Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
Pasal 45 ayat
(2) Peraturan
Pemerintah
Nomor
18
Tahun
2016
tentang
Perangkat
Daerah,
menyebutkan
bahwa selain unit pelaksana
teknis dinas
Daerah
kabupatenZkota,
terdapat
unit
pelaksana teknis dinas Daerah kabupaterr/kota
di
bidang
kesehatan
berupa
rumah
sakit
Daerah kabupaten Zkota dan pusat kesehatan
masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan unit
layanan yang bekerja secara profesional;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
dirnaksud
dalam
huruf
a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati
tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
dan Tata Kerja UnitPelaksana Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Konawe Kepulauan;
1.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang
Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang
Nomor 36 Tahun
2009 Tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2009
Nomor
144, Tambahan
Lembaran
Negara Nomor 5063);
3.
Undang-Undang
Nomor 5 Tahun
2014
tentang
Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
6,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4.
Undang-Undang
Nomor 13 Tahun
2013 Tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
5.
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
11 Tahun
2020
tentang
Undang-Undang
Cipta
Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 6573);
6.
Undang-Undang
Nomor 36 Tahun
2014 tentang
Tenaga
Kesehatan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
298,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
7.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
18 Tahun
2016
tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor
114,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana
telah diubah,
dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor
72
Tahun
2019
ten tang
Perubahan
Atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8.
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2017 Nomor 451);
9.
Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita Negara Republik Indonesia
Tahun
2019
Nomor 1335);
10. Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah,
dengan
Peraturan
Daerah
Nomor
11Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2020 Nomor 11);
11.Peraturan
Bupati
Konawe kepulauan
Nomor
25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Kesehatan Kabupaten Konawe kepulauan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe kepulauan Tahun 2016
Nomor 53).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN, KLASIFIKASI, KEDUDUKAN DAN
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB V
TATA KERJA
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam
rangka
pelaksanaan
kebijakan
penyederhanaan
birokrasi
di lingkungan
instan si
pemerintah,
perlu
dilakukan
penataan
Susunan
Organisasi
dan
Tata
Kerja Dinas
Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe Kepulauan;
b.
bahwa Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor
35
Tahun
2016
tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan
Masyarakat
dan
Desa
Kabupaten
Konawe Kepulauan
sudah
tidak
sesuai
dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 ten tang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi
dan
Tata
Kerja Dinas
Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe Kepulauan;
1.
Pasal
18 ayat
(6) Undang-Undang
Dasar
Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang
Nomor
13 Tahun
2013
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
3.
Undang-Undang
Nomor
5
Tahun
2014
tentang
Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4.
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2014
ten tang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587)
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
11 Tahun
2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
245,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6573);
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor
114,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
187,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 ten tang Perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor 11 Tahun
2017
ten tang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2020 Nomor 68,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6477);
7.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi
Birokrasi
Nomor
17 Tahun
2021
tentang Penyetaraan
Jabatan
Administrasi Ke Dalam
Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
8.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi
Birokrasi
Nomor
25 Tahun
2021
tentang
Penyederhanaan
Struktur
organisasi Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
9.
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah, dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 ten tang Perubahan
Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11)
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN, KLASIFlKASI, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB III TUGAS DAN FUNGSI BAB IV KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,PEMBERHENTIAN
DAN ESELONISASI DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten KOnawe Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 63)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam
rangka
pelaksanaan
kebijakan
penyederhanaan
birokrasi
di
lingkungan
instansi
pemerintah,
perlu
dilakukan
penataan
Susunan
Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Lingkungan
Hidup
Kabupaten Konawe Kepulauan;
b.
bahwa
Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan
Nomor
30
Tahun
2016
ten tang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Lingkungan
Hidup
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
sudah
tidak
sesuai
dengan
perkembangan
hukum
sehingga perlu diganti;
c.
bahwa
berdasarkan
pertirobangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf a dan huruf b,serta untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun
2021 ten tang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
Pada
Instansi
Pemerintah
Untuk
Penyederhanaan
Birokrasi,
maka
perlu menetapkan
Peraturan
Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Konawe Kepulauan.
1.
Pasal
18 ayat
(6) Undang-Undang
Dasar
Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang
Nomor
13 Tahun
2013
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
3.
Undang-Undang
Nomor
5
Tahun
2014
tentang
Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4.
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2014
ten tan g
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
11 Tahun
2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
245,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6573);
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor
114,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
187,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Mengingat
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Konawe Kepulauan.
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017
ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6477);
7.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016
tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan
Kabupaterr/Kota
Yang
Melaksanakan
Urusan
Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Urusan
Pemerintahan
Bidang
Kehutanan
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1324);
8.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 17 Tahun
2021
tentang Penyetaraan Jabatan
Administrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
9.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun
2021
tentang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
10. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah,
dengan Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun
2020
tentang
Perubahan
Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11).
Bab 1 Ketentuan Umum
Bab 2 Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah
Bab 3 Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab 4 Tugas dan Fungsi
Bab 5 Tata Kerja
Bab 6 Kepangkatan, Pengangkatan, Pemberhentian, dan Eselonisasi Dalam Jabatan
Bab 7 Ketentuan Peralihan
Bab 8 Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016
Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan
Kabupaten Konawe Kepulauan;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor
31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe Kepulauan
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan
Kabupaten Konawe Kepulauan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
- 3 -
Nomor
Pertanian
Menteri
7. Peraturan
tentang Pedoman
43 /Permentan/ OT.O 10/8/2016
Nomenklatur, Togas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan
dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1330);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah, dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN, KLASIFlKASI, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB III TUGAS DAN FUNGSI BAB IV KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 31 Tahun 2016 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten
Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016
Nomor 59)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam
rangka
pelaksanaan
kebijakan
penyederhanaan
birokrasi
di
lingkungan
instansi
pemerintah,
perlu
dilakukan
penataan
Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten
Konawe Kepulauan;
b.
bahwa
Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan
Nomor
25
Tahun
2016
tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Kesehatan Kabupaten Konawe Kepulauan
sudah tidak
sesuai dengan perkembangan
hukum
sehingga perlu
diganti;
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reforrnasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun
2021 tentang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
Pada Instansi
Pemerintah
Untuk
Penyederhanaan
Birokrasi,
maka
perlu menetapkan
Peraturan
Bupati tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten
Konawe Kepulauan;
1.
Pasal
18 ayat
(6) Undang-Undang
Dasar
Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang
Nomor
13 Tahun
2013
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
3.
Undang-Undang
Nomor
5
Tahun
2014
tentang
Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4.
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2014
ten tang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
11 Tahun
2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
245,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6573);
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor
114,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
187,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana
telah
diu bah
dengan
Peraturan PemerintahNomor 17 Tahun 2020ten tang Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 68,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6477);
7.
Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengorganisasian Dinas Kesehatan
Provinsi dan Kabupaterr/Kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1502);
8.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 17 Tahun
2021
ten tang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional (BeritaNegara Repub1ik Indonesia
Tahun 2021Nomor 525);
9.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun
2021
tentang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
10. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
(Lembaran Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah, dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 tentang
Perubahan
Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN, KLASIFlKASI, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB III TUGAS DAN FUNGSI BAB IV KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
a Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe
Kepulauan(Berita Daerah Kabupaten KonaweKepulauan Tahun 2016 Nomor
53)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
ABSTRAK:
a.
bahwa
daIam
rangka
pelaksanaan
kebijakan
penyederhanaan
birokrasi
di
lingkungan
instansi
pemerintah,
perlu
dilakukan
penataan
Susunan
Organisasi
dan
Tata
Kerja
Dinas
Komunikasi,
Informatika
dan
Persandian
Kabupaten
Konawe
Kepulauan;
b.
bahwa
Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan
Nomor
28
Tahun
2016
tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Komunikasi,
Informatika
dan Persandian
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
sudah
tidak
sesuai
dengan
perkembangan
hukum sehingga perlu diganti;
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
daIam huruf a dan huruf b,serta untuk
melaksanakan
ketentuan
PasaI 16 ayat
(2)
Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun
2021 tentang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
Pada
lnstansi
Pemerintah
Untuk
Penyederhanaan
Birokrasi,
maka
perlu menetapkan
Peraturan
Bupati tentang Susunan Organisasi dan
Tata
Kerja
Informatika dan
Persandian
Kepulauan.
1.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara,
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor5415);
3.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2014 Nomor 244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun
2020
Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 ten tang Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6477);
7.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
14 Tahun
2016
Tentang
Pedoman
Nomenklatur
Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika
di
Provinsi
dan
Kabupaten /Kota
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1308);
8.
Peraturan
Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9
Tahun 2016 Tentang Nomenklatur Perangkat Daerah
Urusan
Pemerintahan
Bidang
Persandian
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1314);
9.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 17 Tahun
2021
tentang Penyetaraan Jabatan
Administrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun
2021
tentang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
11.
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah, dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11)
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN
DAN ESELONISASI DALAM JABATAN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB
VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
laku maka Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan
Persandian Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 56)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan perkembangan Pemerintahan yang ada di
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
dan
mencermati
Tata
Kelola Keuangan Daerah serta kondisi Keuangan Daerah
maka perlu menghentikan
pemberian
bantuan
biaya
pendidikan
sebagaimana
diatur dalam Peraturan
Bupati
Nomor 13 Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam
huruf
a, perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang Pencabutan
Peraturan
Bupati Konawe Kepulauan
Nomor 13 Tahun
2021tentang Pemberian Bantuan
Biaya
Pendidikan
Lingkup
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan;
1.
Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Kepulauan
di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2013Nomor5415);
2.
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2D14
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5587) sebagaimana telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-
Undang
Nomor
1 Tahun
2022. tentang
Hubungan
Keuangan
Pemerintah
dan Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3.
Peraturan
Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara RepublikIndonesia
Nomor 4578);
4.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun
2016
Tentang
pembentukan
dan
susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2016
Nomor 2) sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Daerah
Nomor
11 Tahun
2020
tentang
Pembentukan dan Susunan. Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
5.
Peraturan
Bupati Konawe Kepulauan Nomor 13 Tahun
2021 tentang
Pemberian
Bantuan
Biaya Pendidikan
Lingkup
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021
Nomor 13);
Peraturan Bupati Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Ungkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Konawe Kepulauan; .
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor
40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perhubungan Kabupaten Konawe Kepulauan sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Konawe Kepulauan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun
2016 Ten tang Pedoman Nomenklatur Togas dan
Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Yang
Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang
Perhubungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1660);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah, dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI DALAM JABATAN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe
Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor
68)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten
Konawe Kepulauan;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor
42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Konawe Kepulauan sudah tidak
sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten
Konawe Kepulauan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah
Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang
Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah, dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK,NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 70)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Kepulauan;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor
34 Tahun 2016 ten tang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten
Konawe Kepulauan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan
Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Dan
Kawasan Permukiman dan Kawasan Permukiman
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1574);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Adrninistrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah, dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI
DALAM JABATAN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 62)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata,
Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Konawe
Kepulauan;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor
32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten
Konawe Kepulauan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Konawe
Kepulauan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016
tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang
Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1997);
8. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor
33 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah dan Unit Kerja Pada Dinas Pemuda
dan Olahraga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1486);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah, dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERA
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN
DAN ESELONISASI DALAM JABATAN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan
Olahraga Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 60)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari raya dan Gaji Ketiga Belas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan Yang Bersumber Dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan
ketentuan
Pasal 17 ayat
(2) Peraturan
Pemerintah
Nomor
16 Tahun
2022
ten tang
Pemberian
Tunjungan
Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas
Kepada
Aparatur
Negara,
Pensiunan,
Penerima
Pensiun,
dan Penerima
Tunjangan
Tahun
2022,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjungan
Hari Raya dan
Gaji Ketiga Belas di Lingkungan
Pemerintah
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
yang Bersumber
Dari
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
Tahun
2022;
1.Pasal
18 ayat (6) Undang-Undang
Dasar
Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang
Nomor 13 Tahun
2013 ten tang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2013
Nomor
5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daer.ah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor42);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 98,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6787);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 Tentang pembentukan dan
susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2020 Nomor 11);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 2020
tentang
Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Bab I KETENTUAN UMUM
Bab II PEMBERIANTUNJANGANHARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III PEMBAYARAN
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan
Bupati Nomor 15 Tahun
2021 tentang
Petunjuk
Teknis
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam
rangka
pelaksanaan
kebijakan
penyederhanaan
birokrasi
di
lingkungan
instansi
pemerintah,
perlu
dilakukan
penataan
Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan
Tata Ruang Kabupaten Konawe Kepulauan;
b.
bahwa
Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan
Nomor
33
Tahun
2016
tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
Konawe
Kepulauan
sudah tidak sesuai dengan perkembangan
hukum sehingga perlu diganti;
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun
2021 tentang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
Pada Instansi
Pemerintah
Untuk
Penyederhanaan
Birokrasi,
maka
perlu menetapkan
Peraturan
Bupati tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan
Tata Ruang Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman dan Kawasan Permukiman (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1574);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Adrninistrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah, dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSi
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI DALAM JABATATAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 62)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam
rangka
melaksanakan
ketentuan
Pasal
Pasal
20 ayat
(1) Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan
Klasifikasi
Cabang
Dinas
dan
Unit
Pelaksana
Teknis
Dareah,
maka
dipandang
perlu
untuk
membentuk
Unit Pelaksana
Teknis
Daerah
Instalasi
Farmasi
pada
Dinas
Kesehatan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
yang ditetapkan
dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa
berdasarkan
pertirnbangan
sebagairnana
dimaksud
dalam h uruf a, perlu menetapkanPeraturan
Bupati tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
dan
Tata
KeIja ~nit
Pelaksana
Teknis
Daerah
Instalasi
Farmasi
pada
Dinas
Kesehatan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan;
1.
Pasal
18 ayat
(6) Undang-Undang
Dasar
Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang
Nomor 36 Tahun
2009 Tentang
Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 144, Tambahan
Lembaran
Negara Nomor 5063);
3.
Undang-Undang
Nomor 13 Tahun
2013 Tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Kepulauan
di
Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun
2013
Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5415);
4.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2014
Nomor 6,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8.
Peraturan
Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor
114,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
6. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
KlasifikasiCabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2017 Nomor 451);
7. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana
telah
diubah,
dengan
Peraturan
Daerah
Nomor
11 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Nomor 2
Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Tahun 2020 Nomor 11);
14. Peraturan
Bupati
Konawe
Kepulauan
Nomor
25
Tahun
2016
tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Kesehatan
Kabupaten
Konawe Kepulauan
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan
Tahun 2016
Nomor 53);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN, KLASIFlKASI, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB V TATA KERJA
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam
rangka
pelaksanaan
kebijakan
penyederhanaan
birokrasi
di
lingkungan
in stan si
pemerintah,
perlu
dilakukan
penataan
Susunan
Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten
KonaweKepulauan;
b.
bahwa Peraturan
Bupati
Konawe
Kepulauan
Nomor
26
Tahun
2016
tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Sosial
Kabupaten
Konawe Kepulauan
sudah
tidak
sesuai dengan perkembangan
hukum
sehingga perlu
diganti;
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf a dan huruf b,serta untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal 16 ayat(2) Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor
25 Tahun
2021 tentang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
Pad a Instansi
Pemerintah
Untuk
Penyederhanaan
Birokrasi,
maka
perlu menetapkan
Peraturan
Bupati tentang
Susunan
Organisasi
dan
Tata
Kerja Dinas Sosial
Kabupaten
Konawe Kepulauan;
1.
Pasal
18 ayat
(6) Undang-Undang
Dasar
Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang
Nomor
13 Tahun
2013
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
3.
Undang-Undang
Nomor
5
Tahun
2014
tentang
Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4.
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587)
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
11 Tahun
2020
tentangUndang-Undang
Cipta Kerja (LembaranNegara
Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
245,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6573);
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ten tang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor
114,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor5887)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor72 Tahun2019 tentang Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016
tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
187,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6.
Peraturan
Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017tentang
Manajemen
Pegawai
NegeriSipil (Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 6037)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6477);
7.
Peraturan
Menteri Sosial Nomor 14 Tahun
2016
ten tang
Pedoman
Pengorganisasian
Dinas
Sosial
Provinsi danKabupateri/Kota
(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1590);
8.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional (BeritaNegara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
9.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);10. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah, dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten KonaweKepulauan Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN, KLASIFlKASI, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB III TUGAS DAN FUNGSI BAB IV KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB V TATA KERJA BAB VI KETENTUAN PERALIHAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
aku maka Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Konawe Kepulauan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 54)