Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI BARAT NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, maka perlu dilakukan perluasan Objek Retribusi Daerah dengan memperhatikan potensi Daerah yang salah satunya melalui retribusi pengendalian menara telekomunikasi; bahwa sesuai Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 terhadap permohonan Uji Materi Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyatakan bahwa Penjelasan Pasal 124 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; bahwa akibat dari putusan tersebut ketentuan tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dinyatakan tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014;
Perubahan atas Peraturan Daerah Manggarai Barat Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan perubahan pada pasal 1, pasal 2, pasal 3, pasal 7, pasal 8 dan pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
Peraturan yang diubah: Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 19 Tahun 2012
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pemekaran wilayah kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Kecamatan Pacar dan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Kuwus Barat, maka Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Manggarai Barat perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 14 Tahun 2017; Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 15 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat, dengan perubahan pada pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan yang diubah: Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 5 Tahun 2016
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, lembaran Daerah kabupaten Manggarai Barat Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/ atau karya rekam adalah wahana pelestarian kekayaan budaya bangsaperlu ditumbuhkembangkan kegemaran membacadalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa; bahwa untuk mengembangkan dan mendayagunakan perpustakaan, maka sesuai ketentuan pasal 8 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah wajib menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Perpustakaan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2014
Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Perpustakaan, dengan sistematika sebagai beikut: I. Ketentuan Umum; II. hak, Kewajiban dan Wewenang; III. Pembentukan, penyelenggaraan dan Jenis Perpustakaan; IV. Pengelolaan Perpustakaan; V. Tenaga Perpustakaan; VI. Kerjasama dan Serta Masyarakat; VII. Sanksi Administratif; VIII. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penetapan Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD Yang Bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2Ol7 tentang Penetapan APBD Kab. Manggarai Barat Tahun 2018, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Manggarai Barat tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan Alokasi Dana Desa yang Bersumber Dari APBD Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO3; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 20l4; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 84 Tahun 2Ol7
Materi yang diatur dalam Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran Dan Penetapan Penghasilan Tetap Kepala Desa,Perangkat Desa Dan Tunjangan BPD Yang Bersumber Dari APBD Tahun Anggaran 2018, dengan mekanisme sebagai berikut; BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas,Maksud Dan Tujuan Pengelolaan Dan Ruang Lingkup Alokasi Dana Desa; BAB III Alokasi Dana Desa; IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPARKIRAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan peayanan kepada masyarakat di bidang perparkiran dan untuk mewujudkan ketertiban, kemananan serta kelancaran lalu litas, penyelenggaraan perparkiran di daerah perlu dilaksanakan secara terencana dan terpadu; bahwa meningkatnya jumlah kendaraan yang dapat menimbulkan kepadatan lalu lintas serta kesadaran masyarakat dalam menggunakan prasarana jalan, maka Pemerintah Daerah menetapkan lokasi dam membangun fasilitas parkir untuk umum berdasarkan rencana umum tata ruang, analisa dampak lalu lintas dan kemudahan bagi pengguna jasa sesuai ketentuan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; bahwa untuk memperoleh kepastian hukum, kejelasan tanggungjawab dan kewenangan penyelenggaraan perparkiran perlu pengaturan penataan parkir yang dapat menjamin penyelenggaraan perparkiran secara proporsional, efektif dan efisien; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1045; UU No.8 Tahun 2003; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 1993; PP No.34 Tahun 2006;PP No.32 Tahun 2011; dan PP No.74 Tahun 2014.
Materi pokok yang diatur adalah Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Standardisasi Pengelolaan dan Penataan Tempat Parkir, Kawasan dan Lokasi Tempat Parkir, Penyelenggaraan Tempat Parkir, Perizinan untuk Badan Usaha, Penggunaan Jasa Parkir, Pembayaran Parkir, Tata Tertib Parkir, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
17 halaman; Penjelasan : 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Tugas Belajar, Izin Belajar Dan Ikatan Belajar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan tugas dibidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan maka perlu meningkatkan sumber daya manusia aparatur dengan memberikan kesempatan berupa Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ikatan Belajar; bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 69 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional, perlu memiliki kompetensi yang berkualitas dalam pengembangan karier sesuai tingkat pendidikan dalam bidang tugasnya; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ikatan Belajar tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan maka perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ikatan Belajar
Pasal 16 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2010; Perpres No. 12 Tahun 1961.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Tugas Belajar, Izin Belajar Dan Ikatan Belajar, dengan perubahan pada pasal 16
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
peraturan yang diubah: Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 12 Tahun 2013
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat
ABSTRAK:
bahwa berhubung adanya perubahan pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada UPTD Dinas Kesehatan sesuai ketetentuan yang berlaku, maka perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Manggarai Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 32 Tahtru 2016 tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehaan Nasional (JKN) pada UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang‐Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang‐Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Perahuan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016
Materi Pokok Peraturan bupati ini adalah perubahan pada pasal 6, 7, dan 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, maka perlu dilakukan perluasan onbjek Retribusi Daerah dengan memperhatikan potensi Daerah yang salah satunya bersumber dari Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 huruf a, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Mendirikan Bangunan ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Nama, Objek dan Subkek Retribusi; III. Golongan Retribusi; IV. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; V. Prinsip yang dianut dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; VI. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; VII. Retribusi Terutang; VIII. Pemungutan Retribusi; IX. Penentuan Pembayaran dan Tempat Pembayaran; X. Penagihan Retribusi; XI. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa; XII. Keberatan; XIII. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; XIV. Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi; XV. Pemeriksaan Retribusi; XVI. Peninjauan Tarif Retribusi; XVII. Sanksi Administratif; XVIII. Ketentuan Penyidikan; XIX. Ketentuan Pidana; XX. Ketentuan Lain-Lain; XXI. Ketentuan Peralihan; XXII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda No.4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Bahwa sesuai hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2016-2021, maka sesuai ketentuan Pasal 342 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Paraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu diubah; dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2016-2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1045; UU No.8 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.2 Tahun 2015; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perda Provinsi NTT No.1 Tahun 2014; Perda Kab. Manggarai Barat No.8 Tahun 2009; dan Perda Kab. Manggarai Barat No.9 Tahun 2012.
Materi yang diatur adalah Sistematika Dokumen RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Mengubah Perda No.4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2016-2021
5 halaman; Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pelabuhan Pengumpan Lokal
ABSTRAK:
bahwa pelabuhan mempunyai peran penting dan strategis dalam menunjang kelancaran arus lalu lintas kapal/perahu motor, penumpang dan/atau barang serta sebagai tempat perpindahan intra dan/atau antarmoda dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah; bahwa sesuai ketentuan dalam lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya pada sub urusan pelayaran maka
Pengelolaan Pelabuhan Pengumpan Lokal merupakan kewenangan Kabupaten, sehingga perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pelabuhan Pengumpan Lokal
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pelabuhan Pengumpan Lokal, dengan sistematika sebagai berikut: I. ketentuan umum; II. Asas, Peran dan Fungsi; III. Ruang Lingkup; IV. Pengelolaan Kegiatan di Pelabuhan pengumpan Lokal; V. Sistem Informasi Pelabuhan Pengumpan Lokal; VI. pembinaan dan Pengawasan; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat