Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kewajiban dalam pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dalam wilayah Kota Lubuklinggau yang pendanaannya bersumber dari APBN dan APBD. Agar pelaksanaan kegiatan tersebut tertib administrasi dan tepat sasaran maka perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 130 Tahun 2018; PERKALKPP No. 8 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kegiatan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausanaan dan pertanggungjawaban, pengelolaan dokumen pengadaan barang/jasa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Mencabut PERWALI No. 29 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang Bersumber dari Dana Alokasi Umum Tambahan
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal retensi Arsip Fasilitas Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian, Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 PP No. 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; PERKAANRI No. 14 Tahun 2015; PERKAANRI No. 22 Tahun 2015; PERDA No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2019; PERWALI No. 55 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyusutan arsip, jadwal retensi arsip, penggunaan jadwal retensi arsip, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
6 hlm, Lampiran : 28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2020
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2016; PERDA No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2019; PERWALI No. 33 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, bentuk dan kriteria inovasi daerah, penerapan hasil inovasi daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
5 hlm, Lampiran : 17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Brigade Alat dan Mesin Pertanian
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan program upaya khusus peningkatan produksi pangan di kota Lubuklinggau perlu menyusun petunjuk teknis Brigade alat dan mesin pertanian
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 12 Tahun 1992;UU No 7 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 81 Tahun 2001;Permentan No 65/PERMENTAN/OT .140/12/2006;Permentan No 25 PERMENTAN/OT .130/05/2018;Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2019;Perwali No 58 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang di lakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan ,bahan baku industri ,atau sumber energi ,serta untuk mengolah lingkungan hidup.Brigade Alsintan adalah merupakan bentuk perdayagunaan alsintan yang di adakan melalui anggaran Kemnterian pertanian yang dimaksud agar pengelolaan pemanfaatan alsintan dapat memeberikan contoh sekaligus mengawal pemanfaatan alsintan oleh poktan atau gapoktan atau UPJA dan dengan pola tersebut bantuan alsintan yang sudah diadakan atau disalurkan kepada poktan atau gapoktan atau UPJA dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong kegiatan percepatan olah tanah
Usaha pelayanan adalah jasa alinstan atau selanjutnya disebut UPJA adalah usaha untuk melakukan kegiatan ekonomi dalam bentuk pelayanan jasa alinstan dalam penanganan budi daya seperti jasa penyiapan lahan dan pengolahan tanah,pemberian air irigasi ,penanaman ,pemeliharaan,perlindungan tanaman termaksuk pengendalian kebakaran ,maupun kegiatan panen ,pasca panen dan pengelolaan hasil pertanian seperti pemanenan ,perontokan,pengeringan dan pengilingan padi termasuk mendorong pengembangan produk dalam rangka peningkatan nilai tambah peluasan pasar daya saing dan perbaikan kesejahteran petani
Mengoptimalkan pemanfaatan bantuan alsintan baik untk kegiatan prapanen yang meliputi pengairan ,olah tanah dan tanam maupun pasca panen dan memefasilitasi penyediaan alsintan untuk kegiatan Brigade Alsintan yang di kelola oleh dinas untuk memenuhi kebutuhan alinstan di poktan/gapoktan/UPJA/Generasi muda penggerak Moderisasi Pertanian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Kepada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Linggau Bisa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 21 PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 12 Tahun 2019; PP No. 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERDA No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pengelolaan investasi, tata cara pelaksanaan penyertaan modal, pelaksanaan PMD, pengendalian dan pengawasan, bagi hasil penyertaan modal, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Mencabut Pasal 10 ayat (5) PERDA No. 2 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Lubuklinggau kepada Badan Usaha Milk Daerah dan Badan Hukum Lainnya sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 6 Tahun 2017
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif
ABSTRAK:
Untuk menjamin efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip dinamis dan dalam rangka penyelamatan, pendayagunaan serta pelestarian arsip statis sebagaimana dimaksud dalam PP No. 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, untuk itu perlu adanya pedoman tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; PERKAANRI No. 14 Tahun 2015; PERKAANRI No. 22 Tahun 2015; PERDA No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2019; PERWALI No. 55 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, JRA Substantif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahtaraan di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau, serta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai. Pedoman mengenai tambahan penghasilan pegawai yang telah diterbitkan dianggap kurang efektif dan kurang efisien sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERWALI No. 52 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penerima tambahan penghasilan, pemberian tambahan penghasilan pegawai, mekanisme pembayaran tambahan penghasilan pegawai, monitoring, evaluasi dan pembinaan pegawai, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Mencabut PERWALI No. 50 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERWALI No. 7 Tahun 2018
13 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Lubuklinggau Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan amanat UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan, perlu menetapkan Perwali tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Lubuklinggau Tahun 2019-2023. Pemkot Lubuklinggau berupaya menyusun dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2019-2023 yang mengacu pada Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 17 Tahun 2015; PERPRES No. 83 Tahun 2017; PERMENRENBANGNAS/KABAPENNAS No. 1 Tahun 2018; PERDA No. 4 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, peran dan ruang lingkup RAD-PG, pemantauan dan evaluasi RAD-PG, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 1 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dana Operasional Pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau
Mencabut :
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 2 Tahun 2019 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2019
BESARAN - TUNJANGAN - KOMUNIKASI - INTENSIF DAN TUNJANGAN - RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN DANA OPERASIONAL PIMPINAN DPRD - KOTA LUBUKLINGGAU - TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dana Operasional Pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 8 ayat (5) peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 7 Tahun 2001;UU No 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2019;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2017;Permendagri No 13 Tahun 2006 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda No 7 Tahun 2017;Perda No 18 Tahun 2019;Perwali No 32 Tahun 2016;Perwali No 46 Tahun 2019;
Materi pokok dalam Peraturan ii adalah : Tunjangan komunikasi intensif yang Selanjutnya disingkat
TKI adalah uang diberikan kepada pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setiap bulan Dalam rangka mendorong Peningkatan kinerja pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tunjangan reses adalah uang yang diberikan setiap melaksanakan Reses kepada pimpinan DPRD dan Anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Peraturan Yang dicabut adalah:peraturan wali kota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2019 tentang penetapan besar Tunjanagan Komunikasi Intensif Pimpinann dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Layanan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SUmber Daya Manusia Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Sesuai dengan PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Tarif Layanan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Lubuklinggau. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERDA No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2019; PERWALI No. 19 Tahun 2009; PERWALI No. 55 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, obyek dan subyek tarif layanan, golongan tarif, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran, struktur tarif dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, surat pendaftaran obyek tarif, penetapan tarif, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, sanksi administrasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Mencabut PERWALI No. 4 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Lubuklinggau
11 hlm, Lampiran : 5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat