Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUGAS SERTA TATA KERJA STAF AHLI WALIKOTA JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perda Kota Jambi No. 9 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perda Kota Jambi No. 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah Kota Jambi, dipandang perlu untuk mengatur kembali kedudukan, fungsi dan tugas serta tata kerja staf ahli walikota Jambi;
Dengan semakin banyaknya tugas yang dilimpahkan walikota kepada staf ahli, maka Perwali Jambi No. 5 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok dan Tata Kerja Staf Ahli Walikota Jambi dipandang perlu dilakukan perubahan
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 15 Tahun 2014; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2014
Perwali ini mengatur mengenai Kedudukan, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja Staf Ahli Walikota Jambi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
Pada saat perwali ini mulai berlaku, maka Perwali Jambi No. 5 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok dan Tata Kerja Staf Ahli Walikota Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas-tugas lain yang belum diatur dalam peraturan walikota ini ditetapkan dengan keputusan walikota
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 8 Tahun 2014
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH - KOTA JAMBI - TAHUN 2013-2018
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
KOTA JAMBI TAHUN 2013-2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 150 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 15 ayat (1) PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Jambi Tahun 2013-2018.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 5 Tahun 2010; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2009; Perda No. 09 Tahun 2013.
Perda ini mengetur mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Jambi Tahun 2013-2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN
TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pergub No. 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum dan
Alokasi Dana Transfer Program Satu Milyar Satu Kecamatan (SAMISAKE) Provinsi Jambi TA 2014
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Pergub No. 4 Tahun 2014; Perda No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 1 Tahun 2014; Perwali No. 1 Tahun 2014
Perwali ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis pelaksanaan Program Satu Milyar Satu Kecamatan Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 39 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang FUNGSI SEKRETARIAT, ASISTEN, BAGIAN DAN RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN SERTA TATA KERJA PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Utuk melaksanakan Perda Kota Jambi No. 9 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perda Kota Jambi No. 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah Kota Jambi, dipandang perlu mengatur fungsi dan rincian tugas serta tata kerja pada sekretariat daerah Kota Jambi;
Pengaturan tentang fungsi dan rincian tugas serta tata kerja pada sekretariat daerah Kota Jambi sebagaimana yang diatur dalam Perwali Jambi No. 2 Tahun 2009 dan Perwali Jambi No. 20 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perwali Jambi No. 2 Tahun 2009 tentang Fungsi Sekretariat, Asisten, Bagian dan Rincian Tugas Subbagian serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah Kota Jambi tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2014
Perwali ini mengatur mengenai Fungsi Sekretariat, Asisten, Bagian dan Rincian Tugas Subbagian serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah Kota Jambi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku, maka Perwali Jambi No. 2 Tahun 2009 tentang Fungsi Sekretariat, Asisten, Bagian dan Rincian Tugas Subbagian serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah Kota Jambi sebagaimana telah diubah dengan Perwali Jambi No. 20 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perwali Jambi No. 2 Tahun 2009, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA JAMBI TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246 ), Kepala Daerah wajIb mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di sertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
Bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 25 bulan November Tahun 2014.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah dengan PP Pengganti UUD No. 2 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2015;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PROSEDUR TETAP (PROTAP) PENANGGULANGAN BENCANA DAN PEMADAM KEBAKARAN SERTA PEMBERIAN BANTUAN KORBAN BENCANA DI KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Bencana alam dapat terjadi secara tiba-tiba yang membuat masyarakat menjadi pengungsi, maka perlu sekali penanganan secara cepat karena dapat merusak sendi-sendi perekonomian masyarakat serta menghambat pembangunan;
Bencana perlu diupayakan penanggulangannya secara terencana, terkoordinasi, terpadu dan cepat, dalam rangka penanggulangannya dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada;
Dalam upaya penanggulangan bencana agar berdaya guna dan mencapai sasaran, perlu dibuat suatu mekanisme dan prosedur tetap yang dapat dijadikan pedoman bagi seluruh pihak terkait;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; Perpres No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 33 Tahun 2006; Permendagri No. 27 Tahun 2007; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2013
Perwali ini mengatur mengenai Prosedur Tetap (Protap) Penanggulangan
Bencana dan Pemadam Kebakaran serta Pemberian Bantuan Korban Bencana di Kota Jambi, meliputi: Ruang Lingkup; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Prosedur; Kerja Sama; Pembiayaan; Komando Operasional dan Peta Rawan Bencana
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2014.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku maka Perwali Jambi No. 10 Tahun 2010 tentang Prosedur Tetap (Protap) Penanggulangan Bencana, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlm.; Lampiran 37 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2014
PEMBENTUKAN KECAMATAN - ALAM BARAJO - DANAU SIPIN - PAAL MERAH
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2014/No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN ALAM BARAJO, KECAMATAN DANAU SIPIN
DAN KECAMATAN PAAL MERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan dan memperpendek rentang kendali penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seiring dengan meningkatnya volume kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta jumlah penduduk pada Kecamatan Telanaipura, Kecamatan Kotabaru, Kecamatan Jambi Selatan, dan Kecamatan Jambi Timur yang dibentuk sejak Tahun 1986 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 1986 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Dati II Jambi dan Kabupaten Dati II Batanghari, perlu dilakukan pemekaran terhadap kecamatan yang ada, sehungga perlu membentuk Kecamatan Alam Barajo, Kecamatan Danau Sipin dan Kecamatan Paal Merah.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 1986; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Kecamatan Alam Barajo, Kecamatan Danau Sipin dan Kecamatan Paal Merah, meliputi: Tujuan; Pembentukan Kecamatan, Pusat Pemerintahan dan Batas Wilayah; Perangkat Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, kelurahan dalam kecamatan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kota Jambi disesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
Ketentuan lebih lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah ini, diatur dengan Peraturan Walikota.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERANTASAN PELACURAN DAN PERBUATAN ASUSILA
ABSTRAK:
Pelacuran dan perbuatan asusila merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, adat istiadat, dan kesusilaan serta berdampak negatif terhadap kehidupan individu, keluarga dan bermasyarakat serta merendahkan harkat dan martabat manusia oleh karena itu perlu diberantas;
Sampai saat ini peraturan yang menjadi dasar pemberantasan pelacuran dan perbuatan asusila belum cukup diatur dalam kebijakan hukum nasional maupun kebijakan daerah.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Perda No. 10 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai pemberantasan pelacuran dan perbuatan asusila, meliputi: Tindak Pidana Pelacuran; Tindak Pidana Kesusilaan; Kewajiban Pemerintah Daerah; Peran Serta Masyarakat; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan sanksi tindakan; tata cara pelaksanaan sanksi administrasi, diatur dengan Peraturan Walikota.
8 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA JAMBI
TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Perppu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi UU, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi TA 2013 kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2013; Perda No. 6 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2013,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
Walikota menetapkan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 17 Tahun 2014
TATA CARA - PENUNJUKAN TEMPAT PEMBAYARAN - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD.2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENUNJUKAN TEMPAT PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Perda Kota Jambi No. 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, maka perlu mengatur tentang Tata Cara Penunjukan Tempat dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2013
Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Penunjukan Tempat Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat