PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 409 peraturan dalam 0,005 detik

Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2020
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi

Hukum Acara dan Peradilan Ketatanegaraan, Kenegaraan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. UU No. 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang
  2. UU No. 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi
  3. UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 98 Tahun 2001
Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Ketatanegaraan, Kenegaraan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 374 Tahun 1961
Pemberian Anugerah Tanda Kehormatan Bintang Sakti Kepada Perwira Angkatan Udara Republik Indonesia

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Ketatanegaraan, Kenegaraan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 189 Tahun 1954
Pengangkatan Pejabat Sekretaris Panitia Negara Perbaikan Makanan

Ketatanegaraan, Kenegaraan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 120 Tahun 1957
Pembebastugasan Dr. J. Leimena Dan Pengangkatan Muljadi Djojomartono Dari Menteri Sosial

Ketatanegaraan, Kenegaraan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2014
Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi

Kepegawaian, Aparatur Negara Ketatanegaraan, Kenegaraan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2013
Tata Cara Tetap Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Administrasi dan Tata Usaha Negara Ketatanegaraan, Kenegaraan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permenhub No. 69 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, Kesepakata Bersama dan Perjanjian Kerjasama di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 12 Tahun 2001 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Di Lingkungan Departemen Perhubungan
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 28 Tahun 2013
Hari Tata Ruang Nasional

Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Ketatanegaraan, Kenegaraan

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 2 Tahun 2005
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi

Administrasi dan Tata Usaha Negara APBD Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Ketatanegaraan, Kenegaraan Struktur Organisasi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Melawi No. 2 Tahun 2006 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten melawi Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi
    pengubahan atas: 1. Definisi tunjangan kesejahteraan; 2. Cakupan penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; 3. Besaran tunjangan alat kelengkapan; 4. Asuransi; 5. Fasilitas tunjangan perumahan; 6. fasilitas pakaian dinas; 7. Belanja penunjang kegiatan berdasarkan rencana kerja tahunan; 8. penyusunan dan pengelolaan belanja DPRD atas belanja penghasilan dan tunjangan kesejahteraan pimpinan dan Anggota DPRD oleh Sekretaris DPRD.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan