Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Rencana Aksi Daerah Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat
(3) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Perdagangan Orang dan Pasal 13 Peraturan
Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus
Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak
Pidana Perdagangan Orang, perlu dibentuk
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan
Tindak Pidana Perdagangan Orang;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007;
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008;
12. Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2021; ;
13. Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarata Nomor 6 Tahun 2014;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Gugus Tugas; Tanggung Jawab Dan Tugas Gugus Tugas; Mekanisme Kerja Gugus Tugas; Rencana Aksi Daerah; Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Halaman : 17 hlm, Lampiran: 11 hlm
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021
Rencana Aksi Nasional - Pencegahan - Penanganan - Tindak Pidana - Perdagangan Orang - Tahun 2020-2024
2023
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 19, LN.2023/No.33, jdih.setneg.go.id: 6 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlu disusun dan diimplementasikan kebijakan, program, serta kegiatan dalam bentuk rencana aksi nasional pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 21 Tahun 2007; dan Perpres Nomor 69 Tahun 2008.
Perpres ini mengatur mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (RAN PPTPPO) Tahun 2020. RAN PPTPPO adalah rencana aksi tingkat nasional yang berisi serangkaian kegiatan, yang dilakukan secara sistematis dan terencana untuk mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang. Kementerian/lembaga melaksanakan RAN PPTPPO sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
Pendanaan pelaksanaan RAN PPTPPO bersumber dari: APBN; APBD; atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lampiran file: 2 berkas (batang tubuh 6 hlm dan lampiran 105 hlm)
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme NO. 12, BN.2021/No. 1395, peraturan.go.id : 16 hlm.
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pemberhentian Karena Tindak Pidana Bagi Pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia NO. 6, BN.2021/No.1280, peraturan.go.id : 6 hlm.
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dan Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belu Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Belu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 9 Tahun 2016,
tentang Pencegahan Dan Penanganan Karban
Perdagangan Orang, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Dan
Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di
Kabupaten Belu
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; . Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Perdagangan Orang; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2012 tentang Panduan Pembentukan Dan Penguatan Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang; Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan Dan Penanganan Korban Perdagangan Orang
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembentukan Gugus Tugas; Mekanisme Kerja; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Biaya; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, belum mengatur mengenai ketentuan pidana terhadap pelanggar tertib usaha tertentu dan denda yang harus disetor kepada kas Daerah; bahwa untuk dapat melakukan penindakan/yustisi melalui proses hukum berupa sidang tindak pidana ringan dan untuk tertib administrasi, maka perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU. No. 69 Tahun 1958; UU. No. 22 Tahun 2009; UU. No. 23 Tahun 2014; PP. No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 54 Tahun 2011;Perda Kab. Sikka No. 1 Tahun 2018.
Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
Peraturan yang diubah adalah Ketentuan Pasal 55 ayat (1) dalam Perda Kab. Sikka Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum (Lembaran Daerah Kab. Sikka Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kab. Sikka Nomor 111) diubah dan diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipka 1 (satu) ayat yakni ayat (Ia).
4 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2002/No.8 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa khamar atau minuman beralkohol sangat
mengganggu dan merusak phisik dan mental bagi
peminumnya;bahwa pengedar, penyajian dan penggunaan khamar
atau minuman beralkohol di dalam masyarakat
sangat mengganggu keamanan, ketentraman dan
ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat;bahwa sehubungan dengan hal itu, maka perlu
menetapkan ketentuan bagi pengendalian produksi,
pengedaran dan penjualan atau penyajian khamar
atau minuman beralkohol beserta pengawasannya;bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di
atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau
Minuman Beralkohol.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984;Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995;Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997;Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59/Menkes/
PER/II/1992;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
1997;Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 359/MPP/ Kep/10/1997;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banjarnegara Nomor 11 Tahun 1985
penjelasan jenis khamar , penjabaran upaya pengendalian dan pengawasan yang dilakukan,ketentuan pidana, dan peran serta masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2002.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2003/47 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelarangan Prostitusi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat