Peraturan Daerah (PERDA) NO. NOMOR 2 TAHUN 2021, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian Daerah. Dalam rangka meningkatkan pelayanan pengujian kendaran bermotor dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah
dari sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor guna melaksanakan prinsip pelayanan yang transparan dan
akuntabel diperlukan penggunaan sistem berbasis elektronik, agar pelaksanaan kewajiban oleh wajib retribusi dilakukan
secara efektif sesuai ketentuan pemungutan retribusi daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 5 Tahun 2001; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 55 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permen Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015; Permendagri Nomor 105 Tahun 2016; Permen Perhubungan Nomor PM 156 Tahun 2016; Perda Nomor 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pengujian Bermotor dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
NOMOR 2 TAHUN 2010
NOMOR 2 TAHUN 2021
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2022
TAHUN ANGGARAN 2022 - PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/NO.56
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya terjadi perubahan dalam anggaran tahun berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
- bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 23 bulan Agustus Tahun 2022;
- bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 17 Tahun 2021; Permendagri No. 27 Tahun 2021; PMK No. 134/PMK.07/2022; Perda Kota Tanjungpinang No. 4 Tahun 2008; Perda Kota Tanjungpinang No. 7 Tahun 2021
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013 TENTANG TUNJANGAN PROFESI GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA TANJUNGPINANG TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2013 tanggal 27 Februari 2013 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Anggaran 2013 dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2013 bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2013 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 4 Tahun 2013 tanggal 6 Februari 2013, untuk Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil di anggarkan sebesar Rp. 28.160.055.000 (dua puluh delapan milyar seratus enam puluh juta lima puluh lima ribu rupiah )
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah adalah tunjangan profesi yang diberikan kepada Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah sebagaimana dimaksud ayat (1) diberikan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan untuk 1 (satu) Tahun Anggaran 2013, tidak termasuk untuk bulan ke-13 (ketiga belas)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2013.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DI KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penergakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus dan dalam rangka instruksi menteri dalam negeri No.4 Tahun 2002 tentang pedoman teknis penyusunan peraturan kepala daerah
UU No.4 Tahun 1984; UU No.5 Tahun 2001; UU No.24 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2018; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008;
Peraturan ini sebagai pedoman dalam melaksanakan penerapan disiplin pencegahan corona virus
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor NOMOR 22 TAHUN 2019 Tahun 2019
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. NOMOR 22 TAHUN 2019, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2019 NOMOR 34
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun
anggaran berakhir.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 5 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PPNomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 11 Tahun 2017; Permendagri Nomor 33 Tahun 2017; Perda Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2017; Perda Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2017
NGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNG PINANG TAHUN 2017 NOMOR 22 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PROVINSI KEPULAUAN RIAU: (8/66/2017)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, dan bentuk Peraturan Daerah, dan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari rencana kerja pemerintah daerah tahun 2018 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
8 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang perlu segera disusun struktur organisasi dan uraian tugas pokok, fungsi organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat, Dinas, Badan dan Kecamatan sebagai landasan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
Memutuskan peraturan walikota tentang struktur tugas fungsi sekretariat daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
70 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) dan Pasal 12 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok perlu diatur dengan menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2019
Dengan peraturan ini agar memberikan pedoman kepada pimpinan dan penanggungjawab KTR, memberikan penegasan hak dan kewajiban kepada pimpinan atau penanggungjawab KTR dan menetapkan lokasi iklan KTR
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2019
PETUNJUK PELAKSANAAN JAM OPERASIONAL TEMPAT HIBURAN DAN RUMAH MAKAN ATAU SEJENISNYA PADA BULAN RAMADHAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2019 NOMOR 164
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JAM OPERASIONAL TEMPAT HIBURAN DAN RUMAH MAKAN ATAU SEJENISNYA PADA BULAN RAMADHAN
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, yang menyebutkan bahwa ketentuan penetapan buka dan tutup operasional tempat hiburan dan rumah makan atau sejenisnya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Jam Operasional tempat Hiburan dan Rumah Makan atau sejenisnya pada Bulan Ramadhan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 6 Tahun 2014
pedoman penilaian dan pemberian penghargaan pegawai teladan
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2014/No.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA TANJUNGPINANG NOMOR 14 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN PEGAWAI TELADAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk pembinaan pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, terhadap pegawai yang secara nyata telah menunjukkan prestasi, kompetensi, kemampuan kerjasama, disiplin, dan memiliki moral dan perilaku yang baik dalam melaksanakan tugas, perlu diberikan penghargaan sebagai Pegawai Teladan dan terdapat perubahan periode dan penganggaran dalam pelaksanaan pemberian penghargaan terhadap pegawai teladan di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Menetapkan Perwali tentang perubahan atas Perwali tentang pedoman pelaksanaan pemberian penghargaan kepada pegawai teladan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 14
Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian dan Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 9) diubah
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat