PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPAI SELUMA NOMOR 04 TAHUN 2017 TENTANG TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan dinamika kelembagaan dan kebutuhan organisasi maka perlu perubahan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu merubah Peraturan Bupati Seluma Nomor 04 Tahun 2017 tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma ;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 20
9. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/SJ Tahun 2016
10. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016
11. Peraturan Bupati Seluma Nomor 29 Tahun 2016
MENGATUR MENGENAI PERUBAHAN KEDUA DARI BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN BUPAI SELUMA NOMOR 04 TAHUN 2017 TENTANG TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SELUMA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 14 Tahun 2019
KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
1. UU No. 3 tahun 2003
2. UU No. 5 Tahun 2014
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 42 Tahun 2004
5. PP No. 60 Tahun 2008
6. PP No. 53 Tahun 2010
7. PP No. 18 Tahun 2016
8. Peraturan Kepala BKN No. 32 Tahun 2011
9. Perda No. 8 Tahun 2016
Maksud ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam berperilaku/Kode Etik bagi ASN. ASN yang melakukan pelanggaran Kode Etik selain dikenakan sanksi moral juga dapat dikenakan tindakan administratif sesuai dengan keketentuan peraturan perundang-undangan, atas rekomendasi Majelis Kode Etik. Pelaksanaan, Pengendalian dan Pengawasan Kode Etik dilakukan oleh Perangkat Daerah yang membidangi manajemen ASN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 09 Tahun 2019
perubahan ketiga atas perbup seluma nomor 31 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi dan tata kerja
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Perangkat Daerah, Dinas Daerah kabupaten / kota yang menyelenggarakan Urusan Pmerintahan bidang pkerjaan umum dan penataan ruang, dapat memiliki 2 (dua) bidang lebih banyak dari ketentuan yang berlaku bagi dinas lain.
1. UU Nomor 3 Tahun 2003
2. UU Nomor 12 Tahun 2011
3. UU Nomor 5 Tahun 2014
4. UU RI Nomor 23 Tahun 2014
5. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/SJ Tahun 2016
6. Perda Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Perbup Seluma Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Seluma diubah sebagai berikut :
1. BAB III SUSUNAN ORGANISASI DINAS DAERAH Bagian Kesatu
2. BAB III SUSUNAN ORGANISASI DINAS DAERAH Bagian Kedua
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma Nomor 2 Tahun 2019
TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan Desa dan kesejahteraan masyarakat serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ada di desa, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa.
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentanf Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dipandang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan dan disempurnakan.
1. UUD 1945
2. UU No. 3 tahun 2003
3. UU No. 40 Tahun 2007
4. UU No. 1 Tahun 2013
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 43 Tahun 2014
8. PP No. 60 Tahun 2014
9. Permendagri No. 96 Tahun 2017
10. Permendagri No. 120 Tahun 2018
11. Permendesa PDTT No. 4 Tahun 2015
Pendirian BUM Desa dimaksudkan untuk mewadahi kegiatan di bidang ekonomi dan pelayanan umum dan pendiriannya disepakati melalui Musyawarah Desa. Dalam rangka kerja sama antar- Desa dan pelayanan usaha antar- Desa dapat dibentuk BUM Desa bersama yang merupakan milik 2 Desa atau lebih. Mengenai pelaksanaan operasional mempunyai tugas mengurus dan mengelola BUM Desa sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Kemudian untuk pertanggungjawaban pelaksanaan BUM Desa, pelaksana Operasional melaporkan pertanggung jawaban pelaksana BUM Desa kepada penasihat, lalu BPD melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa dalam membina pengelolaan BUM Desa. Selanutnya, Pemerintah Desa menyampaikan laporan tugas pembinaan terhadap BUM Desa kepada BPD yang disampaikan melalui Musyawarah Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 35 Tahun 2019
Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Lingkungan Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Peningkatan kualitas hidup masyarakat pada tingkat kelurahan dapat dilakukan melalui kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan dengan mengekuarkan Pedoman dalam pelaksanaan kegiatannya.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 3 Tahun 2003
3. UU Nomor 17 Tahun 2003
4. UU Nomor 1 Tahun 2004
5. UU Nomor 15 Tahun 2004
6. UU Nomor 25 Tahun 2004
7. UU Nomor 33 Tahun 2004
8. UU Nomor 23 Tahun 2014
9. PP Nomor 58 Tahun 2005
10. PP Nomor 8 Tahun 2006
11. PP Nomor 39 Tahun 2007
12. PP Nomor 71 Tahun 2010
13. PP Nomor 27 Tahun 2014
14. PP Nomor 12 Tahun 2017
15. PP Nomor 17 Tahun 2018
16. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
17. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016
18. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
19. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018
20. PP Nomor 18 Tahun 2016
21. Perda Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016
22. Perbup Seluma Nomor 33 Tahun 2016
23. Perbup Seluma Nomor 30 Tahun 2017
24. Perbup Seluma Nomor 35 Tahun 2017
Ruang lingkup Perbup ini mengatur kegiatan;
a. Pembangunan sarana dan prasarana kelurahan
b. Pemberdayaan masyarakat
Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan yang meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana ;
a. lingkungan pemukiman
b. transportasi
c. kesehatan
d. pendidikan dan kebudayaan
Pemda mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pembangunan sarana prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat bersumber dari DAU Tambahan dan APBD. Pelaksanaan anggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban kegiatan telah diatur dalam Perbup ini. Untuk pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan dilakukan oleh Bupati yang dilimpahkan ke pada Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 10 Tahun 2019
KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 6 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pernerintah, Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan peraturan tentang kelas jabatan di lingkungannya;
b. bahwa berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor BJ 1226/M.SM.04.00/2018 Hal Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Selurna, dapat
ditetapkan peraturan tentang kelas jabatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang Kelas Jabatan di Lingkungan lnstansi Pemerintah Kabupaten Seluma;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
7. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
12. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016
MENGATUR MENGENAI KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH, DISERTAI LAMPIRAN TABEL DAFTAR NAMA JABATAN STRUKTURAL, KELAS JABATAN, DAN PERSEDIAAN PEGAWAI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
79
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 39 Tahun 2019
standar biaya masukan di lingkungan pemkab seluma tahun anggaran 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2019 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA MASUKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Penetapan Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemkab Seluma Tahun Anggaran 2020 melalui penetapan PERBUP
1. UU Nomor 3 Tahun 2003
2. UU Nomor 33 Tahun 2004
3. UU Nomor 23 Tahun 2014
4. PP Nomor 12 Tahun 2019
5. PP Nomor 38 Tahun 2007
6. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
7. PMK Nomor 78/PMK.02/2019
8. Permendagri Nomor 33 Tahun 2019
Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemkab Seluma TA 2020 berupa harga satuan, tarif dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen.
Perbup ini merupakan pedoman dalam perencanaan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seluma.
Standar Biaya Masukan berfungsi sebagai;
a. Batas tertinggi
b. estimasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 45 Tahun 2019
TATA CARA PEMBUKAAN, PENUTUPAN DAN PENEMPATAN REKENING BANK PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGA DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembukaan, Penutupan Dan Penempatan Rekening Bank Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Satuan Kerja Pengelola Keuanga Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengawasan secara intensif terhadap rekening yang dimiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD), perlu adannya izin pembukaan, penutupan dan Penempatan rekening;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Bupati menunjuk Bank Umum sesuai dengan kriteria dan persyaratan, dan/atau Bank Sentral untuk menyimpan Uang Daerah yang berasal dari penerimaan Daerah dan untuk membiayai pengeluaran Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapan Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017
14. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2009
MENGATUR MENGENAI TATA CARA PEMBUKAAN, PENUTUPAN DAN PENEMPATAN REKENING BANK PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH SEBAGAI REKENING MILIK BENDAHARA UMUM DAERAH DAN SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGA DAERAH, DISERTAI TENTANG PERMOHONAN PERSETUJUAN PEMBUKAAN REKENING, PENGELOLAAN REKENING PADA SKPD, PENUTUPAN REKENING, PELAPORAN, DISERTAI FORMAT DOKUMEN DALAM LAMPIRANNYA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2019
PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa minuman beralkohol merupakan produk yang sangat terkait dengan efek kesehatan dan dapat mempengaruhi perilaku penggunanya dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga perlu dilakukan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
b. bahwa Pemerintah Daerah dalam melakukan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol adalah sebagai upaya dalam memberikan perlindungan serta menjaga kesehatan, ketertiban dan ketentraman masyarakat dari dampak buruk terhadap penyalahgunaan minuman beralkohol.
c. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pengawasan dan Pengendalian peredaran minuman beralkohol di Daerah
1. UUD 1945
2. UU No. 8 Tahun 1981
3. UU No. 8 Tahun 1999
4. UU No. 36 Tahun 2009
5. UU No. 18 Tahun 2012
6. UU No. 7 Tahun 2014
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 11 Tahun 1962
9. Perpres No. 74 Tahun 2013
10. Permendag No. 36/M-DAG/PER/9/2007
11. Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014
Maksud dari Perda ini adalah sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, sedangkan tujuannya adalah memberikan perlindungan, ketentraman dan pedoman dalam pengendalian serta pengawasan penjualan minuman beralkohol.
Minuman beralkohol dikelompokkan menjadi 4 jenis sesuai dengan kandungannya masing-masing. Untuk pengamanan setiap penjual minuman beralkohol wajib mencatat dalam kartu data penyimpanan setiap pemasukan dan pengeluaran dari tempat penyimpanan dan setiap penjualan minuman beralkohol wajib memiliki izin dari Bupati, permohonan izin tersebut hanya dapat dilakukan oleh perusahaan yang berbentuk badan hukum, perseorangan atau persekutuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
Mencabut Perda No. 18 Tahun 2007
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah
ABSTRAK:
a. bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu dan pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial sebagai salah satu upaya mengurangi angka kemiskinan.
b. bahwa pengelolaan zakat perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaannya lebih berhasil guna dan berdaya guna serta dapat dikembangkan.
c. bahwa dalam rangka perlindungan, pembinaan dan pelayanan muzakki, mustahik dan amil zakat, perlu adanya ketentuan yang mengatur pengelolaan zakat.
1. UUD 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 23 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 60 Tahun 2010
6. PP No. 14 Tahun 2014
Pengelolaan zakat bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efesiensi pengelolaan zakat dan manfaat zakat yang di kelola oleh muzakki dan dibagikan kepada mustahik. Pada BAB V dijelaskan mengenai Infak, sadakah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Selanjutnya pada BAB IV diuraikan mengenai pembentukan, kedudukan, dan wewenang Badan Amil Zakat Kabupaten terkait.
Dengan peraturan ini diharapkan zakat dapat didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat. Terkait dengan biaya operasional BAZNAS dibiayai dengan anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan Hak Amil. Maka, dari itu BAZNAS juga di awasi oleh Bupati dan juga dilakukan pengauditan yang dilakukan oleh akuntan publik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat