Lingkungan Hidup - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 154, BD.2015/NO.561
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasioanal Prosedur Penyusunan Informasi Status Kerusakan Lahan Untuk Produksi Biomassa
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan Penyusunan INFORMASIStatus Kerusakan Lahan untuk Produksi Biomassa, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 5 Tahun 1990; UU Nomor 12 Tahun 1992; UU Nomor 5 Tahun 1994; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007 ; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 150 Tahun 2000; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 27 Tahun 2012;
Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permenneg LH Nomor 07 Tahun 2006;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional ProsedurPenyusunan Informasi Status Kerusakan Lahan Untuk Produksi Biomassa yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Penyusunan Informasi Status Kerusakan Lahan Untuk Produksi Biomassa; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD No.107/ 2017 Seri E Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelolaan air tanah secara menyeluruh, terpadu dan berwawasan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah. Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten/ Kota tidak lagi memiliki kewenangan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang air tanah. bahwa dengan terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUUX/2013 yang menyatakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air tidak memiliki hukum mengikat, maka Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah yang dibuat berdasarkan undang-undang tersebut perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tetang Pengairan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten purworejo nomor 5 tahun 2013 tentang pengelolaan air tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Desember 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
ABSTRAK:
a. pencemaran udara di Provinsi Lampung, telah menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan sehingga menyebabkan menurunnya kualitas udara dan daya dukung lingkungan;
b. udara perlu dipelihara, dijaga dan dijamin mutunya melalui pengendalian pencemaran udara;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pencemaran Udara:
1. Pasal 18 ayat (61 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964;
3. Undang-Undang Nomor 5 'I'ahun 1984;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;
9. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
12. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
14. Pcraturan Pemerintah Nomor 41 Tabun 1999;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
17. Peraturan Pemerintah Nornor 38 Tahun 2007;
18. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 133 Tahun 2004;
19. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2005;
20. Peraturan Menteri Negara Linglrungan Hidup Nomor 21 Tahun 2008;
21. Pcraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2009;
22. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009;
23. Peraturan Menteri Negara Linglrungan Hidup Nomor 13 Tahun 2009;
24. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor KEP-13/MENLH/3/1995;
25. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor KEP-48/MENLH/ 1/ 1996;
26. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor KEP-49/MENLH/ 1/ 1996;
27. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor KEP-50/MENLH/l/ 1996;
28. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nornor KEP-45/MENLH/l/1997;
29. Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
30. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2009;
31. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2010;
32. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2014;
mengenai pengendalian pencemaran udara adalah upaya pencegahan dan/atau penanggulangan pencemaran udara serta pernulihan mutu udara sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup, Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2013.
Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) Nomor 9 Tahun 2021
Riau Hijau
bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Presiden
Nomor 61 Tahun 2011 tentang rencana aksi nasional
penurunan emisi gas rumah kaca, disusun rencana aksi
daerah gas rumah kaca, untuk mewujudkan pembangunan
yang berwawasan lingkungan (riau hijau) diperlukan
pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan
pembangunan yang berwawasan lingkungan secara
menyeluruh dan terintegrasi.
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undangundang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahum 2009, Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019.
Pergub ini terdiri dari 5 Bab dan 6 Pasal yang mengatur tentang: ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistematika,
pelaksanaan riau hijau, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Baku Mutu Air Limbah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (2), Pasal 21 ayat (2), dan Pasal 57 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan
Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Baku Mutu Air Limbah
Dasar Hukumnya adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1955 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 jo. Nomor 19 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2, 3, 10 dan 11 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Materi Pokok: Wewenang dan Penetapan, Hak dan Kewajiban, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2016.
Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 tahun 2010 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Industri, Pelayanan Kesehatan dan Jasa Pariwisata
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelestarian Kawasan Warisan Geologi
ABSTRAK:
Warisan geologi di Daerah Istimewa Yogyakarta telah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Geologi Nomor 1157.K/40/ BGL/2014 tentang Penentuan Kawasan Cagar Alam Geologi Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga perlu ditindaklanjuti dalam Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Keputusan Kepala Badan Geologi Nomor 1157.K/40/BGL/2014.
Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk: melindungi Kawasan Warisan Geologi, mengembangkan Kawasan Warisan Geologi dan memanfaatkan Kawasan Warisan Geologi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN NUNUKAN DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal
dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan
sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia;
b. bahwa dalam upaya mendukung pemenuhan hak
masyarakat untuk bertempat tinggal dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan
sehat di Daerah, Pemerintah Daerah perlu
malakukan upaya pencegahan dan peningkatan
kualitas perumahan kumuh dan permukiman
kumuh secara terencana, terpadu, professional, dan
bertanggung jawab serta selaras, serasi, dan
seimbang dengan penggunaan dan pemanfaatan
ruang;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam pencegahan dan peningkatan kualitas
perumahan kumuh dan permukiman kumuh di
Kabupaten Purworejo, diperlukan pengaturan
mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas
terhadap perumahan kumuh dan permukiman
kumuh yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan
dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan
Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang meliputi: Kriteria dan Tipologi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru; Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Penyediaan Tanah dalam rangka peningkatan kualitas
Perumahan Kumuh dan kawasan Permukiman Kumuh; Pendanaan dan Sistem Pembiayaan; Tugas dan Kewajiban Pemerintah Daerah terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Pola Kemitraan, Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal; Penyelenggaraan Kawasan Permukiman; Larangan, Penyelesaian Sengketa, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan
hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit
berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan
masyarakat, mengimplementasikan komitmen
Pemerintah Daerah untuk meningkatkan akses air
minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan
dalam pencapaian Universal Access Tahun 2019,
sehingga perlu menyusun Program Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat di Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Semarang tentang Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, program sanitasi total berbasis masyarakat, penciptaan lingkungan yang kondusif, peningkatan kebutuhan sanitasi total, peningkatan penyediaan sanitasi total, pengelolaan pengetahuan, pembiayaan, pemantauan dan evaluasi, pengembangan rencana kerja dan indikator, peran dan tanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan hidup merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang perlu dilindungi dan dikelola secara bijaksana dan bertanggungjawab agar senantiasa memberikan manfaat bagi manusia secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan zaman;
b. bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Malang harus selaras dengan asas dan tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang disesuaikan dengan karakteristik dan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat serta antisipatif terhadap permasalahan-permasalahan lingkungan hidup di masa yang akan datang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No 12 Tahun 1950;
3. UU No 5 Tahun 1960;
4. UU No 11 Tahun 1974;
5. UU No 5 Tahun 1990;
6. UU No 5 Tahun 1994;
7. UU No 6 Tahun 1994;
8. UU No 26 Tahun 2007;
9. UU No 18 Tahun 2008;
10. UU No 32 Tahun 2009;
11. UU No 41 Tahun 2009;
12. UU No 11 Tahun 2010;
13. UU No 12 Tahun 1011;
14. UU No 23 Tahun 2014;
15. PP No 18 Tahun 1999;
16. PP No 41 Tahun 1999;
17. PP No 54 Tahun 2000;
18. PP No 74 Tahun 2001;
19 PP No 82 Tahun 2001;
20. PP No 79 Tahun 2005;
21. PP No 27 Tahun 2012;
22. Permen Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2006;
23. Permen Lingkungan Hidup No 2 Tahun 2008;
24. Permen Lingkungan Hidup No 3 Tahun 2008;
25. Permen Lingkungan Hidup No 5 Tahun 2008;
26. Permen Lingkungan Hidup No 6 Tahun 2008;
27. Permen Lingkungan Hidup No 12 Tahun 2009;
28. Permen Lingkungan Hidup No 18 Tahun 2009;
29. Permen Lingkungan Hidup No 24 Tahun 2009;
30. Permen Lingkungan Hidup No 30 Tahun 2009;
31. Permen Lingkungan Hidup No 1 Tahun 2010;
32. Permen Lingkungan Hidup No 14 Tahun 2010;
33. Permen Lingkungan Hidup No 6 Tahun 2010;
34. Permen Lingkungan Hidup No 15 Tahun 2010;
35. Permen Lingkungan Hidup No 5 Tahun 2012;
36. Permen Lingkungan Hidup No 16 Tahun 2012;
37. Permen Lingkungan Hidup No 2 Tahun 2013;
38. Permen Lingkungan Hidup No 3 Tahun 2013;
39. Permen Lingkungan Hidup No 6 Tahun 2013;
40. Permen Lingkungan Hidup No 8 Tahun 2013;
41. Permendagri No 80 Tahun 2015;
42. Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor: Kep-01/BAPEDAL/09/1995;
43. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik;
44. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2008;
45. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2009;
46. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2011;
47. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2013 Juncto Nomor 52 Tahun 2014 ;
48. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2010;
49. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2011;
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Asas dan Tujuan;
Bab III Ruang Lingkup Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Bab IV Tugas dan Wewenang;
Bab V Perencanaan;
Bab VI Pemanfaatan;
Bab VII Pengendalian;
Bab VIII Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah bahan Berbahaya dan Beracun;
Bab IX Sistem Informasi;
Bab X Hak, Kewajiban dan Larangan;
Bab XI Peran Masyarakat;
Bab XII Pengawasan dan Sanksi Administratif;
Bab XIII Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup;
Bab XIV Penyidikan;
Bab XV Ketentuan Pidana;
Bab XVI Ketentuan Peralihan;
Bab XVII Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2010 Nomor 10
Seri E)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki upaya pengelolaan lingkungan hidup dan surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup di kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2) dan Pasal 35 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Walikota ini.
UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2013; Permen LH No. 5 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki UKL-UPL, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2013 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upala Pemantauan Lingkungan Hidup (UKP-UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kota Pagar Alam
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gerakan Kemitraan Penyelamatan Air Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 660/3848/SJ perihal Pelaksanaan Revitaslisasi GN-KPA tanggal 17 Oktober 2016, merupakan wujud pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan sinergi melalui rencana tindak antar berbagai sektor, wilayah dan para pemangku kepentingan, yang pelaksanaannya dilakukan oleh unsur Instansi terkait, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Gerakan Kemitraan Penyelamatan Air Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 1974; UU No 23 Tahun 2014; UU No 37 Tahun 2014; PP No 37 Tahun 2012; Perda Provinsi Jateng No 6 Tahun 2010; Perda No 15 Tahun 2014; Permen Lingkungan Hidup No 5 Tahun 2014; Permen PU dan PR No 04/PRT/M/2015; Permen PU dan PR No 28/PRT/M/2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksu dan Tujuan, Ruang Lingkup, Organisasi, Masa Bhakti, Tugas, Pembiayaan, Kerjasama, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Persoalan sampah tidak hanya mempengaruhi estetika dan kenyamanan kota, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan penduduk akibat polusi bahan beracun dari sampah dan telah menjadi isu pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah maupun nasional akibat dari pola produksi dan konsumsi berbagai material dan produk yang berdampak pada terus meningkatnya eksploitasi sumber daya alam serta meningkatnya emisi karbon. Pengelolaan sampah merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah dengan melibatkan berbagai pihak secara luas dan masif, maka perlu dilakukan secara terpadu dan efisien dari hulu ke hilir, serta disesuaikan
dengan karakteristik masyarakat perkotaan tingkat mobilitas dan individualitas yang semakin tinggi juga budaya konsumptif yang terus meningkat. Pengaturan pengelolaan sampah perlu mendukung penguatan keberlanjutan ekonomi kota dalam
mengantisipasi semakin langkanya sumber daya alam sehingga diperlukan sistem yang berorientasi pada upaya untuk mendaur ulang sampah menjadi sumber daya. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang menjadi rujukan dalam menyusun peraturan daerah, maka Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 81 Tahun 2012; PP No 46 Tahun 2017; PERPRES No 97 Tahun 2017; PERDA Provinsi Jawa Barat No 12 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan Sampah, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas dan Wewenang; 3. Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah; 4. Hak dan Kewajiban; 5. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; 6. Sistem Tanggap Darurat; 7. Kelembagaan dan Kerjasama; 8. Perizinan Pengelolaan Sampah; 9. Retribusi; 10. Kompensasi; 11. Insentif dan Disinsentif; 12. Pengembangan, Penerapan Teknologi dan Sistem Informasi; 13. Pembinaan dan Pengawasan; 14. Partisipasi dan Peran serta Masyarakat; 15. Pembuatan dan Tindakan yang Dikenakan Sanksi Administratif berupa uang paksa; 16. Penyidikan; 17. Ketentuan Pidana; 18. Ketentuan Peralihan; 19. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kota Bandung
Tahun 2011 Nomor 9), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perizinan Pengumpulan dan Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, ditegaskan bahwa setiap orang atau Badan Usaha yang menghasilkan, mengumpulkan, mengangkut, mengolah, atau menimbun Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun baik masing-masing maupun bersama- sama secara proporsional wajib melakukan pembersihan dan/atau pemulihan lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2008, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009, , Peraturan Menteri Lingkunga Hidup Nomor 30 Tahun 2009, Perda Kab Sintang Nomor 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang Nomor 1 Tahun 2008, Perda Kab Sintang Nomor 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud,Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengelolaan Perizinan Limbah; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi dan Administrasi; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
Upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di daerah Kutai Kartanegara merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Upaya tersebut dapat terlaksana dengan baik bila terjalin hubungan sinergis antara pemerintah daerah dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat. Para pelaku dunia usaha memperoleh kemudahan dan perlindungan dalam berusaha serta diberi kesempatan yang lebih luas berperan serta dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya
UUD 1945 Pasal 3 ayat (4); UU No.5 Tahun 1990; UU No.19 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.11 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.47 Tahun 2012; Permensos No.47 Tahun 2012; Permensos No.50 Tahun 2005; Peraturan Menteri BUMN No.5 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum tentang tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP); maksud dan tujuan; azas; pelaksanaan; hak dan kewajiban perusahaan; program TJSP; pembentukan, tugas, dan wewenang serta pendanaan Forum TJSP; perencanaan, pelaksana, pelaporan, dan evaluasi; penghargaan; penyelesaian sengketa; sanksi administrasi; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait tanggung jawab sosial perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2013.
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Teknis Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Teknik Sapi dan Kerbau Betina Produktif
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan khususnya hewan ternak sapi dan kerbau betina produktif untuk penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal, perlu dikembangkan wawasan dan paradigma baru dibidang peternakan dan kesehatan hewan sehingga hewan mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat. Serta dalam rangka pelaksanaan UU No.18 Tahun 2009 Pasal 18 ayat (3), untuk
mencukupi ketersediaan bibit ternak sapi dan kerbau serta mencegah berkurangnya ternak sapi dan kerbau, perlu dilakukan pengendalian pemotongan terhadap ternak sapi dan kerbau betina produktif. Maka, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pemotongan Ternak Sapi Dan Kerbau Betina Produktif.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU NO.18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No.95 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Berau No.9 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pertanian No.35/Permentan/
OT.140/7/2011; Peraturan Menteri Pertanian No.48/Permentan/OT.140/9/2011.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Pengendalian Teknik Sapi dan Kerbau Betina Produktif. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu:
BAB I: Ketentuan Umum
BAB II: Identifikasi Status Reproduksi
BAB III: Penyeleksian
BAB IV: Penjaringan
BAB V: Perbibitan
BAB VI: Pengendalian Pemotongan
BAB VII: Kesejahteraan Hewan
BAB VIII: Sertifikasi
BAB IX: Pembinaan dan Pengawasan
BAB X: Kerjasama
BAB XI: Pembiayaan
BAB XII: Peran Serta Masyarakat
BAB XIII: Penyidikan
BAB XIV: Ketentuan Pidana
BAB XV: Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: Tingkat populasi yang aman sebagaimana dimaksud pada Pasal 18 ayat (2) huruf e diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada Pasal 26 ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati.