Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban warga
masyarakat miskin di kota Banjarmasin yang anggota
keluarganya meninggal dunia perlu diberikan
santunan khususnya kepada masyarakat miskin yang
sesuai dengan Rumah Tangga Sasaran Kota
Banjarmasin;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi
Warga Miskin Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 96 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14
Tahun 2011
; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016
.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Persyaratan Dan Tata Cara; 4. . Besaran Santunan; 5. Pembiayaan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat, Pemerintah Kota Banjarmasin telah
membangun Rumah Sakit Umum Daerah; bahwa dalam rangka pelaksanaan_ kegiatan
operasional dan penunjang Rumah Sakit Umum Daerah
maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah
Rumah Sakit dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas,
perlu. menetapkan Peraturan Walikota
Pembentukan,Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah Rumah Sakit Umum Sultan Suriansyah Kota
Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan dan Kedudukan;
3. Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi;
4. Tata Kerja;
5. Pengangkatan dan Pemberhentian;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Lainnya;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 134 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tim Pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin Dengan Honorarium Diluar Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Belanja pegawai pada belanja langsung
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, dipergunakan untuk pengeluaran
honorarium/ upah dalam melaksanakan program dan
kegiatan pemerintahan daerah. Dalam rangka pemberian honorarium diperlukan
Penetapan Besaran Honorarium di Luar Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tim Pada Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin Dengan
Honorarium di Luar Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri DalammNegeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 2017; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tim Pada Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin Dengan
Honorarium di Luar Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2020, yang berisi: Ketentuan Umum; Tim yang Mendapat Besaran Honorarium di luar Standar Biaya Masukan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 115 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan Inspektorat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Adanya perubahan nomenklatur jabatan struktural dan jabatan pelaksana serta penambahan nomenklatur jabatan fungsional pada Inspektorat Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian. Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Inspektorat Kota Banjarmasin untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektifitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2011; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2018; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Nomor 7 Tahun 2016.
Informasi jabatan ditetapkan untuk membantu manajemen dalam upaya pembinaan, penyempurnaan dan penataan di bidang Kelembagaan, Kepegawaian, dan Ketatalaksanaan bagi terselenggaranya tugas umum pemerintahan. Penyusunan informasi jabatan Inspektorat berdasarkan Peraturan Perundang-undangan serta kebutuhan dan kemampuan daerah. Informasi jabatan dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
6 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 73 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2019, dan Surat Dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-34/PK/2019 Tanggal 21 Januari 2019 Hal Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2019 serta dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perubahan rincian anggaran dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, terjadi pergeseran anggaran pada Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2018;
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019 yang berisi Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, meningkatkan pengendaian usaha dan/atau kegiatan yang berdampak negatif terhadap lingkungan hidup dan memberikan kepastian hukum perlu Daftar Jenis Usaha dan/atau Kegiatan wajib Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPLH); bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Izin Lingkungan, perlu menetapkan Jenis Usaha dan/atau Kegiatan wajib Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPLH) di kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Jenis Usaha dan/Atau Kegiatan Wajib Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 197 Tahun 2004; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG JENIS USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB DILENGKAPI UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP SERTA PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Kriteria Usaha dan/atau Kegiatan Wajib Ukl dan UPL serta SPPL; 3. Ruang Lingkup Usaha dan/atau Kegiatan Wajib UKL dan UPL; 4. Persyaratan Usaha dan/atau Kegiatan; 5. Jangka Waktu; 6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, perlu disusun Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2020;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PENETAPAN RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH KOTA BANJARMASIN TAHUN 2020, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Rancana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah; 3. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019, serta dalam rangka pelaksanaan
ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 2/PRT/M/2019 tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Dana
Alokasi Khusus Infrastruktur perubahan rincian
anggaran dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, terjadi pergeseran anggaran pada
Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung
mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 73 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun
2018.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019, Yang Terdiri Atas 2 Pasal :
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
PERATURAN WALIKOTA BANJARMASIN NOMOR 73 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BANJARMASIN TAHUN ANGGARAN 2019
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2020;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Republik Idonesia Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2018;
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BANJARMASIN TAHUN 2020, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Rencana Kerja Pemerintah Daerah; 3. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 116 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Adanya perubahan nomenklatur jabatan struktural dan jabatan pelaksana serta penambahan nomenklatur jabatan fungsional pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian. Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektifitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2011; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2018; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Nomor 7 Tahun 2016.
Informasi jabatan ditetapkan untuk membantu manajemen dalam upaya pembinaan, penyempurnaan dan penataan di bidang Kelembagaan, Kepegawaian, dan Ketatalaksanaan bagi terselenggaranya tugas umum pemerintahan. Penyusunan informasi jabatan Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan serta kebutuhan dan kemampuan daerah. Informasi jabatan dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
6 halaman; Lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat