilapangan terdapat beberapa ketentuan yang belum dibuat penjabaran lebih terinci yang dapat menimbulkan perbedaan penafsiran, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan. Penyempurnaan dilaksanakan melalui Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2008 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan aspirasi masyarakat. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2008 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945 ; UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun
2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Per. Mendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 9 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Badan Permusyawaratan Desa, meliputi Jumlah Anggota Badan Permusyawaratan Desa, mekanisme pelaksanaan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa, Tata Cara Musyawarah Pemilihan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Tata Cara Menggali, Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2013.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 9 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPartai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Tapin No. 7 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Gangguan
PERDA Kab. Tapin No. 6 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tapin Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara, Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, adalah sebagai pelaksanaan dari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, yang mana dalam pelaksanaannya dilapangan terdapat beberapa ketentuan yang belum dibuat penjabaran lebih terinci yang dapat menimbulkan perbedaan penafsiran, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan. Penyempurnaan dilaksanakan melalui Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan aspirasi masyarakat. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945 ; UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun
2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Per. Mendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 8 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2008 tentang
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, meliputi Mekanisme dan tahapan dalam pemilihan Kepala Desa , Panitia Pemilihan, penjaringan bakal calon, penetapan bakal calon yang berhak dipilih, penetapan tanda gambar dan nomor urut, mekanisme kampanye, pemungutan suara, pengesahan pengangkatan dan pelantikan kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2013.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat