Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peratutan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Maka perlu Mengatur tentang tata cara pengisian BPD, pengisian antar waktu dan pemberhentian BPD, tugas, fungsi, kewenangan, hak dan kewajiban BPD, ketentuan mengenai penyusunan Musyawarah BPD
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Badan Permusyawaratan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2018.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
a. Bahwa Air Susu Ibu Merupakan Terbaik Dan Paling Sempurna Bagi Bayi, Karena Mengandung Zat Gizi Paling Sesuai Untuk Perkembangan Bayi
b. Bahwa Memberikan Air Susu Ibu Merupakan Kewajiban Bagi Ibu Serta Merupakan Hak Azasi Bagi Bayi
c. Bahwa Pemberian Air Susu Ibu Eksklutif Merupakan Bentuk Penjaminan Pemenuhan Hak Bayi Serta Bentuk Perlindungan Kepada Ibu Dalam Pemberian Air Susu Ibu Eksklutif Pada Bayinya Sehingga Perlu Diberikan Segera Setelah Lahir
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012
6. Keputusan Presiden RI Nomor 36 Tahun 1990
7. Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi dan Mentri Kesehatan Nomor 48/Men.PP/XII/Tahun 2008 dan NoMOR 117/Menkes/PB/XII/Tahun 2008
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 237/MENKES/SK/IV/1997 Tahun 1997
10. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 450/MENKES/SK/IV/2014 Tahun 2004
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklutif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2018.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2018
HAK PROTOKOLER PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Pemerintahan Daerah yang mengatur dan menempatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah. Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD menentukan adanya pemisahan pengaturan antara hak protokoler dengan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Peraturan Daerah;
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Nomor VI/MPR/2001.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 .
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 .
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 .
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990 .
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016.
KEDUDUKAN PROTOKOLER PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2001.
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang sebagaimana yang diubah melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2017.
Diatur lebih lanjut dengan Peraturan DPRD.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Administrasi Kependudukan maka Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan perlu diubah dan menyesuaikan dengan Undang-Undang tersebut;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016.
Koordinasi penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Urusan administrasi kependudukan di daerah dilaksanakan oleh instansi pelaksana.
Terkait penerbitan dokumen pendaftaran penduduk.
Data kependudukan terdiri dari data perseorangandan atau data agregat penduduk.
Dokumen Kependudukan.
Kartu Identitas Anak.
Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Kutipan Akta Pencatatan Sipil.
Pemanfaatan data dan hak akses.
Akta Kematian.
Pemalsuan surat dan/dokumen.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 2 TAHUN 2010
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 8 Tahun 2018
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten Kepahiang.
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten kepahiang, perlu ditinjaukembali.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN, DAN UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD.
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD.
PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD.
Pimpinan atau Anggota DPRD yang diberhentikan sementara oleh pejabat yang berwenang.
Dalam hal Pimpinan DPRD berhalangan sementara lebih dari 30 (tiga puluh) hari dan diangkat pelaksana tugas Pimpinan DPRD oleh pejabat yang berwenang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 5 Tahun 2018
PEDOMAN PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA, DAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN KEPAHIANG
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Berita Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, dan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Pedoman Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, dan Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa di Kabupaten Kepahiang perlu diubah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Persyaratan umum dan administratif yang dapat dipilih menjadi Kepala Desa.
Masa jabatan kepala desa.
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2016
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2018
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2018-2025
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kepahiang Tahun 2018-2025
ABSTRAK:
Kepariwisataan, pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan yang terdiri atas Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten/kota maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kepahiang Tahun 2018-2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003.
Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007.
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 8 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 5 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 16 Tahun 2016.
KEDUDUKAN, RUANG LINGKUP, DAN JANGKA WAKTU PERENCANAAN.
ASAS, FUNGSI, DAN TUJUAN.
PRINSIP, VISI, MISI KONSEP DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN.
STRATEGI PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN.
PELAKSANAAN DAN PENGENDALIAN.
PEMBIAYAAN DAN PENGELOLAAN.
RIPPARKAB Tahun 2018-2025 dapat ditinjau kembali dalam kurun waktu 5 (lima) tahun.
RIPPARKAB Tahun 2018-2025 dapat ditinjau kembali dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun dalam kondisi Force Majeure.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat