PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1, TLD No.1, LL KAB. KAPUAS HULU: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 333 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.16 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.1 Tahun 1984, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 1991, Perda No.14 Tahun 1996, Perda No.15 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyertaan Modal; Penganggaran; Laba Usaha; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH UNCAK KAPUAS TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.2, TLD No.2, LL KAB. KAPUAS HULU: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH UNCAK KAPUAS TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 333 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Uncak Kapuas Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.1 Tahun 1984, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.52 Tahun 2012, Perda No.4 Tahun 1996, Perda No.7 Tahun 2012, Perda No.15 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyertaan Modal; Tujuan Penyertaan Modal; Hak dan Kewajiban Para Pihak Dalam Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Uncak Kapuas; Laba Usaha; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
PENYERTAAN MODAL PADA PERSEROAN TERBATAS PENJAMINAN KREDIT DAERAH KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO.3, TLD No.3, LL KAB. KAPUAS HULU: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PADA PERSEROAN TERBATAS PENJAMINAN KREDIT DAERAH KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 333 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pada Perseroan terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, UU No.17 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.2 Tahun 2008, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.4 Tahun 1996, Perda No.15 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyertaan Modal; Penganggaran; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/NO.4, TLD No.4, LL KAB. KAPUAS HULU: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Perda No.10 Tahun 2009, Perda No.8 Tahun 2011, Perda No.25 Tahun 2016, Perda No.12 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dalam 10 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/NO.5, TLD No.5, LL KAB. KAPUAS HULU: 51 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk untuk pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dilaksanakan dalam rangka terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.13 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Kesempatan dan Perlakuan Yang Sama; Analisis Proyeksi dan Informasi Ketenagakerjaan; Wewenang dan Tanggung Jawab; Pelatihan, Pemagangan dan Produktivitas Kerja; Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; Penyediaan Jasa Tenaga Kerja; Tenaga Kerja Asing; Perlindungan, Pengupahan dan Jaminan Sosial; Fasilitas Kesejahteraan; Hubungan Kerja; Serikat Pekerja; Hubungan Industrial; Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; Pembinaan dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/NO.6, TLD No.6, LL KAB. KAPUAS HULU: 65 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
bahwa arsip sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus dikelola dan diselamatkan oleh Negara;
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan;
bahwa dalam rangka penyelenggaraan kearsipan di Daerah memerlukan panduan dalam pelaksanaannya sehingga perlu disusun pedoman penyelenggaraan kearsipan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 tahun 2012, Permendagri No. 54 Tahun 2009, Permendagri No. 78 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 17 Tahun 2011, Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 29 Tahun 2011, Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 24 Tahun 2012, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 6 tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan kearsipan daerah, penetapan kebijakan kearsipan, pengelolaan arsip, pembinaan kearsipan, system informasi kearsipan kabupaten Kapuas hulu dan jaringan informasi kearsipan kabupaten Kapuas hulu, sumber daya pendukung, peran serta masyarakat, larangan, kerja sama, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Peraturan ini terdiri dari 48 Hlm dan 17 Hlm penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2018/NO.7, TLD No.7, LL KAB. KAPUAS HULU: 64 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan tertib administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan;
bahwa dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap Peristiwa Penting yang dialami penduduk, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana dimaksud di atas, perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 37 Tahun 2007, Perpres No. 25 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, hak dan kewajiban penduduk, kewenangan penyelenggara, dokumen kependudukan, pencatatan sipil, pendaftaran penduduk, pendokumentasian hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, pengelolaan database kependudukan dan informasi administrasi kependudukan,pemanfaatan database kependudukan, pelaporan penyelenggaraan administrasi kependudukan, pembiayaan, sanksi administrative, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2010 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 55 Hlm dan 9 Hlm penjelasan
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2018/NO.8, TLD No.8, LL KAB. KAPUAS HULU: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan capaian kinerja dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam melindungi segenap masyarakat atas bencana dan kebakaran di daerah, maka perlu dibentuk Badan Penaggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Daerah di Kabupaten Kapuas Hulu.
bahwa untuk menjamin efektivitas pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan di Daerah sebagai kedaulatan negara, maka diperlukan wadah organisasi yang dapat melaksanakan, fasilitasi dan
mengkoordinasikan kebijakan di kawasan perbatasan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, maka dalam rangka pengelolaan Kawasan Perbatasan di daerah perlu membentuk Badan Pengelola Perbatasan Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Hulu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 43 Tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 46 Tahun 2008, Permendagri No. 140 Tahun 2017, PerkaBNPB No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2016 Nomor 8) diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 3 huruf e ditambahkan 2 (dua) angka yaitu angka 4 dan angka 5
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 1 Oktober 2018. Peraturan ini terdiri dari 8 Hlm dan 3 Hlm penjelasan
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2018/NO.9, TLD No.9, LL KAB. KAPUAS HULU: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 21 Tahun 1997, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 tahun 2005, PP NO. 58 tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 tahun 2012, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 33 Tahun 2017, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 10 Tahun 2009, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 11 Tahun 2017, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 15 Tahun 2017, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 39 Tahun 2018, Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 539/BPKPD/2018, Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 22 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 berjumlah Rp 1.676.775.775.068,00 yang bertambah sebesar Rpl09.640.106.897,04 sehingga menjadi Rpl.786.415.881.965,04.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2016-2021
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2018/NO.10, TLD No.10, LL KAB. KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 342 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2016-2021
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2008, Perpres No. 2 Tahun 2015, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Perda Prov Kalbar No. 5 Tahun 2013, Perda Prov Kalbar No. 10 Tahun 2014, Perda Prov Kalbar No. 3 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 5 Tahun 2011, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2016-2021 diubah sebagai berikut: Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 2 diubah, Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 3 diubah, Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 4 diubah, Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5 diubah dan ditambah 2 (dua) ayat, yakni ayat (3) dan ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Peraturan ini terdiri dari 7 Hlm dan 2 Hlm penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2018/NO.11, TLD No.11, LL KAB. KAPUAS HULU: 22 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
ABSTRAK:
bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika sangat membahayakan dan mengancam generasi muda dan masyarakat luas khususnya masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu;
bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika menunjukkan gejala semakin meningkat dan bahaya laten serta bahaya manifest yang tidak dapat dielakkan lagi bagi masyarakat luas sehingga diperlukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika secara tersetruktur, sistematis, efektif dan efisien;
bahwa ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika memberikan amanah kepada Pemerintah Daerah untuk membentuk Peraturan Daerah dalam hal fasilitasi pencegahan dan penanggulangan narkotika.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 1997,UU No. 35 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.25 Tahun 2011, Permensos No. 26 Tahun 1012, Permendagri No. 21 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, antisipasi dini, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, partisipasi masyarakat, pelaporan, pendanaan, ketentuan penyidikan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan ini terdiri dari 18 Hlm dan 4 Hlm penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2018/NO.12, TLD No.12, LL KAB. KAPUAS HULU: 40 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta anak sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelansungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk mendapatkan kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar, baik fisik, mental, maupun sosial;
bahwa di Kabupaten Kapuas Hulu masih banyak terdapat anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, eksploitasi dan keterlantaran;
bahwa negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban serta bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, hak dan kewajiban anak, kedudukan anak, penyelenggaraan perlindungann anak, kewajiban dan tanggung jawab, forum anak, komisi perlindungan anak Indonesia daerah, pembiayaan, larangan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketemtuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan ini terdiri dari 32 Hlm dan 8 Hlm penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2018/NO.13, TLD No.13, LL KAB. KAPUAS HULU: 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT
ABSTRAK:
bahwa keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya di Kabupaten Kapuas Hulu merupakan cerminan keberagaman Bangsa Indonesia yang harus diakui dan dilindungi sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam rangka mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya di Kabupaten Kapuas Hulu sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 25 tahun 1956, UU No. 41 tahun 1999, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 6 tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Permandagri No. 52 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, keberadaan masyarakat hukum adat, hak dan kewajiban masyarakat hukum adat, peran serta permberdayaan masyarakat hukum adat, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan ini terdiri dari 14 Hlm dan 4 Hlm penjelasan
PERLINDUNGAN DAN AKSESIBILITAS PENYANDANG DISABILITAS
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2018/NO.14, TLD No.14, LL KAB. KAPUAS HULU: 54 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN AKSESIBILITAS PENYANDANG DISABILITAS
ABSTRAK:
Bahwa Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kapuas Hulu adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan untuk menjamin pemenuhan hak dan peran Penyandang Disabilitas, perlu adanya kepastian hukum sebagai jaminan perlindungan dan aksesibilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, Undang-Undang No 8 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Ragam Penyandang Disabilitas, Hak Penyandang Disabilitas, Bagian Kesatu; Umum, Bagian Kedua; Hak Hidup, Bagian Ketiga; Hak Bebas dari Stigma, Bagian Keempat; Hak Privasi, Bagian Kelima; Hak Keadilan dan Perlindungan Hukum, Bagian Keenam; Hak Pendidikan, Bagian Ketujuh; Hak Pekerjaan, Kewirausahaan dan Koperasi, Bagian Kedelapan; Hak Kesehatan, Bagian Kesembilan; Hak Politik, Bagian Kesepuluh; Hak Keagamaan, Bagian Kesebelas; Hak Keolahragaan, Bagian Kedua belas; Hak Kebudayaan dan Pariwisata, Bagian Ketiga Belas; Hak Kesejahteraan Sosial, Bagian Keempat Belas; Hak Aksesibilitas, Bagian Hak Kelima Belas; Hak Pelayanan Publik, Bagian Keenam Belas; Hak Perlindungan dari Bencana, Bagian Ketujuh Belas; Hak Habilitasi dan Rehabilitasi, Bagian Kedelapan Belas; Hak Pendataan, Bagian Kesembilan Belas; Hak Hidup Secara Mandiri dan Dilibatkan dalam Masyarakat, Bagian Kedua Puluh; Hak Berekspresi, Berkomunikasi, dan Memperoleh Informasi, Bagian Kedua Puluh Satu; Hak Kewarganegaraan, Bagian Kedua Puluh Dua; Hak Bebas dari Diskriminasi, Penelantaraan, Penyiksaan, dan Eksploitasi, Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Bagian Kesatu; Umum, Bagian Kedua; Keadilan dan Perlindungan Hukum, Bagian Ketiga; Pendidikan, Bagian Keempat; Pekerjaan, kewirausahaan , dan Koperasi, Bagian Kelima; Kesehatan, Bagian Keenam; Politik, Bagian Ketujuh; Keagamaan, Bagian Kedelapan; Keolahragaan, Bagian Kesembilan; Kebudayaan dan Pariwisata, Bagian Kesepuluh; Kesejahteraan Sosial, Bagian Kesebelas; Infrastruktur, Bagian Kedua Belas; Pelayanan Publik, Bagian Ketiga Belas; Perlindungan dari Bencana, Bagian Keempat Belas; Habilitasi dan Rehabilitasi, Bagian Kelima Belas; Konsesi, Bagian Keenam Belas; Komunikasi dan Informasi, Bagian kedelapan belas; Perempuan dan Anak, Bagian Kesembilan Belas; Perlindungan dari Tindakan Diskriminasi, Penelantaraan, Penyiksaan, dan Eksploitasi, Koordinasi, Pendanaan, Penghargaan, Larangan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
IZIN PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET PADA HABITAT BUATAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2018/NO.15, TLD No.15, LL KAB. KAPUAS HULU: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET PADA HABITAT BUATAN
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan dan pengusahaan sarang Burung Walet harus dikendalikan selain harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan fungsi lingkungan juga masyarakat dapat hidup dengan tertib dan menghargai kepentingan bersama sehingga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dan pengelolaan dan pengusahaan sarang Burung Walet pada habitat buatan termasuk kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sehingga perlu diatur pengelolaan dan pengusahaannya
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.9 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Bagian Kesatu; Lokasi, Bagian Kedua ; Hak Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet Pada Habitiat Buatan, Objek dan Subjek Izin, Perizinan ; Bagian Kesatu; Umum, Bagian Kedua ; Tata Cara Permohonan Izin, Bagian Ketiga; Syarat Perizinan, Bagian Keempat : Jangka Waktu Keputusan Perizinan, Penolakan Pemberian Izin, Hak dan Kewajiban, Pembinaan dan Pengawasan, Bagian Kesatu; Pembinaan, Bagian Kedua; Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2018/NO.16, TLD No.16, LL KAB. KAPUAS HULU: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Bupati wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendatapan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama,
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1994, UU No. 20 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.21 Tahun 2007, PP No.74 Tahun 2012, PP No.55 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2010, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No.2 Tahun 2012, PP No.27 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.21 Tahun 2011, Permendagri No. 38 Tahun 2018, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.11 Tahun 2017, Keputusan Gubernur Kalbar No. 644/BPKPD/2018, Keputusan DPRD Kapuas Hulu No.35 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan Bupati Kapuas Hulu terhadap rincian Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KHUSUS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, maka Polisi Pamong Praja dapat diberikan tunjangan Khusus sesuai dengan kemampuan daerah;
bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu memiliki beban kerja dan resiko kerja dalam penegakan Peraturan Daerah, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat agar semua elemen masyarakat dapat melaksanakan aktivitas dengan baik lancer dan aman.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 15 Tahun 2017, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 65 Tahun 2016, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 72 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; tunjangan khusus satuan polisi pamong praja; cara penghitungan tunjangan satuan khusus polisi pamong praja; mekanisme pembayaran tunjangan khusus satuan polisi pamong praja; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tunjangan Khusus Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2017 Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 7 Hlm dan 2 Hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu maka perlu diberikan tunjangan perbaikan penghasilan;
bahwa tunjangan perbaikan penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu diberikan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya sebagaimana diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 80 Tahun 2010, PP No. 11 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, PerkaBKN No. 21 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; maksud dan tujuan pemberian tunjangan perbaikan penghasilan; sumber anggaran tunjangan perbaikan penghasilan; penerima tunjangan perbaikan penghasilan; mekanisme pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan; pemotongan tunjangan perbaikan penghasilan; pemberhentian tunjangan perbaikan penghasilan; pembinaan, pengawasan dan evaluasi; penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2016 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 7 Hlm dan 8 Hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan mekanisme prosedur pengadaan barang/jasa serta mengoptimalkan hubungan kerja dalam proses pengadaan barang dan jasa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8 tahun 2014 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1999, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahuun 2005, Perpres No. 106 Tahun 2007, Perpres No. 54 Tahun 2010, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu (Berita
Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2014 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2014 Nomor 57) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri dari 3 Hlm dan 2 Hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 54 Tahun 2010, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2012, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; prinsip pengadaan barang/jasa; kode etik; komite etik; pemeriksaan dan keputusan; secretariat komite etik; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA NASKAH DINAS PADA UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas dan tertib administrasi Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas pada Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 54 Tahun 2009, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 16 Tahun 2011, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; naskah dinas; kop naskah dinas unit layanan pengadaan; stempel dinas unit layanan pengadaan; papan nama; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri dari 5 Hlm dan 1 Hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c dan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta ketentuan Pasal 1, Pasal 3 dan Pasal 4 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK.04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Kapuas Hulu
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 16 tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Kepmenkeu No. 83/KMK.04/2000
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; maksud dan tujuan; penggunaan BP-PBB; pembagian biaya pemungunanpajak bumi dan bangunan; pelaporan dan pertanggungjawaban; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2018.
Perbup ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 6 Januari 2018.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tim Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Kapuas Hulu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 7 Hlm dan 4 Hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENGGUNAAN KEUANGAN DESA YANG BERSUMBER DARI ALOKASI DANA DESA KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa Yang Bersumber dari Alokasi Dana Desa Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 2 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 15 Tahun 2017, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 79 Tahun 2016, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 72 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; pedoman pelaksanaan dan penggunaan; besaran alokasi dana desa; penghargaan dan sanksi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Perbup ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 5 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Keuangan Desa yang Bersumber dari Alokasi Dana Desa Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2017 Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 6 Hlm dan 22 Hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Perpres No. 107 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan No. 199/PMK.07/2017, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 15 Tahun 2017, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 72 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; rincian dana desa; penyaluran dana desa; pelaporan dana desa; sanksi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri dari 15 Hlm dan 5 Hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA TIAP DESA KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendesa No. 113 tahun 2014, Permendesa No. 114 tahun 2014, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; besaran alokasi danabagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah; tata cara perhitungan dana bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah; tata cara penyaluran; penggunaan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri dari 5 Hlm dan 8 Hlm lampiran.