Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN ANALISIS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA TOMOHON
ABSTRAK:
Melaksanakan Penataan Kelembagaan, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian, Serta Program Pendidikan dan Pelatihan Yang Berbasis Pada Kinerja; Membangun Aparatur Sipil Negara Yang Profesional dan Produktif
- UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999;
- UU No. 10 Tahun 2003 ;
- UU No.12 Tahun 2011;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 53 Tahun 2010;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- PP No. 11 Tahun 2017;
- PermenpanRB No. 33 Tahun 2011;
- Permendagri No. 35 Tahun 2012;-
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kota Tomohon No. 6 Tahun 2016;
- Peraturan Kepala BKN No. 12 Tahun 2011;
- Peraturan Kepala BKN No. 37 Tahun 2011;
- Peraturan Kepala BKN No. 3 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang tahapan pelaksanaan analisis jabatan, hasil analisis jabatan, pemaparan hasil analisis jabatan, penetapan hasil analisis jabatan, laporan hasil analisis jabatan, dan pendanaan analisis jabatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
17 Halaman (terdiri dari 9 halaman batang tubuh (13 pasal), 5 halaman penjelasan dan 3 halaman lampiran)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Memaksimalkan Dan Memperlancar Pengelola Rencana Kerja Perangkat Daerah Dikota Tomohon Tahun Anggaran 2018; Bahwa Untuk Tertib Penggunaan Anggaran Dimaksud Perlu Mengatur Kembali Standar Biaya Masukan TA. 2018
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kota Tomohon No. 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Tomohon No. 3 Tahun 2015;
- Perwako Tomohon No. 30 Tahun 2017.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Perwako Tomohon No. 30 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
Peraturan Walikota Tomohon No. 30 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kota Tomohon TA 2018.
5 halaman (terdiri dari 3 halaman batang tubuh (2 pasal) dan 2 halaman lampiran)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Tomohon
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian perkembangan dinamika sosial khususnya pada bidang pelayanan kesehatan.
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 40 Tahun 2004;
- UU No. 36 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 24 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 111 Tahun 2013;
- Permenkes No. 69 Tahun 2013;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permenkes No. 21 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang kepesertaan, hak dan kewajiban, paket manfaat dan pembiayaan, verifikasi pelayanan kesehatan pada Jamkesda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
13 halaman (terdiri dari 11 halaman batang tubuh (12 pasal) dan 2 halaman lampiran)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perlimpahan Kewenangan Penerbitan Dan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 39 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 18 TA 2016 Tentang Perangkat Daerah; Dengan Bertambahnya Perizinan Dan Non Perizinan Yang Didelegasikan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Tomohon
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 25 Tahun 2007;
- UU No. 14 Tahun 2008;
- UU No. 25 Tahun 2009;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 65 Tahun 2005;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- Perpres No. 27 Tahun 2009;
- Permendagri No. 20 Tahun 2008;
- Peraturan Bersama Mendagri, Menkumham, Mendag, Menakertrans, dan Kepala Badan Penanaman Modal No. 69 Tahun 2009; Nomor M.HH-08.AH.01.01.2009; Nomor 60/M-DAG/PER/12/2009; Nomor 19 Tahun 2009;
- Permendagri No. 138 Tahun 2017;
- Perda Kota Tomohon No. 6 Tahun 2016;
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 5 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang pelimpahan kewenangan di bidang perizinan dan non perizinan, pelaksanaan kewenangan, pengaduan, pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi, dst.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
Perwako Tomohon No. 3 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Perwako Tomohon No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perwako Tomohon No. 3 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman (terdiri dari 9 halaman batang tubuh (13 pasal) dan 7 halaman lampiran)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2018 No. 45; LL KOTA TOMOHON; 21 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan salah satu instrumen pendanaan pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pemungutan pajak daerah saat ini masih dilakukan secara konvensional sehingga diperlukan pemanfaatan teknologi untuk dapat menyesuaikan dengan tuntutan pelayanan masyarakat, sebagai perwujudan dari penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 55 Tahun 2016;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- PMK No. 32/PMK.05/2014;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang maksud dan tujuan penerapan sistem elektronik terhadap pajak daerah, ruang lingkup sistem elektronik dalam pemungutan pajak, sistem elektronik pembayaran dan penyetoran pajak, sistem elektronik pelaporan transaksi, sistem elektronik SPTPD, sistem elektronik informasi dan dokumen yang berkaitan dengan pajak, sistem elektronik perizinan terintegrasi dengan pajak, pengawasan atas penggunaan perangkat dan penerapan sistem informasi pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak, pembiayaan, dst.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
24 halaman (terdiri dari 21 halaman batang tubuh (35 pasal) dan 3 halaman penjelasan)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MAL PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
Untuk Peningkatan Kualitas pelayanan Publik Secara Berkelanjutan; Menyelenggarakan Pelayanan Publik Yang Cepat, Mudah, Terjangkau, Aman dan Nyaman
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 25 Tahun 2007;
- UU No. 25 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 96 Tahun 2012;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- Perpres No. 97 Tahun 2014;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- PermenpanRB No. 23 Tahun 2017;
- Perda Kota Tomohon No. 6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang penetapan lokasi, sumber daya manusia, pelaksanaannya, mekanisme pelayanan, pembiayaan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2018.
9 halaman (terdiri dari 7 halaman batang tubuh (14 pasal) dan 2 halaman lampiran)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Bagi Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon TA 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 201 Permendagri No. 13 Tahun 2006 dan perubahan-perubahannya
UU Nomor 10 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PEMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan PERMENDAGRI Nomor 11 Tahun 2011; PEMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2005; PEMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2017; PERDA Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2017
Batasan Jumlah Surat Permintaan Pembayaran UP dan GU di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon TA 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
5 pasal, 1 halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan Oleh Pemerintah Kota Tomohon
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tujuan sistem jaminan sosial nasional yaitu memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat.
- UU No. 7 Tahun 1981;
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 25 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 24 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 86 Tahun 2013;
- Perpres RI No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres RI No. 111 Tahun 2013;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Pergub Sulut No. 10 Tahun 2010;
- Instruksi Gubernur Sulut No. 2 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang kepesertaan BPJS Kesehatan dalam pemberian perizinan, pembinaan dan pengawasan terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan pada perusahaan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Keputusan Bersama Kepala PD yang memberikan pelayanan perizinan dan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tondano.
7 halaman batang tubuh (10 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokasi Kota Tomohon Tahun 2017-2021
ABSTRAK:
Mempercepat Tercapainya Tata Kelola Pemerintah Yang Baik; Melaksanakan Percepatan Reformasi Birokrasi Dilingkungan PEMKOT Tomohon
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001;
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 14 Tahun 2008;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 79 Tahun 2005;
- Perpres No. 81 Tahun 2010;
- PermenpanRB No. 30 Tahun 2012;
- PermenpanRB No. 37 Tahun 2013;
- Permendagri No.80 Tahun 2015;
- Perda Kota Tomohon No. 6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tujuan, sasaran dan prinsip-prinsip reformasi birokrasi, program reformasi birokrasi, pelaksanaan dan target capaian, persiapan, implementasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan road map reformasi birokrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
10 halaman batang tubuh (25 pasal)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat