Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 8 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 17 Tahun 2018; PP No 33 Tahun 2018; PP No 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No 13 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No 6 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI 38 Tahun 2018; PERDA Kabupaten Majalengka No 8 Tahun 2005; PERDA Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Majalengka No 5 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Majalengka No 1 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Majalengka No 5 Tahun 2014; PERDA kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Majalengka No 4 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Majalengka No 8 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Majalengka No 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa.
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PP No 60 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan PP No 8 Tahun 2016; PERPRES No 107 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014; PMK No 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK No 225/PMK.07/2017; PMK No 199/PMK.07/2017; PMK No 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 19 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Majalengka No 8 Tahun 2017; PERBU Majalengka No 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Perhitungan dan Penetapan Rincian Dana Desa; 3. Penyaluran Dana Desa; 4. Penggunaan Dana Desa; 5. Pelaporan Dana Desa; 6. Sanksi; 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (6) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, atas dasar persetujuan bersama Bupati dengan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Bupati menyiapkan rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjwaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dan sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2017, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2017
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1977 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 30 Tahun 2015; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 205; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 83 Tahun 2012; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 22 Tahun 2015; PP No 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 55 Tahun 2008; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 14 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI 31 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Majalengka No 5 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Majalengka No 1 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Majalengka No 5 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2017; PERDA No 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 24 Tahun 2018
PERBUP Kab. Majalengka No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018
Mengubah :
PERBUP Kab. Majalengka No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, yang terbit setelah APBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018 ditetapkan maka kiranya periu diIakukan penyesuaian program dan kegiatan dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018 dan berdasarkan ketentuan Romawi V point 22 lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, bahwa apabila terdapat dana transfer yang sudah jelas peruntukanya dan diterima setelah APBD ditetapkan maka kegiatan tersebut dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD, Menyusun RKASKPD sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan Ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 83 Tahun 2012; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 8 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; PERPRES No 54 Tahun 2010 sebagaimana yang telah diubah dengan PERPRES No 4 Tahun 2015; PERPRES No 5 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 14 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 33 Tahun 2017 sebagaimana yang telah diubah dengan No 134 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Majalengka No 8 Tahun 2005; PERDA Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Majalengka No 5 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Majalengka No 1 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Majalengka No 5 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Majalengka No 4 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Majalengka No 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupten Majalengka Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2018
PERDA Kab. Majalengka No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Majalengka
Penyertaan Modal Daerah-Perusahaan daerah air minum
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2018/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Untuk menjamin pelayanan ketersediaan air bersih, Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka perlu menunjang kinerja dan kemampuan usaha pada Perusahaan Daerah Air minum Kabupaten Majalengka. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan modal yang diperuntukan bagi pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana serta biaya operasional perusahaan daerah air minum Kabupaten Majalengka.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 1 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 122 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka No 11 Tahun 1988 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Majalengka No 26 Tahun 2001; PERDA Kabupaten Majalengka No 10 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Majalengka No 16 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Majalengka No 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah mengatur tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Majalengka, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan; 3. Prinsip; 4. Sumber Dana dan Bentuk Penyertaan Modal; 5. Penyertaan Modal; 6. Pengendalian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaqban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah anggaran berakhir, maka oleh itu diperlukan menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2017
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014;PP No 7 Tahun 1977; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 83 Tahun 2012; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 22 Tahun 2015; PP No 12 Tahun 2017; PP No 33 Tahun 2018; PEMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PEMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PEMENDAGRI No 21 Tahun 2007; PEMENDAGRI No 55 Tahun 2008; PEMENDAGRI No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PEMENDAGRI No 14 Tahun 2016; PEMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PEMENDAGRI No 64 Tahun 2013; PEMENDAGRI 77 Tahun 2014; PEMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PEMENDAGRI No 31 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Majalengka No 5 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Majalengka No 1 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Majalengka No 5 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Majalengka No 6 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Wilayah Kabupaten Majalengka memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, demografis yang berpotensi rawan bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam, maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak bencana diperlukan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; PP No 8 Tahun 2008; PERMANDAGRI No 33 Tahun 2006; PERMANDAGRI No 27 Tahun 2007; PERDA Provinsi Jawa Barat No 6 Tahun 2009; PERDA Provinsi Jawa Barat No 2 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Majalengka No 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah mengatur ketentuan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Asas, Prinsip, dan Tujuan; 3. Tanggung Jawab dan Wewenang; 4. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; 5. Hak, Kewajiban, dan Peran Serta Masyarakat; 6. Peran Lembaga atau Organisasi Kemasyarakatan Lembaga Usaha dan Lembaga Internasional; 7. Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; 8. Pengawasan; 9. Pemantauan dan Evaluasi; 10. Penyelesaian Sengketa; 11. Ketentuan Peralihan; 12. Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
38 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan Keuangan Daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan Peraturan Bupati
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 12 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual; 3. Sistematika; 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
96 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2018
PERBUP Kab. Majalengka No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan terbitnya Surat dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-34/MK.7/2018 Tanggal 10 April 2018 tentang Penetapan Pemberian Hibah Daerah untuk Program Hibah Air Minum Perkotaan dari Sumber Dana Penerimaan Dalam Negeri TA 2018 kepada Pemerintah Daerah, yang diterima setelah APBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018 ditetapkan, serta sesuai ketentuan angka Romawi V angka 22 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 8 Tahun 2012; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 10; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PP No60 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 22 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2016; PERPRES No 54 Tahun2010 sebagaimana yang telah diubah dengan PERPRES No 4 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 14 Tahun 2016; PERMENAGRI No 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 33 Tahun 2017 sebagaimana yang telah diubah denan PERMENDAGRI NO 134 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Majalengka No 8 Tahun 2005; PERDA Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Majalengka No 5 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Majalengka No 1 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Majalengka No 5 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Majalengka No 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
8 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat