Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2, TLD NO.8217
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lampiran huruf Q angka 6 dan angka 7 bahwa Pemerintah Daerah melakukan pemberdayaan terhadap Koperasi dan Usaha Mikro.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pemberdayaan, pemantauan, evaluasi dan pengendalian, pembinaan, perlindungan, larangan, pengawasan, penyidikan, dan sanksi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Penjelasan : 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, TLD NO.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 sehubungan dengan uji materil atas penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerahmaka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang mengatur Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu diubah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No.6 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Jasa Umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 40 dan 41 Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Penjelasan : - hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.6, TLD NO.8617
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berkaitan dengan Kewenangan Daerah serta dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu diadakan perubahan, khususnya didalam penyesuaian tarif dengan memperhatikan prinsip keadilan dan keseimbangan sosial Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2016; Perda No.5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yaitu ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 5, angka 12, angka 17, angka 18, angka 27, dan angka 40 diubah, diantara angka lima dan angka 6 disisipkan 1 (satu) angka yakni 5a, diantara angka 20 dan angka 21 disisip 2 (dua) angka yakni angka 20a, dan angka 20b, diantara angka 49 dan angka 50 disisip 1 (satu) angka yakni angka 49a, dan angka 11 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Penjelasan : 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Poso Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI POSO NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penurunan pendapatan dana transfer Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Poso tahun Anggaran 2017 dipandang perlu melakukan penyesuaian tentang besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa untuk menyesuaikan besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017, perlu dilakukan revisi Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf adan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Poso Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 14 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2017;
7. Peraturan Bupati Poso Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Bupati ini memuat mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Poso Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017
2 Halaman, Lampiran 2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/No.8, TLD No. 8817
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa; dan
7. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 12 tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah.
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
1. Ketentuan Umum;
2. Keanggotaan BPD;
3. Kelembagaan BPD;
4. Fungsi dan Tugas BPD;
5. Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD;
6. Peraturan Tata Tertib BPD;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Pendanaan;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Penyidikan;
12. Ketentuan Pidana; dan
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 31 Tahun 2008 tentang Badan Permusyawaratan Desa
27 Halaman, Penjelasan: 4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Penetapan dan Belanja Daerah Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2016.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebegaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.17 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan Atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
Penjelasan : - hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 4 Tahun 2017
PERDA Kab. Poso No. 3 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN POSO TAHUN 2016 - 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/NO.4, TLD NO.8417
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Poso Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Poso Tahun 2016 - 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.54 Tahun 2010; Perda No.8 Tahun 2010; Perda No.10 Tahun 2012; Perda No.12 Tahun 2016; Perda No.13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang RPJMD Kabupaten Poso Tahun 2016-2021 dengan mengubah ketentuan sebagaimana disajikan dalam Lampiran Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Poso Tahun 2016 - 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Poso Tahun 2016 - 2021.
Penjelasan : 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Poso Nomor 13 Tahun 2017
PERBUP Kab. Poso No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD serta dalam rangka memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah berkenaan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Poso Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hiban dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 12 tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah; dan
8. Peraturan Bupati Poso Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Bupati ini memuat Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2017.
15 Halaman, Penjelasan: 1 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat