Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Magetan No 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dan Peraturan Bupati Magetan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan serta Surat Direktorat Jendral Perirnbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S/34/PK/2019 tanggal 21 Januari 2019 perihal DAU Tambahan, maka guna kelancaran pelaksanaan kedua kegiatan dimaksud perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 10);
Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 61), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 11);
Peraturan Bupati Magetan Nomor 19 Tahun 2019 ten tang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 11);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 61) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 11) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 terdapat pergeseran anggaran pada sisi Belanja Langsung;
2. Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini;
3. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II, diubah menjadi sebagairnana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini;
4. Pelaksanaan Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, telah disediakan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
b. bahwa guna pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelo1aan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 201 l tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 31 O);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Biaya Penunjang Operasional bagi Bupati dan Wakil Bupati;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Lokal Kemiskinan di Kabupaten Magetan
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh agar program kegiatan penanganan fakir miskin tepat sasaran;
b. bahwa dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan diperlukan indikator rumah tangga miskin yang memenuhi kelayakan untuk dapat diusulkan ke dalam Basis Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu;
c. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu mengatur Indikator Lokal Kemiskinan di Kabupaten Magetan yang ditetapkan dengan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 713);
Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2016 tentang Mekanisme Penggunaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 705);
Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 184);
Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/Huk/2013 tentang Penetapan dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu;
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Tujuan Penyusunan Indikator Lokal Kemiskinan;
3. Indikator Lokal Kemiskinan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Perbup Magetan No 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah dialokasikan dalam Belanja Langsung, sedangkan untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dialokasikan dalam Belanja Tidak Langsung (Hibah);
b. bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 20191 seluruh Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dialokasikan dalam Belanja Tidak Langsung (Hibah) sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa pada Tahun Anggaran 2018 terdapat sejumlah kegiatan fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang telah selesai pengerjaannya namun sampai akhir Tahun Anggaran belum terbayarkan sehingga menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk melunasinya;
d. bahwa untuk melunasi kewajiban sebagaimana dimaksud pada huruf c dan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, dalam Lampiran Bab V Hal Khusus Lainnya pada angka 39, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c, dan d, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008 Nomor 8) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Oaerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 10);
Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun
2018 Nomor 61), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 21);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 61) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 21), diubah sebagai berikut:
l. Ketentuan Pasal 1 terdapat pergeseran anggaran pada sisi Belanja Langsung, Belanja Tidak Langsung dan Pembiayaan;
2. Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.;
3. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II dan 111.1 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dan 111.1 Peraturan Bupati ini.
4. Pelaksanaan Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA• PPKD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Magetan Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Magetan Tahun 2019-2024;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 546);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1213);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penetapan Rencana Induk kelitbangan;
3. Sistematika;
4. Tujuan dan Sasaran;
5. Pelaksanaan;
6. pembinaan dan Evaluasi;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
116 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembukaan dan Penutupan Rekening SKPD
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 30 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Bupati dapat memberi izin kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk membuka rekening penerimaan dan pengeluaran pada Bank Umum yang ditetapkan oleh Bupati;
b. bahwa guna kepentingan dimaksud pada huruf a, perlu mengatur mekanisme pembukaan dan penutupan rekening penerimaan dan rekening pengeluaran satuan kerja perangkat daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembukaan dan Penutupan Rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magaetan (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magaetan Nomor 64);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pembukaan Rekening;
3. Penutupan Rekening;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Formulir;
6. Penutp.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2012 tentang Pembukaan Dan Penutupan Rekening Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 30 Tahun 2019
bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa atas pelunasan dan realisasi pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan tahun 2019 di kabupaten magetan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Kuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Atas Pelunasan dan Realisasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2019 di Kabupaten Magetan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa peran aktif Pemerintah Desa diperlukan dalam Memotivasi dan menggerakkan masyarakat untuk
membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; b. bahwa guna mengoptimalkan peran aktif Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008, tata cara pemberian dan pertanggungiawaban bantuan keuangan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Mengingat : 7. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 11); 10. Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Magetan (Berita Daeral Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 57; 11. Peraturan Bupati Magetarl Nomor 61 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 61) sbagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati 29 Nomor Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 29);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Makasud dan Tujuan, Sumber Dana, Dasar Pemberian dan Besaran Bantuan, Penggunaan, Mekanisme Pencairan Anggaran, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN SUPATI MAGETAN NOMOR 61 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa UPTD Puskesmas Ngariboyo dan UPTD Puskesmas Karangrejo adalah salah satu unit kerja di Iingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan yang menerapkan poia pengelolaan keuangan Sadan Layanan Umum Daerah dengan Rencana Bisnis dan Anggaran sebagai dokumen rencana anggaran tahunan;
b. bahwa berdasarkan analisa kebutuhan dan perubahan perencanaan yang telah dilaksanakan melalui Lokakarya Mini Lintas Program diperlukan perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran UPTD Puskesmas Ngariboyo dan UPTD Puskesmas Karangrejo dengan melakukan pergeseran rincian belanja;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 ten tang Sadan Layanan Umum Daerah, Sadan Layanan Umum Daerah dapat melakukan pergeseran rincian belanja sepanjang tidak melebihi pagu anggaran dalam jenis belanja pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (2), (3), dan (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan/atau pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c, dan d, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 40);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 10);
Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Ka bu paten Magetan Tahun
2018 Nomor 61), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 22);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 61) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 22), diubah sebagai berikut:
I. Ketentuan Pasal 1 terdapat pergeseran anggaran pada sisi Belanja Langsung;
2. Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.
3. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Larnpiran II Peraturan Bupati ini.
4. Pelaksanaan Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalarn Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Uang Persediaan dalam Pelaksanaan APBD TA 2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Uang Persediaan Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 701);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 40);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 10);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pemberian Uang Persediaan;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasara Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Keiurahan, periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedcman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 139);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 40);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2009 Nomor 8};
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kegiatan yang meliputi;
a. pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan; dan
b. pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.
3. Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat