Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa World Health Organization telah menyatakan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemic yang telah menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia; bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau penyakit infeksi emerging terus meningkat dan menimbulkan korban jiwa serta kerugian materiil dan dengan telah ditetapkannya status tanggap darurat penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Tanah Laut dengan Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/461-KUM/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2013;
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan;
4. Pertanggungjawaban Dan Pelaporan;
5. Monitoring dan Evaluasi; dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung percepatan penanggulangan bencana pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undan-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: Ketentuan BAB V PENGECUALIAN Pasal 7 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2017 Nomor 148) sebagaimana yang diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 103 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019(COVID-19)Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu disesuaikan dengan kebijakan Pemerintahdan kebutuhan keadaan di Desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019(COVID-19)Terhadap Penyelenggaran Pemerintahan Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.03/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07.2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020.
Ketentuan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 Nomor 82) pada Pasal 10A ayat (5) dan ayat (6) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (5a) yang berbunyi: Perubahan data sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) adalah calon keluarga penerima manfaat yang tidak terdaftar dan/atau tidak pernah menerima bantuan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi,dan/atau Pemerintah Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Bergelombang Dalam Keadaan Wabah Penyakit Menular, Bencana Sosial, dan Penetapan Status Bencana
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan jumlah kasus penularan yang cepat, meluas lintas daerah, dan berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu adanya Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Bergelombang dalam Keadaan Wabah Penyakit Menular, Bencana Sosial, dan Penetapan Status Bencana.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Bergelombang dalam Keadaan Wabah Penyakit Menular, Bencana Sosial, dan Penetapan Status Bencana, yang memuat: Ketentuan Umum; Tahapan Pemilihan Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); Sanksi; Penundaaan Pelaksanaan; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2021.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 214 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa,Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diperpanjang sampai bulan Desember 2020;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkanPeraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Penyelenggaran Pemerintahan Desa.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016,. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018,Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.03/2020,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07.2020,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07.2020,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020.
Ketentuan Pasal 9 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020.Pembiayaan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan langsung tunai,Bantuan langsung tunai atau BLT Dana Desa dianggarkan melalui jenis Belanja Tak Terduga,Keluarga miskin sebagaimana dimaksud pada ayat (1),Dihapus,Mekanisme pendataan,Dihapus.Penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan oleh Pemerintah Desa,Masa penyaluran BLT,Besaran BLT Dana Desa per keluarga yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Keluarga,BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (9),Penyaluran BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (9) huruf c
dan ayat (9a),Besaran BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (9),Dengan mempertimbangkan ketersediaan dana di Rekening Kas Desa,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 162 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Program Padat Karya Di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa World Health Organization telah menyatakan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemi yang telah menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia; bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) atau penyakit infeksi emerging terus meningkat dan menimbulkan korban jiwa serta kerugian materiil; bahwa penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau penyakit infeksi emerging di Indonesia telah ditetapkan sebagai keadaan tertentu yang perlu ditanggulangi secara cepat dan tepat; bahwa penggunaan Dana Insentif Daerah untuk pemulihan ekonomi di daerah, dapat menggunakan pola Padat Karya atau Swakelola untuk menstimulan ekonomi dengan mempekerjakan pekerja pekerja setempat atau sekitarnya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Lampiran Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem - Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi undang-undang, ketentuan lebih lanjut mengenai kebijakan keuangan negara termasuk pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untukkegiatan tertentu (refocusing)
dan/atau penyesuaian alokasi anggaran Transfer ke Daerah, dengan kriteria tertentu yang di atur dalam
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Intensif Daerah Tambahan Periode ketiga Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Program Padat Karya di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010; Peraturan Menteri dalam Negri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.07/2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang
dan Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 156 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Program Padat Karya Di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan;
4. Pertanggungjawaban dan Pelaporan;
5. Monitoring dan Evaluasi;
6. Ketentuan Peralihan; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 143 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Program Padat Karya Di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa World Health Organization telah menyatakan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemi yang telah menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia, dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau penyakit infeksi emerging terus meningkat dan menimbulkan korban jiwa serta kerugian materiil oleh sebab itu perlu ditetapkan sebagai keadaan tertentu yang perlu ditanggulangi secara cepat dan tepat;
Bahwa penggunaan Dana Insentif Daerah untuk pemulihan ekonomi di daerah dapat menggunakan pola Padat Karya atau Swakelola untuk menstimulan ekonomi dengan mempekerjakan pekerja setempat atau sekitarnya;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Lampiran Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang, ketentuan lebih lanjut mengenai kebijakan keuangan negara termasuk pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing) dan atau penyesuaian alokasi anggaran Transfer ke Daerah, dengan kriteria tertentu yang di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Intensif Daerah Tambahan Periode ketiga Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Program Padat Karya di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.07/2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 156 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat Peraturan Bupati tentang Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Program Padat Karya di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Ruang LIngkup;
Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan;
PertanggungJawaban Dan Pelaporan;
Monitoring dan Evaluasi;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Desa Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf a dan huruf b Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, disebutkan bahwa penggunaan Dana Desa untuk adaptasi kebiasaan baru Desa dengan mewujudkan Desa sehat dan sejahtera melalui Desa Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, dan berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan Bantuan Langsung Tunai Desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Desa Aman Corona Virus Disease2019 (COVID-19) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendes PDTT Nomor 1 Tahun 2015; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 110 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 222/PMK.07/2020; Perbup Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019.
Desa Aman COVID-19 diantaranya: menerapkan secara ketat adaptasi kebiasaan baru; merawat sebagian ruang isolasi Desa agar sewaktu-waktu siap digunakan ketika dibutuhkan;dan mempertahankan pos jaga Desa. Desa wajib membentuk Relawan Desa Aman COVID-19 dengan struktur: Ketua: Kepala Desa, Wakil Ketua: Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Anggota, dan mitra. BLT Dana Desa merupakan prioritas penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi. Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa. BLT Dana Desa dilaksanakan selama 12 (dua belas) bulan mulai bulan Januari, yang ditetapkan sebesar Rp300.000,00 untuk bulan Januari sampai dengan Bulan Desember per keluarga penerima manfaat atau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keluarga penerima manfaat paling sedikit memenuhi kriteria sebagai berikut: keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan; dan tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai,dan program bantuan sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah lainnya.
Syarat keluarga penerima manfaat adalah sebagai berikut: prioritas kepada usia non produktif; prioritas lansia mandiri atau tidak memiliki sanak keluarga dan/atau tidak memiliki anak yang mampu; prioritas penyandang disabilitas; dan/atau minimal 7 (tujuh) dari 14 (empat belas) syarat penerima BLT Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
12 halaman; Lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penegak Pengguna Aplikasi peduli lindungi Dan Optimalisasi Vaksinasi CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/Sj tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Diseas 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan dalam rangka pencapaian target vaksinasi dan hasil rapat koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Diseas 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi pada tanggal 28 Desember 2021, perlu memuat pengaturan mengenai penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan optimalisasi pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Optimalisasi Vaksinasi Corona Virus Disease 2019;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri 440-830 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Optimalisasi Vaksinasi Corona Virus Disease 2019, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019;
Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan;
Koordinasi dan Kerja Sama Penegak Hukum;
Sanksi Administratif; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Stimulus Perekonomian Daerah Sebagai Langkah Kebijakan Mengatasi Krisis Akibat Dampak Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Untuk Program Gapura Karomah
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak secara langsung terhadap kinerja dan kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit, sehingga perlu diambil kebijakan stimulus perekonomian daerah utuk mengatasi krisis dampak akibat penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan memberikan relaksasi kredit pada para debitur pada program Gapura Karomah dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudential) ; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 angka (2) huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/PJOK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu menetapkan kebijakan Perekonomian Daerah untuk mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Stimulus Perekonomian Daerah Sebagai Langkah Mengatasi Krisis Akibat Dampak Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Untuk Progam Gapura Karomah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/PJOK.03/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 176 Tahun 2019; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/845KUM/2019; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/427KUM/2020; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/499KUM/2020; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/519KUM/2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Stimulus Perekonomian Daerah Sebagai Langkah Kebijakan Mengatasi Krisis Akibat Dampak Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Untuk Program Gapura Karomah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Sasaran;
3. Stimulus Perekonomian Daerah; dan
4. Ketentuan Lain-lain; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat