PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Undang-undang Darurat

Menemukan 174 peraturan dalam 0,006 detik

Undang-undang Darurat No. 24 Tahun 1951
Perubahan Beberapa Pos Tarip Bea Masuk

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 9 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 24 Tahun 1951 tentang Pengubahan Beberapa Pos Tarip Bea Masuk (Lembaran-Negara No. 104 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Undang-undang Darurat No. 16 Tahun 1955
Pengubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Di Sumatera

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 9 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Selatan
Mengubah :
  1. PERPU No. 3 Tahun 1950
  2. PERPU No. 4 Tahun 1950
  3. PERPU No. 5 Tahun 1950
Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1951
Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Undang-undang Darurat No. 4 Tahun 1954
Guna Menetapkan Waktu Berlakunya Aturan Hukuman yang Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Indonesia 1948 No. 141) Untuk Selanjutnya

Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 18 Tahun 1954
Undang-undang Darurat No. 11 Tahun 1952
Pengubahan dan Penambahan dari "Ordonnantie Op De Vennootschapbelasting 1952", yang Memberikan Pula Aturan Kelengkapan Lebih Lanjut Mengenai Pungutan Ini

Perpajakan Perekonomian

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 1 Tahun 1954
Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1952
Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Pergolakan

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 4 Tahun 1955 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 59 Tahun 1952) tentang Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Revolusi Sebagai Undang-Undang
Undang-undang Darurat Nomor 6 Tahun 1958
Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang No. 65 Tahun 1958 tentang Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma (Lembaran-Negara 1958 No. 116)

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mengubah :
  1. UU No. 65 Tahun 1958 tentang Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma
Undang-undang Darurat No. 6 Tahun 1954
Mengubah Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1950 (Lembaran Negara Tahun 1950 No. 28), tentang Peraturan Pemberian Pensiun dan Onderstand kepada Para Anggota Tentara Angkatan Darat

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mengubah :
  1. UUDrt No. 10 Tahun 1952 tentang Perubahan Mengenai Mulai Berlakunya Undang-Undang Darurat tentang Penetapan Berlakunya Undang-Undang Darurat Nr 11 Tahun 1950 untuk Para Anggota Tentara Angkatan Laut dan Angkatan Udara. (Lembaran-Negara Nr 76 Tahun 1951)
  2. UUDrt No. 11 Tahun 1951 tentang Penetapan Berlakunya Undang-Undang Darurat Nr. 19 Tahun 1950, Mengenai Pemberian Pensiun dan Onderstand kepada Anggauta Angkatan Laut dan Angkatan Udara
  3. UUDrt No. 28 Tahun 1950 tentang Perubahan Peraturan Pemberian Pensiun dan Onderstand kepada para Anggota Tentara Angkatan Darat
  4. UUDrt No. 19 Tahun 1950 tentang Peraturan Pensiun dan Onderstand Kepada para Anggota Tentara Angkatan Darat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan