JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI NON KEUANGAN DAN NON KEPEGAWAIAN PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2020 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI NON KEUANGAN DAN NON KEPEGAWAIAN PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan mengacu pada ketentuan dalam Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, jadwal retensi arsip fasilitatif fungsi non keuangan dan non kepegawaian Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik telah mendapat persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/197/2019; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian, ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian
Pemerintah Kabupaten Gresik;
Mengingat: 10. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2013 Nomor 4); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2016 Nomor 18); 12. . Peraturan Bupati Gresik Nomor 63 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian digunakan sebagai pedoman dalam penyusutan arsip yang berkaitan dengan fungsi/transaksi fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian di lingkungan Pemerintah Daerah, Jenis arsip fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian yang ditetapkan jadwal retensinya, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2020
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2O2O
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BEzuTA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2OI9 NOMOR 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2O2O
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3l ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 202O.
Mengingat: 27. Peraturan Bupati Gresik Nomor 35 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2015 Nomor 1114); 28. Peraturan Bupati Gresik Nomor 14 Tahun 2Ol9 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2Ol9 Nomor 14); 29. Peraturan Bupati Gresik Nomor 25 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2019 Nomor 25).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2020, Uraian Pedoman Pen5rusunan APBDesa Tahun Anggaran 2020, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 26 Tahun 2020
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2020 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan dana alokasi khusus fisik dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020; b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, Dana Insentif Daerah Tambahan diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi termasuk mendukung industri kecil dan pasar tradisional, usaha mikro dan menengah, koperasi dan pasar tradisional serta penanganan Covid-19 di bidang kesehatan dan bidang sosial; c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/KM.07/2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III dipergunakan untuk insentif dan santunan kematian untuk tenaga kesehatan akibat penanganan Covid-19; d. bahwa dengan ditetapkan sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja sebagaimana dalam Lampiran I dan Lampiran II Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 582 /P/2020 tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2020; e. bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 903/8215.24/101.1/2019 tentang Pagu Anggaran
Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten / Kota Pada APBD Provinsi Jawa Timur
Tahun Anggaran 2020; f. bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 045.2/7660/201.4/2019 tentang Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten / Kota Pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020; g. bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 903/24.801/201.5/2019 tentang Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten / Kota Pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020; h. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, dan huruf g, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Mengingat: 18. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2019 Nomor 15); 19. Peraturan Bupati Gresik Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran (Berita Daerah
Kabupaten Gresik Tahun 2017 Nomor 4); 20. Peraturan Bupati Gresik Nomor 54 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2019 Nomor 54) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati
Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2020 Nomor 20).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan dalam Lampiran I mengenai Ringkasan
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah dan dibaca sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, Ketentuan dalam Lampiran II mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Kelompok, Jenis, Obyek, Rincian Obyek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan pada Perangkat Daerah, Ketentuan Lampiran III mengenai Daftar Nama Penerima, Alamat dan Besaran Alokasi Hibah yang Diterima diubah dan dibaca sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2019
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menjamin terwujudnya penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang memenuhi standar keselamatan dan keamanan setiap jenis kendaraan bermotor yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan pencemaran lingkungan wajib dilakukan pengujian berkala;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 110 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah memungut retribusi pengujian kendaraan bermotor;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi pengujian kendaraan bermotor ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan;
11. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.63 Tahun 1993 tentang persyaratan Ambang Batas dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, Kereta Tempelan, Karoseri dan Bak Muatan serta Komponenkomponennya;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
14. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor;
15. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 156 Tahun 2016 tentang Kompetensi Penguji Berkala Kendaraan Bermotor;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik;
memuat ketentuan umum penyelenggaraan dan retribusi pengujian kendaraan bermotor, wajib uji kendaraan bermotor, uji berkala, tenaga penguji, retribusi, sanksi administratif, pengawasan kelaikan, insentif pemungutan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
mencabut ketentuan Pasal 3 huruf f, Pasal 57 sampai dengan Pasal 66, serta Lampiran VI Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik:
a. Nomor 16 Tahun 2012;
b. Nomor 8 Tahun 2016; dan
c. Nomor 2 Tahun 2018.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa tarif yang berlaku sebagai biaya pelayanan jasa yang diberikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Kabupaten Gresik sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 26 tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Kabupaten Gresik perlu disesuaikan dengan memperhatikan aspek pengembangan kualitas pelayanan, biaya penyelenggaraan, operasional pelayanan, dan menyesuaikan dengan standar tarif pelayanan kesehatan yang berlaku dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pasien Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Kabupaten Gresik secara berkelanjutan terutama dalam masa pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu menambah jenis pelayanan baru baik medis maupun penunjang medis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013;
11. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
12. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 328/Menkes/SK/IX/2013 Tentang Formularium Nasional;
19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Pengganti Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
20. Peraturan Bupati Gresik Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gresik sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
21. Peraturan Bupati Gresik Nomor 26 tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Kabupaten Gresik;
22. Peraturan Bupati Gresik Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Kabupaten Gresik;
23. Keputusan Bupati Gresik Nomor : 188/290/HK/437.12/2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Gresik;
mengatur perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Kabupaten Gresik yang memuat perubahan sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran III diubah dan dibaca sebagaimana Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati;
2. Ketentuan Lampiran IV diubah dan dibaca sebagaimana Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015
42
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Daerah bertanggung jawab dalam pembangunan keberlanjutan melalui penyediaan infrastruktur yang tertib dan berkepastian hukum;
b. bahwa jasa konstruksi berperan penting dan strategis dalam menumbuhkembangkan roda perekonomian sehingga menjadi penggerak pembangunan daerah yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan ruang
mobilitas masyarakat terhadap berbagai kegiatan sosial ekonomi;
c. bahwa dalam upaya pemerintah daerah memberikan perlindungan dan jaminan kepastian hukum serta tertib penyelenggaraan jasa konstruksi di Kabupaten Gresik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jasa Konstruksi;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
9. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2005 tentang Bangunan Gedung;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
16. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
17. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
20. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 08/PRT/M/2019 tentang Pedoman Pelayanan Perizinan Usaha Jasa Konstruksi Nasional;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik;
mengatur tentang jasa konstruksi yang memuat kewenangan Pemda dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah, pelatihan tenaga kerja konstruksi, sistem informasi jasa konstruksi, penerbitan izin usaha jasa konstruksi, pemilihan penyedia jasa konstruksi, pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan, kegagalan bangunan, partisipasi masyarakat dan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang PemberianInsentif dan Pemberian Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Terintegrasi secara Elektronik;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentangPemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Di Daerah;
12. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2018;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2011 tentang Restribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2018;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik;
mengatur tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal yang meliputi kriteria pemberian insentif dan pemberian kemudahan, bentuk insentif dan kemudahan yang dapat diberikan, jenis usaha atau kegiatan penanaman modal yang diprioritaskan memperoleh insentif dan kemudahan, tata cara pemberian insentif dan pemberian kemudahan, dan evaluasi dan pelaporan pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal beserta perubahannya
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat