PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial

Menemukan 80 peraturan dalam 0,004 detik

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Badan Informasi Geospasial

Struktur Organisasi

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2015
Mekanisme Peran Serta Setiap Orang Dalam Jaringan Informasi Geospasial Nasional

Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2019
Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial

Pendidikan Geospasial, Ruang Kebumian

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pembakuan Nama Rupabumi

Geospasial, Ruang Kebumian

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan BIG No. 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pembakuan Nama Rupabumi
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2019
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2014 tentang Hari Kerja, Jam Kerja, dan Perhitungan Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Informasi Geospasial Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2014 tentang Hari Kerja, Jam Kerja, dan Perhitungan Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Informasi Geospasial

Administrasi dan Tata Usaha Negara

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2014 tentang Hari Kerja, Jam Kerja, dan Perhitungan Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Informasi Geospasial Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2014 tentang Hari Kerja, Jam Kerja, dan Perhitungan Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Informasi Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Peta Rencana Tata Ruang

Geospasial, Ruang Kebumian

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Peta Rencana Tata Ruang
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2017
Penyelenggaraan Pembakuan Nama Rupabumi

Geospasial, Ruang Kebumian

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BIG No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pembakuan Nama Rupabumi
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 17 Tahun 2021
Pelaksanaan Persetujuan Pengumpulan Data Geospasial

Geospasial, Ruang Kebumian

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2020
Penyelenggaraan Pelatihan Informasi Geospasial di Badan Informasi Geospasial

Geospasial, Ruang Kebumian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan