Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI TAHUN 2019 NOMOR 3 NOREG PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR (3-40/2019), TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH NOMOR 68
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PERKOPERASIAN
ABSTRAK:
bahwa pembangunan daerah diselenggarakan secara bersama oleh masyarakat dan pemerintah Kota, oleh karena itu pemerintah kota perlu mendorong dan memberi perlidnungan serta peluang berusaha yang kondusif agar mampu mewujudkan perasn serta optimal dalam pembangunan ekonomi khususnya koperasi. Bahwa koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan dan sebagai usaha bersama berdasrakan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi mempunyai peran penting untuk mewujudkan masyarakat yang maju adil dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 45. .
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang- Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Permen Koperasi dan UKM Nomor 10/PER/M.KUKM/IX/2015, Permen Koperasi dan UKM Nomor 11/PER/M.KUKM/IX/2015, Permen Koperasi dan UKM Nomor 15/PER/M.KUKM/IX/2015, Permen Koperasi dan UKM Nomor 16/PER/M.KUKM/IX/2015, , Peraturan Daerah Kota Gunung Sitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Gunung Sitoli Nomor 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur : Ketentuan Umum, Landasan dan Tujuan, Fungsi Peran dan Prinsip, Prinsip Koperasi, Kelembagaan koperasi, Bentuk dan Jenis Koperasi, Pembentukan Koperasi, Pengesahan Akta Pendirian Koperasi, Peruahan Anggaran Dasar Koperasi, Penggabungan koperasi, Peleburan koperasi, Pembagian Koperasi, Pembubaran, Penyelesaian, Umum, Calon Anggota, Anggota Luar Bias, Pemberhentian Anggota, Perangkat koperasi, Umum, rapat Anggota, Pengurus, Pengawas, Kegiatan Usaha, Umum, Usaha Simpan Pinjam, Izin Usaha dan Pembukaan Jaringan Pelayanan, Izin Usaha, Pembukaan Jaringan Pelayanan bagi Koperasi yang berkedudukan diluar daerah, Pengawasasn dan Pembainaan, Pemeringkatan koperasi, Pendidkan dan Pelatihan, Pelaksanaan, Pembaiaayan, Pemodalan, Revitalisasi, tujuan dan sasaran, Ruang lingkup, Langkah-langkah, Pemberdayaan, Perlindungan Usaha, Kemitraan, Jaringan Usaha dan Jaringan Pelayanan yang berkedudukan di daerah, Peran serta masyarakat, Kewajiban dan larangan, monitoring dan evaluasi, Sanksi administrasi dan sanksi pidana, Penyidikan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
47 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN - PENANGGULANGAN - BENCANA - KOTA GUNUNGSITOLI
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI TAHUN 2019 NOMOR 2 NOREG PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR (2-39/2019), TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH NOMOR 67
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DI KOTA GUNUNGSITOLI
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Gunungsitoli sebagai bagian dari Negara Kesatuan RI bertanggungjawab melindungi segenap warganya dengan tujuan untuk memberikan perlindungan atas kehidupan dan penghidupan termasuk perlidungan terhadap bencana dalam rangka terwujudnya kesejahteraan umum sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia. Bahwa wilayah Kota Hunungsitoli yang merupakan bagian dari kepulauan Nias terletak pada kondisi geografis, geologis dan hidrologis yang rawan terjadinya bencana sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan bencana yang lebih konfrehensif guna mewujudkan proses pembangunan yang berkesinambungan. Bahwa bencana dapat menimbulkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda serta dampak psikologis bagi masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang- Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, Permendgari Nomor 12 Tahun 2006, Permendgari Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, Permendagri Nomor 33 Tahun 2006, Permen PU Nomor 21 Tahun 2007, Permen PU Nomor 22 Tahun 2007, Permendagri Nomor 2007 Tahun 2007, Perda Prov Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Gunung Sitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Gunung Sitoli Nomor 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur : Ketentuan Umum, asas dan Prinsip, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tanggungjawab dan wewenang, Tahapan dan mekanisme, Umum, Prabencana, Tanggap Darurat, Pascabencana, Pendanaan, Bantuan Bagi Korban Bencana, Peran masyarakat dan Lembaga Nias, Peran masyarakat, Peran Lembaga Usaha, Kerjasama Antar Daerah, Pengawasan, Pemantauan, evaluasi, dan Pelaporan, Pemantauan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
61
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2019
PERUBAHAN - KEDUA - PERATURAN DAERAH - KOTA GUNUNNG SITOLI - NOMOR 4 TAHUN 2013 - RETARIBUSI - JASA USAHA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI TAHUN 2019 NOMOR 8 NOREG PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR (8-226/2019), TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH NOMOR 73
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA GUNUNNG SITOLI NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG RETARIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangja penyesuaian dengan perkembangan perekonomian dan pertumbuhan daerah, maka peraturan daerah kota Gunungsitoli Nomor Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha sebgaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Gunung Sitoli Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha Perlu diubah dan disesuaikan kembali.
: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang- Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2013.
Diantara BAB XV dengan BAB XVI disispkan 1 (satu) BAB yakni BAB XVA, Perubahan Lampiran I, Perubahan Lampiran VIII, Perubahan Lampiran IX, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
PERATURAN DAERAH KOTA GUNUNNG SITOLI NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG RETARIBUSI JASA USAHA
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2019
PERUBAHAN - PERDA - KOTA GUNUNGSITOLI - NOMOR 8 TAHUN 2016 – PEMBENTUKAN - SUSUNAN - PERANGKAT DAERAH - KOTA GUNUNG SITOLI
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI TAHUN 2019 NOMOR 7 NOREG PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR (7-189/2019), TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH NOMOR 72
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA KOTA GUNUNGSITOLI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI
ABSTRAK:
bahwa pelaksnaan urusan pemerintahan daerah bidang komunikasi dan informatika, statistik dan persandian dan urusan pemerintahan daerah bidang perpustakaan dan kearsipan belum diwadahi dalam bentuk Dinas Daerah, tetapi dimasukkan dalam tugas Sekretarita Daerah. sehingga perda Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Gunungsitoli perlu disesuaikan kembali atau diubah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2016, Peraturan Mneteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016, Peraturan Meneteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/Prt/M/2016, Peraturan Meneteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016, Peraturan Meneteri Pertanian Nomor 43/Permentan/Ot.010/8/2016, Peraturan Meneteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Menetri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016, Peraturan Menetri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum/I/8/2016, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun 2016, Peraturan Menetri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2016, , Peraturan Menetri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 29 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016, Peraturan Menetri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Daerah Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016.
Mengubah Ketentuan Pasal 3, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2019.
PERDA KOTA GUNUNGSITOLI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI TAHUN 2019 NOMOR 69 NOREG PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR (4-79/2019), TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH NOMOR
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Gunung Sitoli Nomor 7 Tahun 2017 tentang Bagunan Gedung, perlu ditetapkan Retribusi izin Mendirikan Bangunan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 05/PRT/M/2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 06/PRT/M/2017, Peraturan Daerah Gunung Sitoli Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Daerah Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur : Ketentuan umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa dan Saat Retribusi Terutang, Pemungutan dan Pemanfaatan Retribusi, Pengurangan dan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluawarsa Penagihan, Tata cara penghapusan piutang Retribusi yang Kedaluarsa, Insentif Pemungutan, Peninjauan Retribusi, Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
27 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat