Hasil Pencarian
Menemukan 8 peraturan (dalam 0,01 detik)

Filter Pencarian


  Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Peraturan Daerah Istimewa Nomor 3 Tahun 2017
Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan

Pariwisata dan Kebudayaan

  Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Peraturan Daerah Istimewa Nomor 1 Tahun 2018
Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan :

Mencabut :

  1. PERDAIS No. 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY
    Peraturan Gubernur yang merupakan pelaksanaan dari Perdais ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Perdais ini diundangkan.

  Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Peraturan Daerah Istimewa Nomor 1 Tahun 2015
Perub Atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2013 ttg Kewengan Dalam Urusan Kesitimewaan DIY

Administrasi dan Tata Usaha Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan :

Mengubah sebagian :

  1. PERDAIS No. 1 Tahun 2013 tentang Kewenangan Dalam Urusan Keistimewaan DIY

  Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Peraturan Daerah Istimewa Nomor 1 Tahun 2017
Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten

Administrasi dan Tata Usaha Negara Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

  Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Peraturan Daerah Istimewa Nomor 1 Tahun 2013
Kewenangan Dalam Urusan Keistimewaan DIY

Administrasi dan Tata Usaha Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan :

Diubah sebagian dengan :

  1. PERDAIS No. 1 Tahun 2015 tentang Perub Atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2013 ttg Kewengan Dalam Urusan Kesitimewaan DIY

  Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Peraturan Daerah Istimewa Nomor 3 Tahun 2015
Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY

Administrasi dan Tata Usaha Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan :

Dicabut dengan :

  1. PERDAIS No. 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
    Peraturan Gubernur yang merupakan pelaksanaan dari Perdais ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Perdais ini diundangkan.

  Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Peraturan Daerah Istimewa Nomor 2 Tahun 2017
Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang

Status Peraturan :

Menetapkan :


  1. Dengan berlakunya Peraturan Daerah Istimewa ini, pemanfaatan Ruang pada Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten baik strategis maupun bukan strategis serta satuan Ruang lainnya yang tidak sesuai, maka disesuaikan paling lambat 5 (lima) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah Istimewa ini ditetapkan.