Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa
berdasarkan
Pasal
12 ayat
(1) Peraturan
Pemerintah
Republik
Indonesia
Nomor
22 Tahun
2015 tentang
Perubahan
Atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 60 Tahun
2014
ten tang
Dana
Desa Yang
Bersumber
dari Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5694), Bupati menetapkan
be saran
Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan
Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe
Kepulauan
Tahun Anggaran 2016
Undang-undang
Nomor
33
Tahun
2004
Tentang
Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
126,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Inodonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang
Nomor
13 Tahun
2013
ten tang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
7,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587),
sebagaimana
telah diubah
dengan
Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan
Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun
2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657),
dan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia 5679);
5. PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana
telah dirubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015
tentang
Perubahan
Atas
Peraturan
Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan
Pelaksanaan
Undang-Undang
Nomor
6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5558) sebagaimana
telah diubah Dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber
Dari
Anggaran
Pendapatan
Dan
Belanja
Negara
(Lembaran Negara Indonesia Tahun 2015 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5694);
7. Peraturan
Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan
dan Be1anja Negara
Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 288);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 113 Tahun
2014
ten tang
Pengelolaan
Keuangan
Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
9. Peraturan
Menteri
Desa,
Pembangunan
Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 21 Tahun 2015 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016;
10.Peraturan
Menteri
Keuangan
RI
Nomor
247 /PMK.07 /2015
tentang Tata Cara pengalokasian,
Penyaluran,
Penggunaan,
Pemantauan
dan Evaluasi
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1967);
11.Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Anggaran
Pendapatan
dan Belanja Daerah
Kabupaten
Konawe kepulauan
Tahun Anggaran 2016;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN DANA DESA
BAB III RINCIAN DAN PERHITUNGAN DANA DESA
BAB IV MEKANISME PENYALURAN
BAB V PENGGUNAAN
BAB VI PENGELOLAAN DANA DESA
BAB VII SANKSI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Bupati Konawe
kepulauan
Nomor 12 Tahun
2015 tentang
Tata Cara Pembagian
Dan
Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten
Konawe Kepulauan
Tahun Anggaran 2015
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 156
ayat (1)Undang-Undang Nomor28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk memberikan
pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan,
perlu
mengatur Retribusi
Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan;
b. bahwauntuk
melaksanakan
ketentuan
sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas sambil menunggu Peraturan
Daerah tentang
Tarif Pelayanan Rumah
Sakit,
perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan
1. Undang-Undang
Nomor
8
Tahun
1999
tentang
Perlindungan
Konsumen
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor
47,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 4286);
3.
Undang-Undang
Nomor
1
Tahun
2004
tentang
Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4421);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4431);
6. Undang-Undang
Nomor
33
Tahun
2004
tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2004
tantang
Sistem
Jaminan
Sosial
Nasional
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
8, Undang-Undang
Nomor 28 Tahun
2009
tentang
Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 144 Tahun
2009,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5063);
10. Undang-Undang
Nomor 44 Tahun
2009 tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara
Tahun
2009
Nomor
153,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5072);
11. Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Tahun
2011
Nomor 82,
Tambahan
Lembaran
Negara Nomor S234);
12. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
di
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5415);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5487) sebagaimana
telah diubah beberapa
kali
terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
14. Peraturan
Pemerintah
Nomor 58 Tahun
2005
tentang
Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor
4578);
15. Peraturan
Pemerintah
Nomor 38 Tahun
2007
tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
Antara
Pemerintah,
Pemerintah
Daerah
Propinsi,
dan
Pemerintahan
KabupatenjKota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
16. Keputusan
Presiden
Nomor
40
Tahun
2001
tentang
Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah Sakit Daerah;
17. Keputusan
Menteri
Kesehatan
Nomor
582/Menkes/SK/VI/1997
1997 tentang
Pola Retribusi
Rumah
Sakit Pemerintah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Objek, Subjek, dan Wajib Tarif
Bab III Prinsip dalam Penetapan Tarif dan Tingkat Penggunaan Jasa
Bab IV Instalasi Pelayanan Kesehatan dan Kelas/Ruang Perawatan
Bab V Jenis Pelayanan Kesehatan
Bab VI Struktur dan Besaran Tarif
Bab VII Pembiayaan Pelayanan Kesehatan oleh Penjamin
Bab VIII Pemakaian Fasilitas Kesehatan Lainnya
Bab IX Pelayanan Obat dan Alat Kesehatan Habis Pakai
Bab X Tata Cara Pengenaan Tarif Pelayanan Kesehatan
Bab XI Tata Cara Pembayaran dan Penagihan
Bab XII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Tarif
Bab XIII Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Tarif
Bab XIV Kadaluwarsa
Bab XV Ketentuan Khusus
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3A Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa
dalam
rangka
tertib
dan
efektifitas pengelolaan
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
(APBD)
Tahun Anggaran 2016 telah mengalami perubahan berkaitan
dengan kondisi dan keadaan dilapangan, perlu ditetapkan
Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan
dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan perubahan Peraturan Bupati
Konawe Kepulauan tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun Anggaran 2016
1.Undang-UndangNomor 18 Tahun 1999 tentangJasaKonstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3874)sebagaimana
telah diubah
dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4150);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4247);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4286);
6. Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun2004
Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4438);
10. Undang-Undang Nomor26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4725);
11. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
12. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5038);
13. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Pertimbangan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5043);
14. Undang-undang Nomor 12Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor5234);
15. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
16. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
17. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
18. Peraturan Pemerintah Nomor6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor3373);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3952);
20. Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
21. Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketigaatas Peraturan Pemerintah Nomor24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4712);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
23. Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor4578);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan
dan
PengawasanPenyelenggaraan
Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
26. Peraturan Pemerintah Nomor6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4614);
28. Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
KabupatenjKota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4737);
29. Peraturan Pemerintah Nomor41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4741);
30. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman
Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 22,
-Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5104);
31. Peraturan Pemerintah Nomor69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161)
32. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan BarangjJasa Pemerintah;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
34. Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam NegeriNomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
·35.Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang MilikDaerah;
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
37. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.05/2007 tentang
Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur bagi PegawaiNegeri
Sipil;
38. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007 tentang
Pemberian Uang Makan bagi PegawaiNegeri Sipil sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
06/PMK.05/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007 tentang Pemberian Uang
Makan bagi Pegawai Negeri Sipil;
39. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007
tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung
Negara;
40. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang
Tata
Cara
Penatausahaan
dan
Penyusunan
Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
41. Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor20 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor20 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di
Daerah;
42. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2010
tentang MekanismeFormulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif
Batas atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan
Udara NiagaBerjadwalDalam Negeri;
43. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010 tentang
Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai
Negeri dan Pegawai Tidak Tetapsebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2011
tentang
Perubahan
Atas
Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri
Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeridan Pegawai Tidak Tetap;
44. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016;
45. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016;
46. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang
Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara,
Pegawai Negeridan PegawaiTidak Tetap;
47. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1
Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Tahun
Anggaran
2016
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2015
Nomor 01);
48. Keputusan
Menteri Permukiman dan Prasarana
Wilayah
Nomor 373/KPTS/M/2001 tentang Sewa Rumah Negara;
49. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 188 Tahun 2006
tentang Tambahan Penjelasan terhadap Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2005 tentang perubahan
atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota DPRD;
50. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 28 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2016 (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2015 Nomor 28);
51. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2016
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten KonaweKepulauan Tahun Anggaran
2016 (Berita Daerah Kabupaten KonaweKepulauan Tahun 2016
Nomor 29);
Ketentuan dalam bab VIII pasal 125 ayat (1) angka 26, angka29 dan diantara
angka 35 dan angka 36 disisipkan angka 35a, 35b, 35c, dan angka 35d, dan
ayat (4) huruf a dan huruf z, ayat (5), serta ayat (6) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Teknis Pada Badan Perijinan Terpadu Satu Pintu Dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
terhadap
masyarakat
khususnya
dibidang
pelayanan
perizinan
serta
mendorong
pertumbuhan
ekonomi
melalui
peningkatan
investasi, makaperlu adanya sistem pelayananizin
yang cepat, efisien dan terpadu;
b.bahwa untuk kelancaran kegiatan sebagaimana·
dimaksud pada huruf a di atas, maka dipandang
perlu adanya Tim Teknis Pelayanan Perizinan
Terpadu Satu Pintu dan Penanaman ModalDaerah
di Kabupaten KonaweKepulauan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
ditetapkan dengan Keputusan Bupati Konawe
Kepulauan;
l.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang
Wajib Daftar Perusahaan
(Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun
1982 Nomor 7,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3214);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelo1aan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (LNRI Tahun 2004 Nomor: 66,
TLNRI Nomor: 4400);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dengan
PemerintahDaerah(LembaranNegara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4438);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4724);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4843);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4846);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pe1ayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5049);
10. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan
Kaupaten
Konawe Kepulauan
Povinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5415);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5487)
sebagaimana telah
diubah
terakhir
dengan
undang-undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang
Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23
Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah
(LembaranNegara Republik Indonesia tahun 2014
Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5479) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaterr/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4741);
17. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan
Peraturan Perundang-undangan;
18. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pelayanan
Terpadu
Satu
Pintu
di
Bidang
Penanaman Modal;
19. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang
Paket Kebijakan PerbaikanlklimInvestasi;
20. Permendagri Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun
2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan
Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
22. Permendagri Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Pedoman
Organisasi
dan
Tata
KeIja Unit
Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
23. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Nomor 11 Tahun 2009 tentang Tata Cara
Pelaksanaan, Pembinaan dan Pelaporan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu dibidang Penanaman Modal;
24. Surat Edaran bersama Mendagri, Menpan dan RB,
Kepala BKPM tetang Sinkronisasi Pelaksanaan
Pelayanan Penanaman Modal tentang Sinkronisasi
Pelaksanaan Penanaman Modal di Daerah tanggal
15 September 2010;
25. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 570/3172/SJ
Tanggal 19 Agustus 2011 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Bidang
Penanaman
Modal
Dalam
Negeri
melalui
KelembagaanPTSPdi Daerah;
26. Surat
Mendagri
Kepada
Gubernur,
Bupati/Walikota
tentang
Peringatan
tentang
Pembentukan Kelembagaan di Daerah Tanggal 25
November2011;
27. Surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah tentang
Penguatan Kelembagaan PTSP Tanggal 8 Agustus
2011;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor
tahun 2014 tentang Penetapan APBD
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran
2016;
29. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 02
Tahun 2015 tentang Penjabaran APBDKabupaten
KonaweKepulauan Tahun Anggaran 2016;
30. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 4
Tahun
2015
tentang
Pembentukan
Badan
Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman
Modal Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;)
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Konawe Kepulauan merupakan daerah otonom baru yang dibentuk berdasarkan Undang-undang
Nomor 13 tahun 2013 tentang Pembentukan KabupatenKonawe Kepulauan Di Provinsi Sulawesi
Tenggara.
b. Bahwa penetapan Hari Jadi Kabupaten Konawe Kepulauan diharapkan mampu mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. serta kemampuan dalam pengelolaan potensi daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b di atas maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Kabupaten Konawe Kepulauan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5316); Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Dan
Penggabungan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 162, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4791)
Maksud dan Tujuan; Pembentukan, Batas Wilayah, dan Ibu Kota; Penetapan Hari Jadi dan Peringatan Hari Jadi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 40 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah menyebutkan
bahwa
ketentuan
lebih lanjut
mengenai Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja
ditetapkan dengan peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati ten tang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perikanan.
1.Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
2.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati
Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulaua
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Tindakan Administratif Terhadap Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam
rangka meningkatkan disiplin
dan
pembinaan Pegawai Negeri Sipil diwajibkan untuk
mentaati ketentuan disiplin Pegawai Negeri Sipil dan
Pengisian daftar hadir, sesuai ketentuan peraturan
yang berlaku;
b.
bahwa bagi Pegawai negeri Sipil yang tidak mentaati
ketentuan
disiplin dikenakan sanksi sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bupati ini.
1.
Undang-undang
Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 75,
TLN Nomor 3851 ) ;
2.
Undang-undang Nomor
13 Tahun
2013 tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
(Lembaran
Negara RI Tahun
2013
Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5679);
3.
Undang-undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2014, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5487)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan
Undang-Undang Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
kedua
atas
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara RI Tahun
2015
Nomor
58,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5679);
4.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2014 Tentang Aparatur Slpll Negara;
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
6.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
21 Tahun 2010 Tentang
Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
7.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
nomor
:
03,
04
dan
05
tahun
2013 tentang
Pembentukan serta Susunan Organisasi dan Tata
Kerja
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewajiban dan Larangan
Bab III Pelaksanaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Bab IV Tindakan Adminstratif Atas Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Bab V Pemberhentian Karena Melakukan Pelanggaran / Tindak Pidana / Penyelewengan
Bab VI Ketentuan Lain dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat
Daerah
menyebutkan
bahwa
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a. maka perlu membentuk Peraturan Bupati ten tang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
Kabupaten Konawe Kepulauan.
1.Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah\
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Bupati
Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Penjabaran
Tugas Pokok dan
Fungsi
Jabatan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
menyebutkan
bahwa
ketentuan
lebih
lanjut
mengenai Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja di
tetapkan dengan peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
1.
Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3.
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5679);
4.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor18Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun
2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
menyebutkan bahwa
ketentuan
lebih lanjut mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta
Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a. maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan S
1.
Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3.
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten KonaweKepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat