Qanun NO. 10, Lembaran Kabupaten Tahun 2016/ No. 10
Qanun tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 313 ayat (2), Pasal 315 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dibentuk Qanun Kabupaten Aceh Tamiang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2017; bahwa rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2017 disusun dan diajukan kepada DPRK Aceh Tamiang, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan dalam kebijakan umum APBK serta prioritas dan plafon Anggaran Tahun 2017 telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRK pada tanggal 29 November 2016; bahwa rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2017 telah dibahas bersama dengan DPRK Aceh Tamiang dan dievaluasi oleh Gubernur Aceh Nomor : 903/966/2016 tentang Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2017 dan rancangan peraturan Bupati Aceh Tamiang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PERPRES Nomor 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 31 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2010.
Qanun ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2017 yang memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DAN PARTAI POLITIK LOKAL
2016
Qanun NO. 2, LD.2016/NO.2
Qanun tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Partai Politik Lokal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemenuhan modal dasar Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada BUMD PT Petro Tamiang Raya, dan PT Rebong Permai Jaya, perlu melakukan penyertaan modal secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebgaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2014; QANUN Aceh No. 3 Tahun 2008; QANUN Kabupaten Aceh Tamiang No. 15 Tahun 2010.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghitungan Bantuan Keuangan, Penganggaran dalam APBK, Pengajuan Bantuan Keuangan, Verifikasi Kelengkapan Administrasi, Penyaluran Bantuan Keuangan, Penggunaan Bantuan Keuangan, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
Qanun Kab. Aceh Tamiang No 4 Tahun 200 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TAMIANG KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA TAMIANG
2016
Qanun NO. 7, LD.2016/NO.7
Qanun tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tamiang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan cakupan pelayanan air minum kepada masyarakat dan menindaklanjuti kerjasama Perjanjian Penerusan Hibah (PPH) antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk Hibah Air Minum Nomor: PPH-196/PK/2015 tanggal 23 Februari 2015; perlu dilakukan melalui penyertaan modal.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PMK No: 31/PMK.05/2016; PERMENDAGRI No. 48 Tahun 2016; QANUN Aceh No. 5 Tahun 2011; QANUN Kabupaten Aceh Tamiang No. 8 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 15 Tahun 2010.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tamiang.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 7 Tahun 2016
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENYALURAN DANA KAMPUNG DAN ALOKASI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA KAMPUNG DAN ALOKASI BAGIAN DARI HASIL PAJAK DA RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum pembagian alokasi dana Desa kepada Pemerintah Kampung dan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerinta Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, perlu diatur tata cara pembagian dana Desa setiap kampung di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; Permen Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi No. 21 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 19 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 15 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 6 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 43 Tahun 2015.
Dalam Perbup Daerah ini terdiri dari 14 Pasal yaitu BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Tata Cara dan Pembagian, BAB IV Penyaluran, BAB V Perencanaan, Penatausahaan dan Pelaporan, BAB VI Ketentua Penutup, dan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2016.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas, efisiensi, dan akuntabilitas kinerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Aceh Tamiang dalam melaksanakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu menyusun standar Operasional Prosedur Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2002; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 91 Tahun 2010, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2005; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 4 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 2 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 21 Tahun 2013.
Dalam Perbup ini terdapat 2 Pasal yang mengatur tentang pengertian-pengertian dan standar operasional prosedur pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang No. 44 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Penjabaran APBK Aceh Tamiang Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 6 Tahu 2016 tentnag Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2016
UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2016; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permendesa No. 5 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 14 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No.15 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 6 Tahun 2015; Perbup Aceh Tamiang No. 43 Tahun 2015.
1. Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp1.443.564.292.016,00
2. Jumlah Belanja setelah Perubahan Rp1.493.404.036.417,69
3. Jumlah Pembiayaan setelah Perubahan Rp.49.839.744.401,69
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk terlaksananya tertib administrasi penyusunan rencana kebutuhan angaran program dan kegiatan berdasarkan pendekatan prsetasi kerja, perlu diatur standar satuan harga agar pendanaan suatu program dan kegiatan dapat dilakukan secara efektif dan efisien;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahn 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan anggaran berdasarkan dengan menetapkan standar satuan harga.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKEU No. 72/PMK.05/2016 QANUN Kab. Aceh Tamiang No. 15 Tahun 2010.
Perbup ini mengatur tentang definisi-definisi dan standar biaya umum tahun anggran 2016 Kabupaten Aceh Tamiang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG
2016
Qanun NO. 8, LD.2016/NO.8
Qanun tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang
ABSTRAK:
Bahwa unttuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu menata Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 23 Tahun 2015.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Perangkat Daerah, Pembentukan UPT, Staf Ahli, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
- Qanun Kab. Aceh Tamiang Nomor 3 Tahun 2008
- Qanun Kab. Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2008
- Qanun Kab. Aceh Tamiang Nomor 5 Tahun 2008
- Qanun Kab. Aceh Tamiang Nomor 6 Tahun 2008
- Qanun Kab. Aceh Tamiang Nomor 6 Tahun 2014
-
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2016
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI DAERAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI DAERAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan manajemen kepegawaian yang efektif perlu dilakukan penataan Pegawai Daerah dengan perjanjian Kerja agar fungsi dan perannya sesuai dengan fomasi kebutuhan dalam mendukung pelaksanaan pelayanaan publik; Bahwa Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang belum cukup mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pegawai daerah dengan perjanjian kerja sesuai dengan formasi yang dibutuhkan untuk kepentingan kedinasan sehingga perlu disempurnakan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERBUB No. 3 Tahun 2013.
Dalam Perbup Daerah ini terdiri 29 Pasal yakni BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pengangkatan, penempatan, pemindahan dan pemberhentian, BAB III tentang Hak dan Kewajiban Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja, BAB IV tentang Identitas Pegawai Daera dengan perjanjian Kerja, BAB V tentang Gaji, BAB VI tentang Peningkatan Kompetensi, BAB VII tentang Penilaian Kinerja, BAB VIII tentang Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX tentang Pembiayaan, BAB X tentang Ketentuan lain – lain, BAB XI tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Bahwa spesies tuntong laut (Batagur Borneonesis) merupakan satwa khas yang populasinya terdapat di sebagian wilayah pesisir kabupaten Aceh Tamiang dan wilayah Kalimantan; bahwa keberadaan spesies tuntong laut saat ini sudah mengalami penurunan populasi dan hampir punah akibat kerusakan ekosistem mangrove yang menjadi habitatnya, sehingga perlu upaya pencegahan, penanggulangan dan pembatasan kerusakan yang disebabkan oleh manusia, alam, spesies invasive, hama dan penyakit.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 5 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 1994; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 31 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 1999; PP Nomor 28 Tahun 2011; Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 20 Tahun 2002.
Dalam Qanun Daerah ini diatur 14 Pasal tentang BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan; BAB III Kwasan Perlindungan; BAB IV Perlindungan dan Pengamanan Spesies dan Habitat; BAB V Hak, Kewajiban dan Larangan; BAB VI Penyidikan; BAB VII Ketentuan Pidana; BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
9 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat