Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Memperkuat Komitmen Tersebut Dalam Pencegahan Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme Diperlukan Kerjasama Sinergis Dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Hal Kepatuhan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; KPK No. 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
Diatur Dalam Ketentuan Peraturan Perundangundangan Mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 18 Tahun 2017
PERWALI Kota Samarinda No. 54 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penertiban Persetujuan Rencana Tapak (Site Plan) Perumahan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerbitan Persetujuan Rencana Tapak (Site Plan) Perumahan
ABSTRAK:
Bahwa Persetujuan Rencana Tapak (Site Plan) Merupakan Salah Satu Instrumen Pengendalian Pemanfaatan Ruang Serta Dalam Rangka Memperoleh Target Ruang Terbuka Hijau (Rth) / Ruang Terbuka Dan Splitsing Tanah.
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014.
Perencanaan Penerbitan Tapak Perumahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian keringanan, Pengangguran dan Pembebasan Retrebusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 75 Ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusijasa Umum, Pasal 70 Ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, Pasal 40 Ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959;; UU No. 23 Tahun 2014; PERDA No. 2 Tahun 2016; UU No. 11 Tahun 2016; UU No. 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657).
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 264 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Dan Pasal 129 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2017;
Rencana Kerja Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679)
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Dan Penataan Parkir.
ABSTRAK:
tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir perlu adanya pengaturan mengenai tempat parkir, pelayanan parkir, dan petugas parkir guna menjamin ketertiban, keamanan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Tempat Parkir adalah tempat pemberhentian kendaraan di lokasi yang ditentukan, yaitu di tepi jalan umum atau di badan jalan termasuk tempat parkir tidak tetap atau parkir kendaraan di badan jalan secara tetap atau rutin di lokasi yang sama atau tempat di luar badan jalan yang merupakan fasilitas parkir untuk umum meliputi Tempat Khusus Parkir, dan tempat penitipan kendaraan yang memungut biaya tertentu , Parkir Insidentil adalah tempat parkir yang diselenggarakan secara tidak tetap, baik mempergunakan fasilitas umum parkir maupun fasilitas parkir sendiri, yang diselenggarakan karena terdapat kegiatan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
UU No.9 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2015 Nomor 58
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Usaha Berbasis Internet Dan Multiplayer Online
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia Kota Samarinda, Untuk Mewujudkan Kota Samarinda Sebagai Smart City Khususnya Dari Aspek Pendidikan Dan Adanya Kepastian Hukum, Diperlukan Adanya Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Usaha Berbasis Internet Serta Melindungi Dari Dampak Negatif Penggunaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Yang Berbasis Internet.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014.
Peraturan Walikota Tentang Penyelenggaraan Usaha Berbasis Internet Dan Multiplayer Online .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
UU No.9 2015 , tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Diatur lebih lanjut dengan Surat Keputusan Walikota.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2017
PERWALI Kota Samarinda No. 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Produk Layanan Perizinan Dan Non Perizinan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Produk Layanan Perizinan Dan Non Perizinan
ABSTRAK:
Bahwa Beberapa Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Terjadi Perubahan Nomenklatur Dan Beberapa Perizinan Tidak Lagi Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, Untuk Itu Perlu Dilakukan Perubahan/Penyesuaian Kembali Pendelegasian Wewenang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Bahwa Sesuai Ketentuan Pasal 11 Ayat (4) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penyelenggaraan Ptsp Oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota Memberikan Pendelegasian Wewenang Perizinan Dan Non Perizinan Yang Menjadi Urusan Pemerintah Kabupaten/Kota Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 97 Tahun 2014; PERDA Kota Samarinda No. 3 Tahun 2016; PERDA Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016.
Perwali tentang pendelegasian kewenangan penandatanganan produk layanan perizinan dan non perizinan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksan Akan Ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PERDA No. 1 Tahun 2017; PERWALI No. 13 Tahun 2013; PERWALI No. 3 Tahun 2017.
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pengurangan Atas Pokok Piutang Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Melaksanakan Ketentuan Pasal 107 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dan Pasal 79 Ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak
Daerah, Yang Menyebutkan Kewenangan Wali Kota Untuk Memberikan Pengurangan Atas Pokok Piutang Ketetapan
Pajak Daerah Dan Penghapusan/Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 91 Tahun 2010; PERDA Kota Samarinda No. 4 Tahun 2011.
Peraturan Walikota Tentang Pemberian Pengurangan Atas Pokok Piutang Ketetapan Dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 9 Tahun 2017
PERWALI Kota Samarinda No. 4 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 4 Dan Pasal 5 Ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Samarinda Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA Kota Samarinda No. 3 tahun 2016; PERDA Kota Samarinda No. 4 tahun 2016; PERWALI No. 23 Tahun 2016; PERWALI Samarinda No. 24 Tahun 2016; PERWALI Samarinda No. 29 Tahun 2016; PERWALI Samarinda No. 34 Tahun 2016; PERWALI Samarinda No. 36 Tahun 2016; PERWALI Samarinda No. 48 Tahun 2016; PERWALI Samarinda No.52 Tahun 2016.
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI SERTA TATA KERJA
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Organisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas dan Badan Pemerintah Daerah Kota Samarinda (Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2010 Nomor 15), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Jenis dan jenjang jabatan fungsional diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
45 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat