Hasil Pencarian
Menemukan 174 peraturan (dalam 0,013 detik)

Filter Pencarian


  Pemerintah Pusat

Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1950
Peraturan Pensiun dan Onderstand Kepada para Anggota Tentara Angkatan Darat

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan :

Diubah dengan :

  1. UUDrt No. 6 Tahun 1954 tentang Mengubah Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1950 (Lembaran Negara Tahun 1950 No. 28), tentang Peraturan Pemberian Pensiun dan Onderstand kepada Para Anggota Tentara Angkatan Darat
  2. UUDrt No. 28 Tahun 1950 tentang Perubahan Peraturan Pemberian Pensiun dan Onderstand kepada para Anggota Tentara Angkatan Darat

  Pemerintah Pusat

Undang-undang Darurat Nomor 5 Tahun 1957
Pengubahan Kedudukan Wilayah Daerah-Daerah Enclave Imogiri, Kota Gede dan Ngawen

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

  Pemerintah Pusat

Undang-undang Darurat Nomor 2 Tahun 1955
Bank Negara Indonesia

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan :

Mencabut :

  1. Perpu Nomor 2 Tahun 1946

  Pemerintah Pusat
  Pemerintah Pusat

Undang-undang Darurat Nomor 2 Tahun 1954
Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perekonomian

Status Peraturan :

Ditetapkan dengan :

  1. UU No. 1 Tahun 1955 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No.5 Tahun 1954) tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayar yang Syah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan" Sebagai Undang-Undang *)

  Pemerintah Pusat

Undang-undang Darurat Nomor 18 Tahun 1955
Perubahan Jumlah Anggota Panitia Pemilihan Indonesia, Panitia Pemilihan Dan Panitia Pemilihan Kabupaten

Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

Status Peraturan :

Mengubah :

  1. UU No. 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

  Pemerintah Pusat

Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1952
Tambahan Pokok Bea atas Bea-Bea Masuk Selama Tahun 1952

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

  Pemerintah Pusat

Undang-undang Darurat Nomor 15 Tahun 1955
Menghentikan Berlakunya Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten Atas Cukai Bensin (Lembaran Negara Tahun 1955 No. 24).

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan :

Mencabut :

  1. UUDrt No. 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten Atas Cukai Bensin

  Pemerintah Pusat

Undang-undang Darurat Nomor 25 Tahun 1957
Penghapusan Monopoli Garam dan Pembikinan Garam Rakyat

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

  Pemerintah Pusat

Undang-undang Darurat Nomor 43 Tahun 1950
Perubahan Pasal 45 "Zegelverordening 1921"

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

  Pemerintah Pusat

Undang-undang Darurat Nomor 14 Tahun 1952
Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah dan Pajak Kekayaan

Perpajakan

Status Peraturan :

Mencabut :

  1. UUDrt No. 6 Tahun 1952 tentang Pungutan Tambahan Pokok Pajak Mengenai Pajak Kekayaan untuk Tahun 1952
  2. UU No. 21 Tahun 1957

  Pemerintah Pusat

Undang-undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954
Amnesti dan Abolisi

Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang

  Pemerintah Pusat

Undang-undang Darurat Nomor 5 Tahun 1953
Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan :

Mengubah :

  1. UU No. 13 Tahun 1951 tentang Menetapkan "Undang-Undang Darurat tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto Dan Bea" Sebagai Undang-Undang

  Pemerintah Pusat

Undang-undang Darurat Nomor 26 Tahun 1950
Pengesahan dan Pengakuan Hutang terhadap Kerajaan Belanda

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

  Pemerintah Pusat

Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1953
Ancaman Hukuman Terhadap Pembelian, Menerimaan, Penyerahan, Penguasaan, Kepunyaan Persediaan atau Dalam Penyimpanan, Pengangkutan, atau Pembawaan Kawat Tembaga Dengan Tidak Mempunyai Surat Idzin

Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan :

Ditetapkan dengan :

  1. UU No. 4 Tahun 1958 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1953 tentang Ancaman Hukuman Terhadap Pembelian, Penyerahan dan Penguasaan, Kepunyaan Persediaan atau Dalam Milik, Penyimpanan, Pengangkutan atau Pembawaan Kawat-Tembaga dengan Tidak Mempunyai Idzin" (Lembaran Negara Tahun 1953 No. 51) Sebagai Undang-Undang

  Pemerintah Pusat

Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1950
Pajak Peredaran

Perpajakan

Status Peraturan :

Diubah dengan :

  1. UUDrt No. 18 Tahun 1951 tentang Membatasi Masa Berlakunya Undang-Undang Pajak Peredaran 1950
  2. UUDrt No. 38 Tahun 1950 tentang Tambahan dan Perubahan Undang-Undang Pajak Peredaran 1950 (Undang-Undang Darurat Nr. 12, Tahun 1950)

  Pemerintah Pusat

Undang-undang Darurat Nomor 27 Tahun 1957
Penagihan Pajak Negara Dengan Surat-Paksa

Perpajakan

  Pemerintah Pusat
  Pemerintah Pusat

Undang-undang Darurat Nomor 15 Tahun 1951
Penilaian dari Bagian-Bagian Pendapatan dan Kekayaan, Baik yang Diperoleh Maupun yang Berada dalam Uang Asing, Untuk Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah, Pajak Perseroan dan Pajak Kekayaan dan Tentang Perubahan Pajak Peralihan 1944

Perpajakan

Status Peraturan :

Mengubah :

  1. UUDrt No. 5 Tahun 1951 tentang Tambahan Undang-Undang Darurat Nr. 37 Tahun 1950, Mengenai Perubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944, Ordonansi Pajak Upah dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932

  Pemerintah Pusat

Undang-undang Darurat Nomor 2 Tahun 1958
Tanda-Tanda Penghargaan untuk Anggota Angkatan Perang

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya