Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen
Talenta Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip dan Ruang Lingkup
Bab IV Kelembagaan Manajemen Talenta ASN
Bab V Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN
Bab VI Siste Informasi Manajemen Talenta ASN
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2022
Hak Asasi ManusiaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati
Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Grobogan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa pengarusutamaan gender bertujuan agar perencanaan,
penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas
kebijakan dan program dapat responsif gender, sehingga mampu
mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam segala
aspek kehidupan; bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
pelayanan masyarakat di daerah, diperlukan strategi
pengintegrasian gender melalui penguatan kelembagaan,
perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran,
pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan
kegiatan yang responsif gender di daerah; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum
kepada semua pihak yang terlibat dalam pengarusutamaan
gender, maka diperlukan pengaturan tentang pengarusutamaan
gender; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perencanaan dan Penganggaran
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Rencana Aksi Daerah
Bab V Kerja Sama
Bab VI Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi
Bab VII Penghargaan
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Pendanaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 dicabut.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2022
PERDA Kab. Grobogan No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
PERDA Kab. Grobogan No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA Kab. Grobogan No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retibusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah;
bahwa retribusi daerah dilaksanakan dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian
daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan
keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan
memperhatikan potensi daerah; bahwa Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi
Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing sudah tidak
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan
Gedung dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Retribusi PBG
Bab III Retribusi Penggunaan TKA
Bab IV Pemungutan Retribusi
Bab V Kedaluwarsa Penagihan
Bab VI Insentif Pemungutan
Bab VII Pemeriksaan
Bab VIII Penyidikan
Bab IX Ketentuan Pidana
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 dicabut.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2022
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA, RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DESA DAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2022/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintahan Desa dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakata Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (6) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintahan Desa dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Arah Kebijakan Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa; PEmbangunan Desa; Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa; Rencana Kerja Pemerintah Desa; Pemberdayaan Masyarakat Desa; Pemantauan, Evaluasi, Pengawasan, Dan Pembinaan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2020
67
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2022
MEKANISME MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penempatan pegawai sesuai kebutuhan daerah, Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kab. Grobogan dapat dimutasi atau mengajukan mutasi dalam 1 (Satu) Perangkat Daerah, antara perangkat daerah atau ke luar lingkungan pemerintah kab. grobogan, serta pegawai negeri sipil instansi pusat dan instansi daerah lain dapat mutasi masuk ke lingkungan Pemerintah Kab. Grobogan;
b. bahwa untuk tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan mutasi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diatur mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil dengan Peraturan Bupati
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dmaksud huruf a dan b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kab. Grobogan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Permen PAN dan RB Nomor 62 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kab. Grobogan Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Mutasi PNS; Rekomendasi Mutasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang
aman, tertib, sejahtera dan berkeadilan serta dalam rangka
menjamin kepastian penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
dalam rangka pelaksanaan dan penyelenggaraan otonomi
daerah dan tugas pembantuan serta penjabaran lebih lanjut
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Daerah
membentuk Peraturan Daerah dan peraturan teknis serta
penetapan turunannya, yang disusun berdasarkan cara dan
metode yang pasti, baku dan standar, sehingga tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan; bahwa produk hukum daerah merupakan landasan dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan tugas
dan wewenang setiap unsur penyelenggara pemerintahan
daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan
kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah; bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pembentukan
peraturan perundang-undangan beserta peraturan
pelaksanaannya, pengaturannya masih bersifat umum,
sehingga perlu disusun peraturan yang lebih teknis sebagai
pedoman dalam pembentukan produk hukum Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Produk Hukum Daerah
Bab III Perencanaan
Bab IV Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan
Bab V Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Penetapan
Bab VI Pembahasan Produk Hukum Daerah
Bab VII Pembinaan terhadap Rancangan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan
Bab VIII Evaluasi Raperda
Bab IX Noreg
Bab X Penetapan, Penomoran, Pengundangan dan Autentifikasi
Bab XI Pembatalan Peraturan Bupati dan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Bab XII Klarifikasi Perda
Bab XIII Penyebarluasan
Bab XIV Partisipasi Masyarakat
Bab XV Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah
Bab XVI Ketentuan Lain-Lain
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
134 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan
untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat
yang antara lain dilakukan melalui peningkatan pelayanan
kepada masyarakat; bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
sekaligus sebagai upaya untuk menggali potensi sumber
pendapatan asli daerah dan penguatan modal pada Badan
Usaha Milik Daerah, dipandang perlu menyertakan modal
Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah
dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan
dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam
peraturan daerah mengenai penyertaan modal bersangkutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah
Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Penyertaan Modal
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Pasar Rakyat dan Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa kebebasan berusaha di sektor perdagangan merupakan
perwujudan hak masyarakat dalam berusaha yang harus
didorong dan perlu diberi kesempatan sebagai konsekuensi
semakin terbukanya kesempatan berusaha yang kompetitif
dan berkeadilan, berdasarkan atas asas kekeluargaan dan
prinsip kebersamaan sehingga dapat meningkatkan
perekonomian daerah dan memacu pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan; bahwa dengan pesatnya pertumbuhan Pusat Perbelanjaan
serta Toko Swalayan di Daerah, maka perlu dilakukan
penataan dan pembinaan terhadap Pusat Perbelanjaan dan
Toko Swalayan, agar ada keseimbangan dan sinergi serta
saling menguntungkan dengan pelaku usaha Pasar Rakyat;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya
dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan, mengakibatkan perubahan nomenklatur dan
tata cara perizinan berusaha bagi pasar rakyat, pusat
perbelanjaan dan toko swalayan, sehingga Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penataan
Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penataan Pasar
Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern sudah tidak
sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan
dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembangunan Pasar Rakyat dan
Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembangunan Pasar Rakyat
Bab III Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Bab IV Pelaporan
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Larangan
Bab VII Ketentuan Penyidikan
Bab VIII Ketentuan Pidana
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2012 dicabut.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2022
PELAYANAN KESEHATAN IBU, BAYI DAN ANAK DI BAWAH LIMA TAHUN-GROBOGAN-2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak di Bawah Lima Tahun
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak setiap Warga Negara Indonesia termasuk ibu, bayi dan anak di bawah lima tahun dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ibu, bayi dan anak di bawah lima tahun, perlu dilakukan pelayanan kesehatan secara komprehensif dengan melibatkan peran serta seluruh pemangku kepentingan;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak di Bawah Lima Tahun sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak di Bawah Lima Tahun;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak di Bawah Lima Tahun
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2022.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah;
b. bahwa guna tertib administrasi penyelenggaraan dan pengelolaan pajak daerah dalam rangka efektivitas pemungutan pajak daerah di Kab. Grobogan perlu pengaturan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kab. Grobogan Nomor 6 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kab. Grobogan Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; NPWPD; Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak; Tata Cara Perubahan Data Wajib Pajak; Tata Cara Penghapusan NPWPD; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat