Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan pasal 72 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dinyatakan pendapatan Desa bersumber dari alokasi dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota; Berdasarkan pasal 96 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mengalokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten/Kota alokasi dana desa setiap tahun anggaran dan ketentuan mengenai tata cara pengalokasian ADD diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dalam suatu peraturan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 8 Tahun 2000, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 5 Tahun 2015, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 54 Tahun 2009, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 80 tahun 2015, PMK No. 247/PMK.07/2015, Qanun No. 3 Tahun 2012, Qanun No. 5 Tahun 2015, Perbup No. 15 tahun 2015, Perbup No. 25 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang : Ketentuan Umum; Sumber Dana dan Pengalokasian ADG; Perhitungan, Penyaluran, dan Pengelolaan ADG; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2015, dinyatakan bahwa berdasarkan besaran dana desa setiap Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota menetapkan besaran dana Desa untuk setiap desa di wilayahnya; Berdasarkan pertimbanagn tersebut perlu ditetapkan suatu peraturan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 8 Tahun 2000, UU. No. 33 Tahun 2004, UU. No. 11 Tahun 2006, UU. No. 12 Tahun 2011, UU. No. 6 Tahun 2014, PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 22 tahun 2015, Permendagri No. 54 Tahun 2009, Permendagri No. 80 tahun 2015, Permendagri No. 113 tahun 2014, Permendes PDTT No. 21 Tahun 2015, PMK No. 247/PMK.07/2015, Pergub Aceh No. 25 Tahun 2011, Qanun No. 3 Tahun 2012.
Peraturan ini berisi : Ketentuan Umum; Rincian Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Pengelolaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
22 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong, Tunjangan Keuchik, Keurani Gampong dan Tuha Peut, Operasional Tuha Peut, dan Insentif Lembaga Gampong Lainnya Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 81 ayat 91) dan (2) dan Pasal 1000 huruf (a) dan huruf (b) angka 1 sampai dengan angka 4, perlu ditetapkan besaran Penghasilan tetap dan Tunjangan Keuchik dan Perangkat Gampong, Operasional Pemerintah Gampong, Tunjangan dan Operasional Tuha Peut dan Pasal 24 ayat (1) dan Pasal 36 ayat (1) Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Gampong. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dalam suatu peraturan.
Dasar hukum pertauran ini adalah : UU No. 28 tahun 1999, UU No. 8 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 22 Tahun 2015, Permendagri No. 54 Tahun 2009, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendes PDTT No. 3 Tahun 2015, Pergub Aceh No. 25 Tahun 2011, Qanun No. 3 Tahun 2012.
Peraturan ini berisi tentang : Ketentuan Umum; Rincian besaran penghasilan dan insentif; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2016.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka pemyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong sebagaimana diatur dalam ketentuan pasla 101 Peraturan Pemeritnah Nomor 43 Tahun 2014 perlu diatur Pedoman Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2016; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan suatu peraturan.
Dasr hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 8 Tahun 2000, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 22 Tahun 2015, Permendagri No. 54 Tahun 2009, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendes PDTT No. 21 Tahun 2015, PMK No. 247/PMK.07/2015, Permendagri No. 1 Tahun 2016, Qanun Aceh No. 5 Tahun 2003, Pergub No. 25 Tahun 2011, Qanun Bireuen No. 3 Tahun 2012, Perbup No. 6 Tahun 2015, Perbup No. 7 Tahun 2016, Perbup No. 9 Tahun 2016, Perbup No. 10 Tahun 2016, dan Perbup No. 11 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang Penjelasan umum dan pedoman teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2016.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dinyatakan bahwa ketentuan mengenai tata Cara Pengalokasian bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota kepada Desa diatur dengan peraturan Bupati/Walikota; Untuk memenuhi maksud tersebut, perlu diatur Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Gampong dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dalam suatu peraturan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2000, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 tahun 2006, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 43 Tahun 6 tahun 2014, PP No. 22 Tahun 2015, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 113 tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PMK No 247/PMK.07/2015, Qanun No. 3 Tahun 2012, Qanun No. 5 Tahun 2015, Perbup No. 15 Tahun 2015, Perbup No. 25 Tahun 2015.
Pertauran ini berisi tentang : Ketentuan Umum, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sumber Dana dan Alokasi, Penyaluran dan Penggunaan, serta Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Dana Desa dan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatam dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 perlu diatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan suatu peraturan.
dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No.8 Tahun 2000, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 22 Tahun 2015, Perpres No. 137 Tahun 2015, Permendagri No. 54 Tahun 2009, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendes PDTT No. 21 Tahun 2015, PMK No. 247/PMK.07/2015, Pergub Aceh No. 25 Tahun 2011, dan Qanun No. 3 Tahun 2012.
Peraturan ini berisi tentang : Ketentuan Umum; Rincian Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penyaluran; Pengelolaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Sanksi; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
25 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan baik di dalam daerah maupun ke luar daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan gampong, perlu mengatur pedoman dan standar biaya perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Gampong dalam Kabupaten Bireuen; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan suatu peraturan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU. No. 28 tahun 1999, UU. No. 8 Tahun 2000, UU. No. 33 Tahun 2004, UU. No. 11 Tahun 2006, UU. No. 12 Tahun 2011, UU. No. 9 Tahun 2015, PP No. 47 Tahun 2015, Permendagri No. 54 Tahun 2009, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, dan Qanun No. 3 Tahun 2012.
Peraturan ini berisi Ketentuan Umum; Ruang lingkup; Prinsip; Perintah; Biaya; Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
7 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat