RENCANA INDUK - SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2013/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5) PP No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bahwa dalam pengembangan SPAM perlu dibuat Rencana Induk SPAM yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Sesuai dengan Kewenangannya;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan Perbup tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
UU No.54 Tahun Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Noo.14 Tahun 2000; UU No.7 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permen PU No.18/PRT/M/2007; Permen PU No.20/PRT/M/2007; Permen PU No.01/PRT/M/2009; Permen PU No.14/PRT/M.2010; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.7 Tahun 2012; Perda No.11 Tahun 2012;
Perbup Ini mengatur mengenai Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Tanjung Jabung Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN NILAI PEROLEHAN AIR SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK PENGAMBILAN
DAN PEMANFAATAN AIR TANAH DALAM WILAYAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2011.
PERUSAHAAN - DAERAH - AIR MINUM TIRTA BERBAK - pencabutan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/NO 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN EMPAT PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BERBAK
ABSTRAK:
bahwa terdapat Empat Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan pengaturan pengembangan sistem penyediaan air minum sebagaimana ditentukan dalam
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
bahwa Struktur Organisasi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak sebagaimana diatur dalam Empat Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak dalam perkembangannya tidak pernah diisi sehingga Empat Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak tidak efektif karena itu perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Empat Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Timur tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 16 Tahun 2005; PERDA Nomor 7 Tahun 2012
PERDA ini Mengatur Mengenai Pencabutan Empat Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Timur tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2013.
PEDOMAN TEKNIS - PENGELOLAAN - JARINGAN AIR BERSIH - SUMUR BOR SEDERHANA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2012/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN JARINGAN AIR BERSIH (SUMUR BOR SEDERHANA)
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan BAB III Pasal 3 ayat (1) Kepmen ESDM No. 1451 K/10/MEM/2000 tentang Pedoman teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan dibidang Pengelolaan Air Bawah Tanah, bahwa Pengelolaan cekungan air bawah tanah tang berada didalam satu wilayah Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Bupati/Walikota;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Barat tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Jaringan Air Bersih (Sumur Bor Sederhana)
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; Kep. Menteri Enerdi dan SDM No. 1451 K/10/MEN/2000; PERDA No. 14 Tahun 2008; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Teknis Pengelolaan Jaringan Air Bersih (Sumur Bor Sederhana), meliputi: Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengadaan dan Penganggaran; Pembentukan dan Pemanfaatan; Nama, Objek dan Subjek Pemanfaatan Jaringan Air Bersih (Sumur Bor Sederhana); Prosedur Pengelolaan; Kewajiban dan Larangan Pengelola; Biaya Operasional; Pengawasan dan Pembinaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2012.
NILAI PEROLEHAN - AIR TANAH - KABUPATEN SAROLANGUN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2011/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NILAI PEROLEHAN AIR TANAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Perda Kabupaten Sarolangun No. 9 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, perlu mengatur mengenai besarnya nilai perolehan air tanah daerah Kabupaten Sarolangun;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2004.
PERBUP ini mengatur mengenai Nilai Perolehan Air Tanah Kabupaten Sarolangun, meliputi: Nilai Perolehan Air Tanah; Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR TANAH
ABSTRAK:
a. bahwa air tanah merupakan salah satu sumber daya air dan unsur yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat yang keberadaannya terbatas dan kerusakannya dapat mengakibatkan dampak yang luas serta pemulihannya sulit dilakukan sehingga perlu dikelola secara adil dan bijaksana dengan melakukan pengaturan yang menyeluruh dan berwawasan lingkungan;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) dan Pasal 16 ayat (2J Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah, maka pengelolaannya perlu diatur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Tanah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
8.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
9.Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
15. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2009
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
18. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2009
19. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2009
20. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2011
21. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2011
22. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2011
23. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2014
Pengelolaan arr tanah dise1enggarakan dengan tujuan untuk mewujudkan kemanfaatan air tanah yang berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
Provinsi Lampung
Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 11 Tahun 2011
IRIGASI
mendukung produktivitas usaha tani untuk meningkatkan produksi pertanian dan menunjang ketahanan pangan di provinsi lampung, perlu diatur pembangunan, pengelolaan dan peningkatan sistem jaringan irigasi
1. undang-undang nomor 5 tahun 1960
2. undang-undang nomor 14 tahun 1964
3. undang-undang nomor 8 tahun 1981
4. undang-undang nomor 7 tahun 1984
5. undang-undang nomor 5 tahun 1990
6. undang-undang nomor 12 tahun 1992
7. undang-undang nomor 12 tahun 1994
8. undang-undang nomor 7 tahun 1996
9. undang-undang nomor 39 tahun 1999
10. undang-undang nomor 41 tahun 1999
11. undang-undang nomor 17 tahun 2003
12. undang-undang nomor 1 tahun 2004
13. undang-undang nomor 7 tahun 2004
14. undang-undang nomor 18 tahun 2004
15. undang-undang nomor 25 tahun 2004
16. undang-undang nomor 31 tahun 2004
17. undang-undang nomor 32 tahun 2004
18. undang-undang nomor 33 tahun 2004
19. undang-undang nomor 11 tahun 2005
20. undang-undang nomor 26 tahun 2007
21. undang-undang nomor 32 tahun 2009
22. undang-undang nomor 41 tahun 2009
23. undang-undang nomor 1 tahun 2011
24. undang-undang nomor 12 tahun 2011
25. peraturan pemerintah nomor 22 tahun 1982
26. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1983
27. peraturan pemerintah nomor 35 tahun 1991
28. peraturan pemerintah nomor 69 tahun 1996
29. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1999
30. peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2001
31. peraturan pemerintah nomor 68 tahun 2002
33. peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2006
34. peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2006
35. peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007
36. peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2008
37. peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2008
38. peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2008
39. peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2011
40. peraturan menteri dalam negeri nomor 17 tahun 2007
41. peraturan menteri pekerjaan umum nomor 30/PRT/M/2007 tahun 2007
42. peraturan menteri pekerjaan umum nomor 31/PRT/M/2007 tahun 2007
43. peraturan menteri pekerjaan umum nomor 32/PRT/M/2007 tahun 2007
44. peraturan menteri pekerjaan umum nomor 33/PRT/M/2007 tahun 2007
45. peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2008
46. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2007
47. peraturan daerah provinsi lampung nomor 3 tahun 2009
48. peraturan daerah provinsi lampung nomor 12 tahun 2009
49. peraturan daerah provinsi lampung nomor 13 tahun 2009
50. peraturan daerah provinsi lampung nomor 1 tahun 2010
peraturan daerah ini memutuskan tentang irigasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJASAMA PEMERINTAH KOTA DENGAN BADAN USAHA DALAM PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
ABSTRAK:
ketersediaan infrastruktur air minum yang memadai berkesinambungan merupakan kebutuhan mendesak dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sistim penyediaan air minum, dipandang perlu mengambil Iangkah-langkah yang komprehensif guna menciptakan iklim investasi untuk mendorong keikutsertaan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur sistem penyediaan air minum di Kota Bandar Lampung
UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 3 Tahun 1982; PP Nomor 24 Tahun 1983; PP Nomor 16 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 42 Tahun 2008; PEPRES Nomor 67 Tahun 2005; PEPRES Nomor 36 Tahun 2010; PEPRES Nomor 78 Tahun 2010; PERMEN Nomor 260/PMK.011/201O; PERMEN Nomor 18/PRT/M/2007; PERMEN Nomor 12/PRT/M/2010; 20. Peraturan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 3 Tahun 2012, PERMEN Nomor 223/PMK.Oll/2012; PERDA Nomor 02 Tahun 1976; PERDA Nomor 01 Tahun 2008
Penetapan UU, Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, Sumber Daya Air, PERDA, Penanaman Modal, Pembentukan UU, Perubahan Batas Wilayah & nama, Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Pengelolaan Keuangan, Pembagian urusan, Kerjasama Pemerintah, Daftar Bidang Usaha, Penjaminan Infrastruktur, Pelaksanaan Penjaminan Infrastruktur, Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Kerjasama Pengusahaan Pengembangan Sistem Penyediaan, Pemberian Dukungan, Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2014.
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2014 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Air minum mempunyai peranan yang penting karena merupakan kebutuhan pokok manusia air tidak memenuhi standar kesehatan dan lingkungan akan berdampak pada tingkat kesehatan. Guna meningkatkan kesehatan dan tingkat ekonomi sosial masyarakat dalam upaya mencapai target kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara, pemasangan sambungan air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) perlu dilakukan. Untuk dapat melaksanakan program sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, diperlukan adanya penambahan moadal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum dalam bentuk penyertaan modal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Halmahera Utara.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; Uu No. 7 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2008; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Pemendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permenkeu No. 168 Tahun 2008; Permenkeu No. 169 Tahun 2008; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah No. 8 Tahun 2000; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan, Sumber dan Besaran Dana, Bagian Laba.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2013 Nomor 147
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Urusan daerah di bidang sumber daya air serta pengembangan sarana dan prasarana air bersih mempunyai fungsi dan peran penting di dalam memenuhi kebutuhan dasar, peningkatan kelangsungan hidup serta meberi rasa keadilan bagi masyarakat. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tidore Kepulauan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan tuntutan perubahan maka perlu dilakukan penyesuaian terkait perkuatan struktur permodalan perusahaan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan petimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tidore Kepulauan.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 3 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Kepmendagri No. 50 Tahun 1999; Perda No. 9 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2008 tentang pendirian perusahaan daerah air minum Kota Tidore Kepulauan. Diatur tentang Ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) diubah, dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (4) dan ayat (5); Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 4A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
Peraturan daerah ini merubah ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), menambah 2 (dua) ayat yakni ayat (4) dan ayat (5), dan menyisipkan 1 (satu) Pasal baru diantara Pasal 4 dan Pasal 5 yaitu Pasal 4A.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF AIR, TARIF SAMBUNGAN LANGGANAN DAN TARIF PENJUALAN AIR MELALUI MOBIL TANGKI PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) WAY GURUH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
ABSTRAK:
Bahwa air merupakan sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat Kota Kupang; bahwa untuk mencapai kemakmuran masyarakat Kota Kupang maka sumber daya air perlu dikelola secara baik oleh perusahaan daerah air minum; bahwa Peraturran Daerah Kota Kupang No 6 Tahun 2005 tidak sesuai lagi dengan perubahan sosial masyarakat Kota Kupang dan hierarki peraturan perundang-undangan; bahwea berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 5 TAhun 1962; UU No 5 Tahun 1996; UU No 32 Tahun 2004; Permendagri No 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Nama dan Tempat Kedudukan; BAB IV Tugas Pokok dan Fungsi; BAB V Modal; BAB VI Tahun Buku; BAB VII Anggaran Perusahaan; BAB VIII Penetapan Penggunaan Laba dan Pemberian Jasa Produksi; BAB IX Organ PDAM; BAB X Kepegawaian; BAB XI Pembubaran Perusahaan; BAB XII Asosiasi; BAB XIII Pengawasan; BAB XIV Ketentuan LAin-lain; BAB XV Ketentuan Peralihan; BAB XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2013.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 06 Tahun 2005 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Kupang