Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 202
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa
untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal
3
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
1. Undang-Undang
Nomor 36 Tahun
1999 tentang
Telekomunikasi
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1999 Nomor 154,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
2. Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan,
Pengelolaan,
dan Tanggung Jawab
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor 66,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3.
Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 ten tang
Pajak Daerah
dan
Retribusi
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5049);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun
2013
Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5415);
5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679;
6. Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 9);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 26);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBYEK, SUBYEK, DAN WAJIB RETRIBUSI DAERAH
BAB III GOLONGAN RETRIBUSI
BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB V PRINSIP PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
BAB VII MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
BAB VIII WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB IX TATA CARA PEMBAYARAN
BAB X SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XI TATA CARA PENAGIHAN
BAB XII PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI DAERAH
BAB XIII KADALUWARSA
BAB XIV INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XV PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
Peraturan Bupati
Konawe Kepulauan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Tahun 2018
Nomor 148)
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Permusyawarata Desa merupakan
lembaga yang melakukan fungsi pemerintahan desa
yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk
desa berdasarkan keterwakilan;
b. bahwa untuk lebih menjamin optimalnya pelaksanaan
tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa maka perlu dibuat aturan
pelaksanaan yang lebih teknis dalam Peraturan
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan tentang Badan Permusyawaratan Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah dirubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2091);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun
2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III KEDUDUKAN, KEANGGOTAAN DAN KELEMBAGAAN BPD
BAB IV PENGISIAN KEANGGOTAAN BPD
BAB V FUNGSI DAN TUJUAN BPD
BAB VI HAK, KEWAJIBAN, DAN WEWENANG BPD
BAB VII PERATURAN TATA TERTIB BPD
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
108 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 164
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor8Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana DesaYang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2019;
1. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambah an Lembaran Negara Republik Inodonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 225);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2017 Nomor 537) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1341);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07/2018 Tentang Penyaluran dan Penggunaan TransferKe Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 Dan Tahun Anggaran 2019 untuk Mendukung Percepatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Paska Bencana Gempa Bumi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1521);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019 Nomor 22);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
BAB III PENYALURAN DANA DESA
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA
BAB V PELAPORAN DANA DESA
BAB VI SANKSI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 172
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 75 ayat
(1) dan Pasal 86 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
ten tang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa Kabupaten Konawe Kepulauan.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916 ;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesi
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ J asa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelola Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
ten tang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor);
10. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, SERTA TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III TATA KERJA
BAB IV KODE ETIK DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
BAB V TAMBAHAN PENGHASILAN DAN/ATAU HONORARIUM
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN LAINNYA
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pengadaan Bagian PBJP tetap diselesaikan oleh Pokja Pengadaan
Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan berpedoman
pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 201
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3881);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 9);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 25).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBYEK, SUBYEK, DAN WAJIB RETRIBUSI DAERAH
BAB III CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB IV PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
BAB V STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
BAB VI MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
BAB VII WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB VIII PENINJAUAN KEMBALI TARIF RETRIBUSI
BAB IX TATA CARA PENGANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB X TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB XI TATA CARA PENAGIHAN
BAB XII PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI DAERAH
BAB XIII KADALUWARSA
BAB XIV PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN OBJEK RETRIBUSI
BAB XV MEKANISME PEMBEKUAN ATAU PENCABUTAN IZIN USAHA/ KEGIATAN, PENYEGELAN DAN PEMUTUSAN ALIRAN LISTRIK MENARA TELEKOMUNIKASI
BAB VI MEKANISME PEMBATALAN PEMBEKUAN ATAU PENCABUTAN IZIN USAHA/KEGIATAN PELEPASAN SEGEL, DAN PENY AMBUNGAN KEMBALI ALIRAN LISTRIK MENARA TELEKOMUNIKASI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018 Nomor 138)
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 179
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembayaran Dan Pemungutan Pajak Daerah Serta Retribusi Daerah Berbasis Dalam Jaringan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan tata kelola transaksi
pembayaran Pajak daerah dan retribusi daerah yang
lebih transparan dan memudahkan wajib Pajak untuk
membayar kewajibannya, serta dalam rangka
optimalisasi peningkatan pendapatan pada sektor
Pajak dan retribusi daerah, maka perlu dilakukan
transaksi pembayaran dan pemungutan Pajak dan
retribusi daerah melalui sistem dalam jaringan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak
Daerah Serta Retribusi Daerah Berbasis Dalam
Jaringan;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum Tata Cara PerPajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun
2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesiaNomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut
Berdasarkan Penetapan Kepala daerah Atau Dibayar
Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5179); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 189 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5348);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014
tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
(Berita Negara Tahun 2014 Nomor 200);
12. Peraturan Daerah Kabupaten
Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Konawe Kepulauan
Pembentukan dan
Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan
Tata Cara PerPajakan menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4999);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 1997 ten tang Penagihan Pajak Dengan
Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe
Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5415);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018 Nomor 23)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS PAJAK
BAB IV KEWENANGAN
BAB V KERJASAMA PELAKSANAAN SISTEM SECARA DARING
BAB VI SISTEM DARING PAJAK DAERAH DAN RETRISUSI DAERAH
BAB VII PEMBUKAAN REKENING, PENYETORAN DANA DAN SURAT KUASA PERINTAH TRANSFER DEBIT PEMBAYARAN PAJAK
BAB VIII PEMBAYARAN PAJAK TERUTANG DAN PELAPORAN PAJAK
BAB IX PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PAJAK SECARA MANUAL
BAB X HAK DAN KEWAJIBAN
BAB XI LARANGAN
BAB XII PENGAWASAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mewujudkan kinerja yang optimal dan meningkatkan kualitas kematangan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan; maka dipandang perlu untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur pada Bagian Pengadaan Barang/JasaPemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara.
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perbahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah dan Kabupaten/Kota;
6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
9. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
10. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 17 Tahun 2017 ten tang Pedoman Penyusunan Standart Operasional Prosedur Bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Konawe Kepulauan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
122 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 173
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor B/2253/KSP.00/10-1G/04/2018 tentang Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi
Terintegrasi pada bidang Pengadaan BarangjJasa maka perlu menyusun Kode Etik Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri SipiI (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142);
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesai Nomor 77 Tahun 2012 tentang Jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Angka Kreditnya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 67);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1543);
9. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 767);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV NILAI DASAR DAN PRINSIP PENGADAAN BARANG DAN/JASA
BAB V ETIKA PENGADAAN
BAB VI LARANGAN
BAB VII KOMISI ETIK
BAB VIII PENANGANAN PELANGGARAN KODE ETIK
BAB IX SANKSI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelengaraan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan di dalam Pasal 12 ayat (2) huruf ayang antara lain menegaskan bahwa pendidikan merupakan
urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, oleh sebab itu pembangunan pendidikan perlu dilakukan secara terencana, terarah dan berkesinambungan untuk melanjutkan pemerintahan dan perluasan akses, peningkatan mutu relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola akuntabilitas dan pencitraan publik dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai satu sistem pendidikan.
b. bahwa untuk mewujudkan visi pembangunan daerah Kabupaten Konawe Kepulauan sebagaimanana dimaksud dalam huruf a, maka khusus pada bidang pendidikan dipandang
perlu adanya kebijakan pendidikan yang terencana, berkesinambungan dengan memperhatikan aksesibilitas dan pemerataan pendidikan serta aksebilitas dan pemerataan pendidikan serta akuntabilitas tata kelola pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf b setidak
tidalmya harus sesuai dengan berbagai
ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
termasuk namun tidak terbatas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan tentang
Penyelenggaraan Pendidikan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republi.k: Indonesia
Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5243);
4. Undang-undang Nomor 13 tahun 2013 tentang
pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republi.k: Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5451);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun Tahun
2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5157);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016-2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2016 nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II FUNGSI DAN TUJUAN
BAB III PRINSIP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN
BAB V JALUR, JENIS, DAN JENJANG PENDIDIKAN
BAB VI PENGELOLAAN PENDIDIKAN
BAB VII KURIKULUM
BAB VIII PENDIDIKAN LINTAS SATUAN DAN JALUR PENDIDIKAN
BAB IX BAHASA PENGANTAR
BAB XII EVALUASI, AKREDITASI, DAN SERTIFIKASI
BAB XIII PENDANAAN
BAB XIV PENDIRIAN, PERUBAHAN DAN PENUTUPAN SATUAN PENDIDIKAN
BAB XV PENJAMINAN MUTU
BAB XVI PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XVII KERJASAMA
BAB XVIII PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XIX SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XX KETENTUAN PENUTUP
BAB XXI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
91 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 197
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat
(1) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
4 Tahun 2018 ten tang Pajak Daerah perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Air
Tanah;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2009
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6
Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara
Perpajakan menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4999);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun1997 tentang Penagihan Pajak Dengan
Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe
Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5415);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang
Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
Lembaran Tambahan Tahun 2010 Nomor 153,
Peraturan Daerah Kabupaten
Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Konawe Kepulauan
Pembentukan dan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018
Nomor 23);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB PAJAK
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB IV MASA DAN SAAT TERUTANGNYA PAJAK
BAB V TATA CARA PENDAFTARAN, PENDATAAN, PENERBITAN DAN PENYAMPAIAN SKPD, SKPDKB, DAN SKPDKBT
BAB VI TATA CARA PEMBAYARAN, PENYETORAN, TEMPAT PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK
BAB VII TATA CARA PEMBETULAN DAN PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK
BAB VIII TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN PAJAK, PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKS! ADMINISTRATIF DAN PEMBEBASAN PAJAK
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
32 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat