Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIKKA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN SIKKA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka
dalam pelayanan air minum kepada masyarakat secara lebih berdaya guna dan berhasil guna serta menjamin terselenggaranya kegiatan perusahaan berdasarkan prinsip ekonomi perusahaan yang sehat ekonomi dan sebagai sumber pendapatan asli daerah, perlu pengembangan kegiatan usaha dan penguatan struktur permodalan melalui penambahan modal dari Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu melakukan perubahan terhadap jumlah penyertaan modal yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Sikka No. 5 Tahun 2012; Perda Kab. Sikka No. 1 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan penambahan ketentuan antara pasal 6 dan pasal 7, perubahan pada pasal 7; penambahan pasal antara pasal 7 dan pasal 8
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka
6 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIKKA NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa serta untuk menyesuaikan dinamika dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU NO. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Perda Kab. Sikka No. 3 Tahun 2015
Peraturan daerah tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 7; penghapusan ketentuan huruf g ayat (2) pasal 25; perubahan pada pasal 58; Perubahan pada pasal 66; perubahan pasal 67; penambahan pasal antara pasal 67 dan 68; perubahan dan penambahan pada pasal 72; perubahan pasal 73; perubahan pasal 75;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
13 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Sikka No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2018-2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita pembangunan sesuai dengan visi dan misi Bupati, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sikka kurun waktu 5 (lima) tahun; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 263 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2018-2023.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU. No. 69 Tahun 1958; UU. No. 25 Tahun 2004; UU. No. 17 Tahun 2007; UU. No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2018; Perda Prov. NTT No. 1 Tahun 2008; Perda Prov. NTT No. 4 Tahun 2019; Perda Kab. Sikka No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. Sikka No. 2 Tahun 2012.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Prinsip dan Asas Penyusunan; IV. Sistematika Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; V. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; VI. Pengendalian dan Evaluasi; VII. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; VIII. Ketentuan Peralihan; IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
16 halaman; 301 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIKKA NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 50 Ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Perda Kab. Sikka No. 4 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan pada penghapusan ketentuan pada ayat (2) huruf c pasal 6; perubahan pada ketentuan huruf a dan huruf g pasal 7; perubahan dan penambahan ketentuan pada pasal 10; penambahan ketentuan pada pasal 17; perubahan pada pasal 21
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
8 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera
Ulang
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi yang diatur adalah Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur
dan Besarnya Tarif Retribusi, Penyesuaian Tarif Retribusi, Tata Cara dan Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluarsa Penagihan, Insentif Pungutan, Pendelegasian Pelayanan, Masa Berlaku Tera/Tera Ulang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SIKKA
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2019,
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah:
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2019.
Materi yang diatur dalam Peraturan Bupati ini adalah Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan dan Pengeluaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Sikka Nomor 7 Tahun 1987 tentang Pendirian dan
Pengurusan Perusahaan Daerah Mawarani Maumere, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2003
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sikka
Nomor 7 Tahun 1987 tentang Pendirian dan Pengurusan Perusahaan Daerah
Mawarani Maumere
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH MAWARANI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja Perusahaan Daerah Mawarani menjadi sehat dan dapat bersaing dalam perkembangan ekonomi global untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan pendapatan asli daerah, perlu keterlibatan Pemerintah Daerah dalam mengatur dan merestrukturisasi Perusahaan Daerah Mawarani Maumere; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan perubahan status/bentuk Perusahaan Daerah Mawarani Maumere Menjadi Perusahaan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Mawarani
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Permendagri No. 118 Tahun 2018; Perda Kab. Sikka No. 3 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Nama, Tempat Kedudukan dan Jangka Waktu; III. Maksud, Tujuan dan Kegiatan usaha; IV. Modal Usaha; V. Organ dan Kepegawaian; VI. Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya; VII. Perencanaan, Operasional dan Pelaporan; VIII. Penetapan Penggunaan Laba dan Pemberian Uang Jasa; IX. Penugasan Pemerintah dan Anak Perusahaan; X. Perubahan, Penggabungan, Peleburan, Pengambil Alihan dan Pembubaran; XI. Penilaian Tingkat Kesehatan dan Pailit; XII. Pembinaan dan Pengawasan; XIII. Ketentuan Peralihan; XIV. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Sikka Nomor 7 Tahun 1987 tentang Pendirian dan
Pengurusan Perusahaan Daerah Mawarani Maumere, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2003
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sikka
Nomor 7 Tahun 1987 tentang Pendirian dan Pengurusan Perusahaan Daerah
Mawarani Maumere
41 halaman; 7 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka
Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Permenkeu No. 187/PMK.07/2018; Perda Ka. Sikka No. 10 Tahun 2011; Perda Kab. Sikka No. 11 Tahun 2011; Perda Kab. Sikka No. 12 Tahun 2011; Perda Kab. Sikka No. 13 Tahun 2011; Perda Kab. Sikka No. 5 Tahun 2012; Perda Kab. Sikka No. 8 Tahun 2012; dan Perda Kab. Sikka No. 11 Tahun 2011; 3 Tahun 2019.
Materi uang diatur dalam peraturan ini adalah :
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
1. Pendapatan Daerah Rp. 1.201.850.000.000,00
2. Belanja Daerah Rp. 1.269.850.000.000,00
Defisit Rp. (68.000.000.000,00)
3. Pembiayaan Daerah
a. Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp. 79.500.000.000,00
b. Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp. 11.500.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIKKA NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SIKKA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 154 Ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2019
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 38 Tahun 2018; PMK Nomor 187/PMK.07/2018; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Perda Kab. Sikka No. 3 Tahun 2019; Perda Kab. Sikka No. 1 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 1; Perubahan pada pasal 2; perbahan pada pasal 3; perubahan pada pasal 4; perubahan pada pasal 5 dan perubahan pada pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2019
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa TA 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81B dan Pasal
96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sikka Nomor 48 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Sikka Nomor 1 Tahun 2019.
Materi yang diatur adalah Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa, Penggunaan Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
Besaran penggunaan ADD untuk insentif Perlindungan Masyarakat
Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan rincian penggunaan
ADD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, mulai diberikan terhitung sejak
tanggal 1 Januari 2019
7 halaman; 9 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat