Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tentang Perubahan Perbup Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kabupaten Mamuju Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa dlaam pengangkutan sampah rumah tangga dalam wilayah yang menjadi wewenang kecamatan dan kelurah seusai denan peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah rumah tangg dan samaph sejenis rumah tangga, dalam pelaksanaannya belum maksimal sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan mengembalikan kewenangan kepada perangkat daerah yang membidangi pelayanan persampahan
• 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tantang Pembentukan Daerah Tingat II di sulawesi 2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang PEraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 6. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
8. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Peraturan ini mengatur tentang, pengembalian wewenang terkait dengan pengelolaan terhadap sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga kepada bidang yang membawahi urusan pengelolaan Sampah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang PErubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaiman telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang PErubahan Kedua atas PEraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Mentri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengeloaan Dana Desa, perlu menetapkan perauran Bupati tentang tata cara pembagian dan Penetapan Rinciian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021.
• 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tantang Pembentukan Daerah Tingat II di sulawesi 2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang PEraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 6. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan ini mengatur tentang penetapan besaran dana desa yang diperoleh desa di lingkungan Kabupaten Mamuju untuk TA 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 8November 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 20004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 17 tahun 2007;UU No. 14 Tahun 2008;UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 2 Tahun 2020;PP No. 55 Tahun 2005;PP No. 56 Tahun 2005PP No. 8 Tahun 2006;PP No. 71 Tahun 2010;PP No. 30 Tahun 2011;PP No. 18 Tahun 2017;PP No. 2 Tahun 2018;PP No. 33 Tahun 2020;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 130 Tahun 2018;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permendagri No. 27 Tahun 2021;
Pendapatan asli daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a
direncanakan sebesar Rp84.989.104.644,00 (delapan puluh empat miliar
sembilan ratus delapan puluh sembilan juta seratus empat ribu enam ratus
empat puluh empat rupiah), yang terdiri atas:
a. pajak daerah;
b. retribusi daerah;
c. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan; dan
d. lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MAMUJU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju;
UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 36 Tahun 2009;UU No. 44 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2012;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 79 tahun 2018;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman untuk:
a. meningkatkan akses Pelayanan Kesehatan; dan
b. meningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERAN DESA DALAM PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI
ABSTRAK:
a. bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak, dan berisiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya, sehingga pencegahan yang mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif melalui konversi Stunting terintegrasi termasuk di dorong peranan Desa di Kabupaten Mamuju;
b. bahwa untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis (stunting) terutama pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan di tingkat Desa, perlu disusun pedoman bagi Pemerintah Desa dalam pencegahan dan penurunan Stunting terintegrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peran Desa dalam Pencegahan dan penurunan Stunting terintegrasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 36 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 18 Tahun 2012;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 43 Tahun 2014;PP No. 2 Tahun 2018;PP No. 12 Tahun 2019;Perpres No. 83 Tahun 2017;Perpres No. 82 Tahun 2018;Perpres No. 72 Tahun 2021;Pemendagri No. 19 Tahun 2011;Permenkes No. 2269/MENKES/PER/XI/2011 Tahun 2011;Permenkes No. 66 Tahun 2014;Permendagri No. 114 Tahun 2014;Permendes No. 2 Tahun 2015;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permenkes No. 39 Tahun 2016;Permendagri No. 44 Tahun 2016;PerBAPPENAS No. 1 Tahun 2018;Permendagri No. 20 Tahun 2018;Permenkes No. 8 Tahun 2019;Permenkeu No. 61/PMK.07/2019;Perda No. 6 Tahun 2016;Perbub No. 55 Tahun 2016;
(1) Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi Desa dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran dari APB Desa untuk melaksanakan kegiatan intervensi pencegahan Stunting di tingkat Desa.
(2) Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi desa dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan dalam mendukung upaya pencegahan Stunting.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN KOORDINATOR WILAYAH KECAMATAN BIDANG PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 161/10395/OTDA tanggal 4 Desember 2017 Perihal Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan di Kecamatan pada angka 5 huruf a, perlu
membentukKoordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Pemuda Dan
Olahraga;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 5 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 18 Tahun 2016;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Perda No. 6 Tahun 2016;Perbub No. 63 Tahun 2019;
Pendidikan Anak Usia Dini yang selanjutnya di sebut PAUD adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan keterampilan pada anak (kompetensi).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAMUJU NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN, DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya, dilakukan perhitungan kembali terhadap besaran Alokasi Dana Desa pada setiap Desa di wilayah Kabupaten Mamuju, sehingga Peraturan Bupati Mamuju Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun 2021, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 2 Tahun 2020;PP No. 43 Tahun 2014;PP No. 60 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2019;PP No. 113 Tahun 2020;Permendagri No. 114 Tahun 2014;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 1 Tahun 2016;Permendagri No. 46 Tahun 2016;permendagri No. 47 Tahun 2016;Permendagri No. 20 Tahun 2018;Permenkeu No. 222/PMK.07/2020;Permenkeu No. 17/PMK.07/2021;Perda no. 5 Tahun 2021;Perbub No. 19 Tahun 2021;
(1) Bupati mengalokasikan dalam APBD Kabupaten untuk ADD kedalam APB Desa setiap tahun anggaran.
(2) Besaran ADD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya 10% (sepuluh per seratus) dari dana perimbangan yang diterima Daerah dalam APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus, untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp.60.460.588.100,- (enam puluh milyar empat ratus enam puluh juta lima ratus delapan puluh delapan ribu seratus rupiah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN DAN BEASISWA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, bantuan biaya pendidikan dan pemberian beasiswa prestasi, perlu diatur pemberian biaya pendidikan dan beasiswa prestasi di Kabupaten Mamuju;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 20 Tahun 2003;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 12 Tahun 2012;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 48 Tahun 2008;PP No. 4 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2019;Permendikbud No. 30 Tahun 2010;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini ditetapkan dengan maksud sebagai pedoman dalam Pemberian Bantuan biaya pendidikan dan Beasiswa prestasi kepada Peserta Didik dan Mahasiswa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2022;
UU No. 29 tahun 1959;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 8 Tahun 2008;PP No. 12 Tahun 2017;PP No. 95 Tahun 2018;PP No. 13 Tahun 2019;PP No. 39 Tahun 2019;Perpres No. 18 Tahun 2020;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 86 Tahun 2017;Permendagri No. 53 Tahun 2020;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permendagri No. 17 Tahun 2021;Perda No. 8 Tahun 2017;Perda No. 5 Tahun 2016;Perda No. 1 Tahun 2018;Perda No. 10 tahun 2019;
RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 menjadi:
a. pedoman dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2022; dan
b. pedoman dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2022;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DALAM PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PERIZINAN DI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya beberapa Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sehingga Peraturan Bupati Mamuju Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Mamuju Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Untuk Menandatangani
Dokumen Perizinan dan Nonperizinan, sudah tidak sesuai dengan penyelenggaraan perizinan berusaha di Daerah sehingga perlu dicabut;
b. bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha di Daerah merupakan kegiatan perizinan berusaha yang proses pengelolaannya secara elektronik mulai tahap permohonan sampai dengan terbitnya dokumen sehingga lebih efektif dan
sederhana serta pengawasannya yang transparan, terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan perizinan berusaha dan Perizinan di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Perizinan Di Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 11 Tahun 2020;PP No. 5 Tahun 2021;PP No. 6 Tahun 2021;PP No. 16 Tahun 2021;PP No. 21 Tahun 2021;PP No. 22 Tahun 2021;Permendagri No. 80 Tahun 2015;PerBPN No. 13 Tahun 2021;
Azas Pendelegasian Kewenangan Bupati merupakan pedoman atau acuan dasar
dalam penyelenggaraan kewenangan yang didelegasikan kepada Kepala DPMPTSP dalam memberikan pelayanan Perizinan Berusaha dan Perizinan di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapantan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 12 Tahun 1985;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 9 Tahun 2020;PP No. 55 Tahun 2005;PP NO. 56 Tahun 2005;PP No. 57 Tahun 2005;PP No. 65 Tahun 2005;PP No. 8 Tahun 2006;PP No. 71 Tahun 2010;PP No. 30 tahun 2011;PP No. 18 Tahun 2017;PP No. 12 Tahun 2019;Perpres No. 33 Tahun 2020;Permendagri No. 13 Tahun 2006;Permendagri No. 32 Tahun 2011;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 130 Tahun 2018;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permendagri No. 27 Tahun 2021;Perda No. 8 Tahun 2021;
Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp1.074.188.836.070,00 (satu triliun tujuh puluh empat miliar seratus delapan puluh delapan juta delapan ratus tiga puluh enam ribu tujuh puluh rupiah), yang bersumber dari:
a. pendapatan asli daerah;
b. pendapatan transfer;
c. lain-lain pendapatan daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAMUJU NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan target kinerja program, kegiatan, dan sub kegiatan Tahun 2021, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2021 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan RKPD disampaikan kepada kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah guna memperoleh persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 16 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 86 Tahun 2017;
Perubahan RKPD dijadikan :
a. dasar penetapan perubahan renja Perangkat Daerah; dan
b. pedoman penyusunan kebijakan umum perubahan APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN TAHUN 2021-2025
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perlu mengatur Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2021-2025;
b. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2021-2025
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 10 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 11 Tahun 2020;PP No. 50 Tahun 2011;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 8 Tahun 2017;Perda No. 5 Tahun 2016;Perda No. 10 Tahun 2019;
(1) Kebijakan pembangunan Kepariwisataan Daerah, meliputi:
a. industri pariwisata;
b. destinasi pariwisata;
c. pemasaran pariwisata; dan
d. kelembagaan kepariwisataan.
(2) Kebijakan pembangunan Kepariwisataan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakanberdasarkan RIPPARKAB.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PENERAPAN STANDAR PELANYANAN MINIMAL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu dibentuk Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 5 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2017;PP No. 2 Tahun 2018;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 100 Tahun 2018;
(1) Dengan peraturan Bupati ini di tetapkan Tim Penerapan SPM Kabupaten Mamuju.
(2) Tim Penerapan SPM Kabupaten Mamuju sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berkedudukan di Bagian Tata Pemerintahan Sekertariat Daerah Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat 7 peraturan pemerintah nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Sebagaimana telah dibah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan perundang-undangan nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Dana Desa Tahun 2021;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tantang Pembentukan Daerah Tingat II di sulawesi
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang PEraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
6. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan ini mengaur tentang mekanisme pengalokasian, pembagian dan penyaluran ADD Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk TA 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAMUJU NOMOR 27 TAHUN 2017
TENTANG TATA CARA PEMILIHAN DAN PENGANGKATAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 141/4251/SJ Tanggal 9 Agustus 2021 Hal : Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan antar Waktu (PAW) Pada Masa Pandemi (COVID-19), pada angka 5 dan angka 6 untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran atau Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang membahayakan kesehatan masyarakat pada pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, perlu melakukan penundaan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2020;
b. bahwa sehubungan dengan penundaan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu merubah Peraturan Bupati Mamuju Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2019;PP No. 43 Tahun 2014;PP No. 60 Tahun 2014;Permendagri No. 112 Tahun 2014;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri 20 Tahun 2018;Perda No. 7 Tahun 2017;
(1) Biaya Pemilihan Kepala Desa dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju dan APBDesa.
(2) Biaya yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten dipergunakan untuk:
a. pengadaan surat suara ;
b. pengadaan kotak suara;
c. kelengkapan peralatan lainnya terdiri dari:
1. atk panitia kabupaten;
2. belanja perangko, materai dan benda pos lainnya;
3. spanduk; dan
4. belanja cetak dan penggandaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pajak Sarang Burung Walet perlu dibentuk dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet;
Pasal 18 ayat (6) UUd 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2017;Permendagri No. 80 Tahun 2015;
Setiap pengambilan sarang burung walet dipungut Pajak dengan nama Pajak Sarang Burung Walet.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DAN PENJABAT KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran atau penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang membahayakan kesehatan masyarakat pada pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, perlu penerapan protokol kesehatan;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa Dan Penjabat Kepala Desa perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 23 Tahun 2014;Permendagri No. 112 Tahun 2014;
Protokol kesehatan untuk tahap persiapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a, dikhususkan dalam pembentukan Panitia Pemilihan oleh BPD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAMUJU NOMOR 34 TAHUN 2018 TENTANG PENERTIBAN HEWAN TERNAK
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Mamuju Nomor 34 Tahun 2018 tentang Penertiban Hewan Ternak perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban lingkungan, sarana umum dan ketertiban jalan yang aman, damai dan bersih, perlu dilakukan pembinaan dan pengendalian dari gangguan hewan ternak yang berkeliaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 34 Tahun 2018 tentang Penertiban Hewan Ternak;
Pasal 18 ayat (6) UUD1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 18 Tahun 2009;UU No. 32 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 6 Tahun 2013;PP No. 22 Tahun 2021;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Perda No. 6 Tahun 2016;Perda No. 8 Tahun 2019;
(1) Petugas dalam melakukan penangkapan dilarang bertindak diskriminatif terhadap pemilik ternak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.