Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dipandarig perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Banjarmasin nomor 20 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kota banjarmasin nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum dan tempat khusus parkir. untuk melaksanakan maksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin nomor 20 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kota banjarmasin nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum dan tempat khusus parkir
Dasar Hukum :
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 .
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 Tantang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir ,di ubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Kota Banjarmasin telah memiliki Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan dan Rekreasi. Beberapa ketentuan dan besaran pajak hiburan dan rekreasi dipandang perlu untuk dilakukan perubahan. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan dan Rekreasi.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan, Meliputi : (1) Tarif pajak untuk pertunjukkan film di bioskop ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen); (2) Tarif pajak untuk pagelaran kesenian rakyat/tradisional sebesar 10%
(sepuluh persen); (3) Tarif pajak untuk pagelaran musik, tari, dan/atau busana yang berkelas lokal dan nasional sebesar 10% (sepuluh persen); (4) Tarif pajak untuk pagelaran musik, tari, dan/atau busana berkelas intemasional sebesar 15% (lima betas persen). (5) Tarif pajak untuk kontes kecantikan yang berkelas lokal atau tradisional dan nasional sebesar 10% (sepuluh persen); (6) Tarif pajak untuk kontes kecantikan yang berkelas intemasional sebesar 15% (lima betas persen); (7) Tarif pajak untuk pameran sebesar 10% (sepuluh persen); (8) Tarif pajak untuk diskotik klab malam, pub, bar, music dengan disc jockey (DJ) dan sejenisnya sebesar 40%(empat puluh persen); (9) Tarif pajak untuk karaoke sebesar 30% (tiga puluh persen); (10) Tarif pajak untuk sirkus, akrobat, dan sulap yang berkelas lokal atau tradisional sebesar 10% (sepuluh persen); (11) Tarif pajak untuk sirkus, akrobat, dan sulap yang berkelas nasional dan
intemasional sebesar 15% (lima belas persen). (12) Tarif pajak untuk permainan bilyar, bowling sebesar 10%(sepuluh persen); (13) Tarif pajak untuk pacuan kuda yang berkelas lokal atau tradisional dan nasional sebesar 10% (sepuluh persen); (14) Tarif pajak untuk pacuan kuda yang berkelas intemasional sebesar 15% (lima betas persen); (15) Tarif pajak untuk pacuan kendaraan bermotor sebesar 15% (lima betas persen); (16) Tarif pajak untuk permainan ketangkasan sebesar 10% (sepuluh persen); (17) Tarifpajak untuk mandi uap/spa sebesar 30% (tiga puluh persen); (18) Tarif pajak untuk panti pijat, refleksi, dan pusat kebugaran atau fitness
center sebesar 10% (sepuluh persen); (19) Tarif pajak untuk pertandingan olahraga yang berkelas lokal atau tradisional dan nasional sebesar 10% (sepuluh persen); (20) Tarif pajak untuk pertandingan olahraga yang berkelas intemasional sebesar 15% (lima betas persen).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kata Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2017 Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kata Banjamasin Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nornor 13 Tahun 2017.
Peraturan Walikota Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, Meliputi : Pasal 1. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Pasal 2. Uraian lebih lanjut Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini; Pasal 3. Lampiran sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan guna menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah. Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah memuat program dan kegiatan satu tahun yang merupakan komitmen perangkat daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam untuk melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan. berdasarkan ketentuan pasal 154 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah, Rancangan Renja SKPD kabupaten/kota ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Keputusan Walikota.berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2016 .
Peraturan Walikota Tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2018, Meliputi : Ketentuan Umum; Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Walikota Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Meliputi : Pasal 2. Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagairnana dirnaksud dalam Pasal I tercantum dalam Lampiran I Peraturan Walikota; Pasal 3. Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagairnana dirnaksud dalam Pasal I di rinci lebih lanjut ke dalam Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran; Pasal 4 Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran sebagairnana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran II Peraturan Walikota; Pasal 5 Lampiran sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 4 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai tulang pung gung penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di wilayah kerjanya yang dapat melaksanakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah.dalam rangka meningkatkan mutu pengelolaan keuangan yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah agar efektif, efisien, akuntabel, transparan, maka perlu ditetapkan tarif layanan umum unit pelaksana teknis Pusat Kesehatan Masyarakat sehingga dapat memberikan nilai tambah dalam pelayanan kesehatan dasar di Kota Banjarmasin.berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 .
Peraturan Walikota (Perwali) Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin, Meliputi :Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan SubjekTarif Pelayanan; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif; Pelayanan Blvd Upt Puskesmas; Pengelolaan Tarif Layanan; Pembebasan Tarif Layanan; Komponen Tarif .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengoperasian Kendaraan Roda Tiga Di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin kepastian hukum
terhadap pengoperasian kendaraan roda tiga, serta
menjamin keselamatan, ketertiban, kelancaran dan
keamanan lalu lintas dan angkutan jalan di
lingkungan Kota Banjarmasin, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pengoperasian Kendaraan Roda
Tiga Di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang- UndangNomor 22 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - UndangNomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan; Peraturan PemerintahNomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun
2016; Peratuan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun
2007; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan
Walikota ini mengatur tentang Pengoperasian Kendaraan Roda
Tiga Di Kota Banjarmasin, meliputi: Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan; Kebutuhan Angkutan Kendaraan Roda Tiga; Ketentua Perizinan; Persyaratan Izin; Kewajiban; Masa Berlaku Izin; dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 41 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Komunitas Intelijen Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi, daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan Nasional serta Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. rangka mengantisipasi ancaman terhadap lntegritas Nasional dan tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu dilaksanakan deteksi dini dan peringatan dini di daerah dalam rangka penyelenggaraan deteksi dini dan peringatan dini di daerah perlu didukung dengan koordinasi yang baik antar aparat Sipil dan Militer sebagai unsur Intelijen secara profesional.berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Komunitas Intelijen Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Komunitas Intelijen Daerah Kota Banjarmasin, Meliputi : Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Komunitas Intelijen Daerah; Kelembagaan Komunitas Intelijen Daerah; Pengawasan Dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 78 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Mandiri di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Kualitas pelayanan publik yang baik sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sarana dan prasarana bagi aparatur yang melaksanakan layanan publik dimaksud. untuk dapat memenuhi ketersediaan sarana dan prasarana bagi aparatur dalam rangka pemenuhan layanan publik yang berkualitas, perlu dilakukan melalui Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang berkualitas dengan tetap memperhatikan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel. untuk menjamin terlaksananya apa yang dikehendaki sebagaimana disebutkan dalam huruf a dan b pertimbangan ini, dipandang perlu untuk membentukUnit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Peraturan Walikota Banjarmasin .berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin .
Dasar Hukum :
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 138 Tahun 2016 .
Peraturan Waltkota Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarmasin, Meliputi : Ketentuan Umum; Pembentukan, Ruang Lingkup, Tugas Dan Kewenangan Ulp; Perorganisasian; Tata Hubungan Kerja; Kepegawaian; Plang, Kop Surat Dan Stempel; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Analisis Jabatan menginformasikan tentang data-data jabatan dan sebagai instrumen yang digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan. Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektifitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal. berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Informasi Jabatan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reforrnasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 .
Peraturan Walikota Tentang Informasi Jabatan Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin, Meliputi : Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan informasi jabatan; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat