Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Bupati Banjar Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, maka perlu menetapkan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagai pedoman pelaksanaan tugas . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 57 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Meliputi : Ketentuan Umum; Uraian Tugas; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha Negara Kependudukan dan Perkawinan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2017/No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran dan dalam rangka mempercepat peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran sebagai wujud perlindungan dan pengakuan Negara terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas peristiwa kependudukan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk serta perlindungan terhadap hak anak yang berada di dalam dan/ atau diluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka dipandang perlu untuk merubah Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan .
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar 3) diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 85 diubah ;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Untuk menjamin setiap anggota masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan standar, dipandang perlu menjabarkan standar pelayanan minimal bidang kesehatan sebagai pedoman operasional. Berdasarkan pertimbangan yang dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Peraturan Pemirntah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menter Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Di Kabupaten Banjar, Meliputi :Ketentuan Umum; Jenis Layanan SPM Bidang Kesehatan; Pelaksanaan SPM Bidang Kesehatan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 251 ayat (3) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam hal Gubernur sebagai wakil Pemerintah tidak membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan/atau Peraturan Bupati/Walikota yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri. Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 188.34-5577 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banjar No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU NO. 23 Tahun 2014; Peraturan Bersama Mendagri, MenPU, Menkominfo dan Badan Kooprdinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M/KOMINFO/03/2009, No. 3/P/2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar No. 3 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar No. 7 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah yang terdiri dari 2 Pasal, yaitu:
1. Ketentuan Pasal 13 ayat (2) huruf g diubah;
2. Ketentuan Pasal 16 huruf h diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah yang terdiri dari 2 Pasal.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 80 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Bupati Banjar Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan, maka perlu menetapkan Uraian Tugas Dinas Perhubungan sebagai pedoman pelaksanaan tugas . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 66 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Dinas Perhubungan, Meliputi : Ketentuan Umum; Uraian Tugas; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka pemanfaatan, mengoptimalkan Barang Milik Daerah berupa tanah dan/atau Bangunan Milik Pemerintah Kabupaten Banjar agar diselenggarakan secara tepat, efisien, efektif, dan optimal dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik, maka perlu adanya pengaturan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Banjar . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Banjar, Meliputi : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah; Pelaksanaan Pemanfaatan BMD dan Bentuk Pemanfaatan BMD; Pembiayaan; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pembentukan produk hukum daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, perlu adanya pengaturan prosedur penyusunan/ pembentukan produk hukum daerah secara terencana, terpadu dan terkoordinasi sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
Dasar Hukum :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 dan Nomor 77 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012 dan Nomor 77 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 .
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Meliputi : Ketentuan Umum; Asas Pembentukan; Jenis Produk Hukum Daerah; Perencanaan Perda; Penyusunan Produk Hukum daerah; Evaluasi Rancangan Perda; Nomor Register; Penetapan, Penomoran, Pengundangan, dan Autentifikasi Peraturan Daerah; Penyebarluasan; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan lain-lain; Pembiayaan; Penutup .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
47 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 105 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, maka perlu menetapkan Uraian Tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebagai pedoman pelaksanaan tugas . Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Meliputi : Ketentuan Umum; Uraian Tugas; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing perlu membentuk Peraturan Bupati . Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013; Peraturan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2012 dan Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten banjar Nomor 08 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang TataCara Penerbitan Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing, Meliputi : Ketentuan Umum; Syarat dan Tata cara Perpanjangan IMTA; Tenaga Kerja Pendamping dan Laporan Keberadaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk menjalankan pelaksanaan Pajak Penerangan Jalan dan sehubungan adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maka dipandang perlu mengatur kembali Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan melalui Peraturan Bupati Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor23 Tahun 2014; PP Nomor 135 Tahun 2000; PP Nomor 136 Tahun 2000; PP Nomor 14 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 69 Tahun 2010; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015 dan Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, meliputi: Harga Standar dan Tarif Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Masa Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Tata Cara Pemungutan Pajak; Instansi Pengelola Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; dan Pengawasan Izin Lingkungan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 60 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat