PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1949

Menemukan 44 peraturan dalam 0,003 detik

Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 1949
Penambahan Jumlah Anggauta Komite Nasional Pusat

Partai Politik dan Pemilu

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1949
Hal Kedudukan Kantor Pemilihan Pusat

Struktur Organisasi

Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 1949
Undang-undang untuk Mengubah Undang-undang No. 27 Tahun 1948 tentang Susunan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-anggautanya

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Mengubah :
  1. UU No. 27 Tahun 1948 tentang Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-Anggautanya
Undang-undang (UU) No. 9 Tahun 1949
Mengadakan Peraturan Istimewa Sidang Ke-VI Komite Nasional Pusat

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1949
Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri

Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1949
Lapangan Kerja Susunan, Pimpinan dan Tugas Kewajiban Kementerian Perhubungan

Struktur Organisasi

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1949
Pemberian Pensiun Kepada Pegawai Negeri

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1949
Perubahan Peraturan Bea Meterai 1921

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. UU No. 16 Tahun 1948 tentang Perubahan Aturan Bea Materai 1921

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan