Hasil Pencarian
Menemukan 125 peraturan (dalam 0,011 detik)

Filter Pencarian


  Pemerintah Pusat

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 44 Tahun 1984
Hari Anak Nasional

Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan

  Pemerintah Pusat

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1984
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Usaha Kawasan Industri Medan

BUMN Penanaman Modal dan Investasi

Status Peraturan :

Dicabut dengan :

  1. PP No. 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa

  Pemerintah Pusat

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1984
Perusahaan Umum (Perum) Pengerukan

BUMN

Status Peraturan :

Dicabut dengan :

  1. PP No. 9 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pengerukan Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  2. PP No. 18 Tahun 1983 tentang Perusahaan Umum Pengerukan

  Pemerintah Pusat
  Pemerintah Pusat

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1984
Pengalihan Bentuk Perusahaan Gas Negara (PGN) Menjadi Perusahaan Umum (Perum)

BUMN

Status Peraturan :

Mencabut :

  1. PP No. 37 Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  2. PP No. 30 Tahun 1970 tentang Perubahan Pasal 11 Ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 No. 34) Sebagaimana Yang Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 1969
  3. PP No. 11 Tahun 1969 tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 34) Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara Dan Pendirian Perusahaan Listrik Negara (P.L.N.) Dan Perusahaan Gas Negara (P.G.N.)
  4. PP No. 19 Tahun 1965 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara Dan Pendirian Perusahaan Listrik Negara (P.L.N.) Dan Perusahaan Gas Negara (P.G.N.)

  Pemerintah Pusat

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 5 Tahun 1984
Penerbitan Sertifikat Bank Indonesia

Perbankan, Lembaga Keuangan

  Pemerintah Pusat

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1984
Perusahaan Umum (Perum) Husada Bhakti

BUMN Kesehatan

  Pemerintah Pusat

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 38 Tahun 1984
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1975 Tentang Dewan Telekomunikasi Republik Indonesia

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan :

Dicabut dengan :

  1. KEPPRES No. 24 Tahun 1990 tentang Pembubaran Dewan Telekomunikasi
  2. KEPPRES No. 25 Tahun 1986 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1975 Tentang Dewan Telekomunikasi Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1984
  3. KEPPRES No. 18 Tahun 1975 tentang Dewan Telekomunikasi Republik Indonesia

  Kota Surakarta

Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 3 Tahun 1984
Pola Dasar Pembangunan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

  Pemerintah Pusat

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1984
Dewan Pers

Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Status Peraturan :

Mencabut :

  1. PP No. 19 Tahun 1970 tentang Dewan Pers

  Pemerintah Pusat

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 8 Tahun 1984
Penetapan Besarnya Langganan Tol Untuk Penggunaan Jembatan Tol Sungai Kapuas Dan Jembatan Tol Sungai Landak Pontianak, Jalan Layang Tol Wonokromo, Surabaya, Jembatan Tol Sungai Tello Lama, Ujung Pandang, Dan Jalan Tol Srondol - Jatingaleh, Semarang

Lalu Lintas, Jalan

Status Peraturan :

Diubah dengan :

  1. KEPPRES No. 37 Tahun 1984 tentang Perubahan Tarif Tol Dan Langganan Tol Pada Jembatan Tol Sungai Kapuas, Pontianak, Jembatan Tol Sungai Tello Lama, Ujung Pandang, Jalan Layang Tol Wonokromo, Surabaya, Dan Jalan Tol Srondol - Jatingaleh, Semarang

  Pemerintah Pusat

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1984
Olahraga Profesional

Pemuda dan Olah Raga

Status Peraturan :

Mencabut :

  1. PP No. 63 Tahun 1971 tentang Olahraga Professional

  Pemerintah Pusat

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 3 Tahun 1984
Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Yang Dirubah Munas Kedua 1983

Kepegawaian, Aparatur Negara Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan :

Dicabut dengan :

  1. KEPPRES No. 27 Tahun 1989 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)

  Pemerintah Pusat

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 66 Tahun 1984
Pengesahan Basic Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Papua New Guinea On Border Arrangents

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Status Peraturan :

Dicabut dengan :

  1. KEPPRES No. 39 Tahun 1990 tentang Pengesahan Basic Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Papua New Guinea On Border Arrangements
  2. KEPPRES No. 6 Tahun 1980 tentang Mengesahkan "Persetujuan Dasar Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Papua Nugini Tentang Pengaturanpengaturan Perbatasan", Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Papua Nugini, Yang Telah Ditandatangani Di Jakarta Pada Tanggal 17 Desember 1979, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini

  Pemerintah Pusat
  Pemerintah Pusat

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 72 Tahun 1984
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1984 Tentang Pengampunan Pajak

Perpajakan

  Pemerintah Pusat

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1984
Penyertaan Modal Negera Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Usaha Distribusi Dan Pengolahan Kayu

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan :

Dicabut dengan :

  1. PP No. 31 Tahun 1990 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pusat Perkayuan Marunda Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Yang Berasal Dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) Tersebut Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kawasan Berikat Nusantara

  Pemerintah Pusat

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 70 Tahun 1984
Pengesahan Persetujuan Jangka Penjang Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Sosialis Romania Mengenai Kerjasama Ekonomi, Teknik Dan Ilmu Pengetahuan

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

  Pemerintah Pusat

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 73 Tahun 1984
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1975 Tentang Penyempurnaan Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Keamanan Nasional

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan :

Dicabut dengan :

  1. KEPPRES No. 101 Tahun 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional Dan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
  2. KEPPRES No. 52 Tahun 1991 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1975 Tentang Penyempurnaan Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Keamanan Nasional Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1984
  3. KEPPRES No. 31 Tahun 1975 tentang Penyempurnaan Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Keamanan Nasional

  Pemerintah Pusat

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1984
Penjualan Seluruh Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Madura

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan :

Mencabut :

  1. PP No. 36 Tahun 1981 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Semen

  Pemerintah Pusat

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 28 Tahun 1984
Keikutsertaan Indonesia Dalam Expo 1986 Di Vancouver Canada

APBN Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

  Pemerintah Pusat

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 74 Tahun 1984
Pembentukan Panitia Nasional Konperensi Dan Pameran Kerajinan Internasional

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia