PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DALAM WILAYAH KABUPATEN KEPAHIANG
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang perlu pengaturan lebih lanjut mengenai ketentraman dan ketertiban umum;
b. bahwa dengan adanya pengaturan tentang ketentraman dan ketertiban umum maka dapat mengisi kekosongan hukum dan menciptakan kepastian hukum sehingga dapat terciptanya dan menjadikan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang aman, damai dan tertib;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 9 dan Pasal 12 ayat (1) huruf e;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 39 Tahun 2003
3. UU No. 7 Tahun 2004
4. UU No. 38 Tahun 2004
5. UU No. 22 Tahun 2009
6. UU No. 32 Tahun 2009
7. UU No. 12 Tahun 2011
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 31 Tahun 1980
10. PP No. 6 Tahun 2010
11. Permendagri No. 84 Tahun 2014
12. Permendagri No. 80 Tahun 2015
13. Perda Kabupaten Kepahiang No. 8 Tahun 2012
14. Perda Kabupaten Kepahiang No. 1 Tahun 2015
-Larangan mengadakan pesta malam.
-peraturan ini mengatur mengenai sarpras yang dapat digunakan oleh masyarakat dan kegiatan apa saja yang dilarang agar terciptanya Kabupaten Kepahiang yang aman, damai dan tertib;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2019 Nomor 3w
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang baik, perlu dibuat peraturan mengenai pembentukan peraturan daerah yang dilaksanakan dengan cara dan metode
yang pasti, baku dan standar;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah, Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan Propemperda kabupaten diatur dengan peraturan daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 39 Tahun 2003
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 30 Tahun 2014
6. PP No. 59 Tahun 2015
7. PP No. 87 Tahun 2014
8. Permendagri No. 80 Tahun 2015
Sebagai Pedoman penyusunan dan pembentukan propemperda yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku dan standar.
Tujuan disusunnya Peraturan Daerah ini yaitu :
a. agar dalam pembentukan Perda sesuai asas pembentukan peraturan perundang- undangan dan sesuai materimuatan dan prosedur penyusunan;
b. menjaga agar Perda tetap berada dalam kesatuan sistem hokum nasional;
c. menentukan parameter skala prioritas penyusunan Perda;
d. mewujudkan keserasian, keselarasan dan keterpaduan pembentukan Perda dengan kebutuhan hukum masyarakat, rencana pembangunan Daerah dan kebijakan pembangunan nasional;
e. agar perencanaan dan pembentukan Perda sebagai penentu arah pelaksanaan otonomi Daerah disusun secara optimal, terencana dan sistematis berdasarkan kebutuhan Daerah;
f. adanya kepastian hukum dalam penyelesaian pembahasan Rancangan Perda;dan
g. sebagai pedoman guna penyamaan persepsi antar Perangkat Daerah dan DPRD serta pihak terkait lainnya terhadap perencanaan penyusunan Perda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 5 Tahun 2019
ATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagimana telah diubah terakhir kali dengan peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa Untuk setiap Desa.
1. Undnag-Undang Nomor 39 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
5. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
10. Peraturan Menteri Desa PDT Dan Trasmigrasi Nomor 16 Tahun 2018
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 09 Tahun 2018
Berdasarkan Ketentuan Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 12 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan kebutuhan, kemampuan, potensi daerah dan beban kerja Organisasi Perangkat Daerah yang diarahkan untuk terciptanya organisasi yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah serta adanya koordinasi, integrasi serta komunikasi kelembagaan antara pusat
dan daerah dengan tata kerja perangkat daerah yang jelas, dalam menyelesaikan urusan-urusan kewenangan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, maka dipandang perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 ayat (6), pasal 28 ayat (5), pasal 40 ayat (3), pasal 44 ayat (5), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolahan Keuangan Desa (Berita Negara Republic Indonesia Tahun 2018 Nomor 611), perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepahiang Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
1. Undnag-Undang Nomor 39 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
7. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun 2018
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2008
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 09 Tahun 2019
Berdasarkan Ketentuan Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 14 Tahun 2019
TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN KEPAHIANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a. Bahwa salah satu upaya untuk memberi kesempatan yang seluas-luasnya Kepada Warga Negara Usia Sekolah Dalam Memperoleh Layanan Pendidikan adalah dengan melaksanakan penerimaan peserta didik baru yang harus dilakukan secara transparan, obyektif dan dapat dipertangung jawabkan
b. Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 3 huruf b angka 1 Peraturan Menetri Pendidikan Dan Kebudayaan Republic Indonesia Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat , Pemerintah Daerah berkewajiban menetapkan kebijakan dalam melaksanakan penerimaan peserta didik baru.
Undnag-Undang Nomor 20 Tahun 2003
2. Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
4. Undang-Undang Republic Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republic Indonesia Nomor 19 Tahun 2007
7. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2018
Berdasarkan Ketentuan Tentang Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Kepahiang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2019.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 8 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor :500/3132/SJ tanggal 19 Juli 2017 sebagai
tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2017 tentang Pencabuatan Izin Gangguan di
Daerah, maka perlu merubah Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 39 Tahun 2003
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. UU No. 28 Tahun 2009
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. Permendagri No. 19 Tahun 2017
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Perda Kabupaten Kepahiang No. 3 Tahun 2011
mengubah dan mengatur Jenis Retribusi Perizinan Tertentu adalah:
a. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
b. dihapus;
c. Retribusi Izin Trayek;dan
d. Retribusi Izin Usaha Perikanan.
kemudian menghapus beberapa pasal yang diatur pada peraturan sebelumnya Ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32 di hapus, sehingga Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2019
PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Saranan Dan Prasarana Kelurahan Dan Perberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
b. Bahwa terdapat kondisi pembangunan yang belum merata terhadap kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang sehingga diperlukan pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan
c. Bahwa peningkatan pembangunan kelurahan diperlakukan untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat secara adil dan merata
1. Undnag-Undang Nomor 39 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2018
Berdasarkan Ketentuan Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Kepahiang merupakan Daerah otonom yang susunan perekonomian masyarakatnya sebagian besar bekerja di sektor pertanian, dan menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu bidang prioritas dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan Daerah;
b. bahwa petani sebagai pelaku utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan pertanian dan berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah masih banyak yang belum berdaya, karena itu harus ada upaya perlindungan dan pemberdayaan secara berencana dan berkelanjutan dari Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemerintah Daerah sesuai
kewenangannya dapat menyelenggarakan sistem perlindungan dan pemberdayaan petani sebagai bagian dari perencanaan pembangunan pertanian daerah;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang–Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2015
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Dan
Pemberdayaan Petani.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 9 Tahun 2019
Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dengan bertambahnya objek rekreasi dan tempat
olahraga baru di Kabupaten Kepahiang, dapat
dimanfaatkan sebagai sumber dalam meningkatkan
pendapatan asli daerah dalam rangka mendukung
pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan
masyarakat;
b. bahwa penambahan tempat rekresai dan tempat olahraga
sebagai objek retribusi tempat pariwisata dan objek
retribusi tempat olehraga harus ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 17 Tahun
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 12 Tahun 2019
Permendagri No. 80 Tahun 2015
penambahan tempat rekresai dan tempat olahraga sebagai objek retribusi tempat pariwisata dan objek retribusi tempat olehraga harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
sebagai peningkatan PAD kabupaten yang mengatur mengenai Struktur dan besarnya tarif Retribusi tempat rekreasi tempat olahraga digolongkan berdasarkan jenis fasilitas, lokasi, destinasi dan jangka waktu
pemakaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat