Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan keadaaan darurat, maka diperlukan penanganan secara terpadu melalui pengintegrasian layanan kegawatdaruratan ke dalam layanan nomor tunggal panggilan darurat;
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, maka Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat harus menggunakan Nomor 112;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota ten tang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LlNGKUP
3. LAYANAN
4. KELEMBAGAAN
5. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
6. INTEGRASI LAYANAN
7. MONITORING, EVALUASI DAN PENGENDALIAN
8. PELAPORAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Padang Panjang No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang No. 32 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan dinamika perubahan standar harga perumahan dan standar harga kendaraan dengan mempertimbangkan sewa kendaraan di Kota Padang Panjang, maka ketentuan yang mengatur tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang perlu dilakukan perubahan. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang berlaku sesuai dengan peraturan perundangundangan
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2018, Perda Kota Padang Panjang No. 1 Tahun 2017, Perwako Padang Panjang No. 37 Tahun 2017, Peraturan DPRD Kota Padang Panjang No. 1 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Padang
Panjang Nomor 32 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Padang Panjang (Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun
2017 Nomor 32), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Perubahan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 32
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Padang Panjang (Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun
2020 Nomor 2) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah
2. Ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah
3. Ketentuan pasal 5 ayat (3) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Kepemudaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan, maka diperlukan pembangunan kepemudaan sehingga pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah; bahwa dalam pembangunan
daerah, pemuda mempunyai potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan di daerah
sesuai dengan kewenangannya serta mengoordinasikan pelayanan kepemudaan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0059 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 12 Tahun 2017
KETENTUAN UMUM, TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH, PERAN, TANGGUNGJAWAB DAN HAK PEMUDA, PELAYANAN KEPEMUDAAN, KOORDINASI KEPEMUDAAN, PRASARANA DAN SARANA KEPEMUDAAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, KERJASAMA DAN KEMITRAAN, DATA DAN INFORMASI, PENDANAAN, PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2022 NOMOR 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127 /PMK.07 /2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07 /2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07 /2022, Peraturan Daerah Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2022
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
37 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Padang Panjang No. 20 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pergeseran anggaran Tahun 2022 terkait adanya petunjuk teknis penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2022 serta adanya beberapa item standar biaya yang belum terakomodir dalam ketentuan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 56 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap Standar Biaya Kota Padang Panjang Tahun 2022
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 33 Tahun 2020, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 27 Tahun 2021, PMK No. 60/PMK.02/2021, Perda Kota Padang Panjang No. 8 Tahun 2008, Perwako Padang Panjang No. 56 Tahun
2021,
Ketentuan dalam Lampiran I, dan Lampiran II Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 56 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 56), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 56 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022, diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
44 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 22 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Padang Panjang No. 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas peraturan Walikota Padang panjang nomor 8 tahun 2021 Tentang pedoman Penatausahaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa
kriteria
sehubungan
dengan
penerima
direncanakan
Padang
Panjang
Pedoman
belum
bantuan
sosial
sebelumnya
terakomodirnya
yang
tidak
dapat
dalam
Peraturan Walikota
Nomor
8
Tahun
2021
Penganggaran,
Penatausahaan,
Pelaporan
serta
Monitoring
dan
tentang
Pelaksanaan
dan
Pertanggungjawaban
dan
Evaluasi
Hibah
dan
Bantuan
Sosial
di
Lingkungan
Panjang,
perlu
terhadap
Lingkungan
pedoman
Pemerintah
Kota
dilakukan
penyesuaian
Padang
kembali
hibah
dan
bantuan
sosial
di
Pemerintah
Kota Padang Panjang;
bahwa
berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud
dalam
huruf a perlu
menetapkan
Peraturan Walikota
tentang Perubahan
atas
Peraturan Walikota Padang
PanjangNomor 8
Tahun
2021 tentang pedoman Penatausahaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan
Pemerintah
Nomor
18
Tahun
2016, Peraturan
Pemerintah
Nomor
12
Tahun
2019, Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 8 Tahun
2021
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENATAUSAHAAN, PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG, DENGAN PERUABAHAN SEBAGAIMANA TERLAMPIR PADA LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA INI.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 29 Tahun 2022
PERWALI Kota Padang Panjang No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
PERWALI Kota Padang Panjang No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun2022 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum Kelima Instruksi Menteri Dalam Negeri RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 2022 ten tangPenanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku sertaKesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H dan untuk memenuhi maksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan perubahan Keempat terhadap Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 57 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022, DENGAN PERUBAHAN :
Pasal I
Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 26), diu bah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 57 TAHUN 2021
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 29 TAHUN 2022
114 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 38 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Standar/Pedoman
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2022 NOMOR 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif Kepada Pejabat Atau Pegawai Yang Melaksanakan Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan/ atau Tunjangan Kepada Pejabat atau Pegawai yang Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif Kepada Pejabat atau Pegawai yang Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2019
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN INSENTIF KEPADA PEJABAT ATAU PEGAWAI YANG MELAKSANAKAN PENGELOLAAN PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. INSENTIF
3. PENDANAAN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2022
Telekomunikasi, Informatika, dan Internet - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Siklus Pengembangan Aplikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tugas dan fungsi Pemerintah Daerah dal-B.ffi,r:angka pe.ningkatan kualitas pelayanan publik, perlu dilakukan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
bahwa sebagai panduan bagi Pemerintah Daerah khususnya Organisasi Perangkat Daerah pengguna aplikasi, perlu adanya pedoman standardisasi proses pengembangan aplikasi di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Standar Siklus Pengembangan Aplikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
Pedoman pengembangan aplikasi di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Padang Panjang No. 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jumlah Uang Persediaan Untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kota Padang Panjang No. 8 Tahun 2008, Perda Kota Padang Panjang No. 8 Tahun 2021, Perwako Padang Panjang No. 19 Tahun 2011, Perwako Padang Panjang No. 57 Tahun 2021
Besaran UP merupakan besaran belanja yang direncanakan tidak menggunakan mekanisme LS. Penghitungan besaran UP didahului dengan melakukan perhitungan besaran anggaran belanja yang menggunakan LS. UP bertujuan dipergunakan untuk membiayai kebutuhan operasional SKPD dan besarannya ditetapkan maksimal 1/12 (satu per dua belas) dari rencana pembayaran belanja menggunakan uang persediaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat