Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati (Perseroda)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah yaitu dengan menggerakkan aktivitas perekonomian daerah, salah satunya berupa pendirian atau pembentukan Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan perbankan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel, serta untuk mewujudkan sistem tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), diperlukan peningkatan profesionalisme pengelolaan Perusahaan Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Pati khususnya yang bergerak di bidang perbankan;
c. bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati yang mengatur tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan tata kelola perusahaan yang baik, sehingga perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati (Perseroda);
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2011; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang beberapa ketentuan debagai berikut: Ketentuan Umum; Nama, Bentuk Hukum, dan Tempat Kedudukan; Asas Maksud dan Tujuan; Jangka Waktu Berdiri; Kegiatan Usaha; Modal dan Saham; Organ PT BPR Bank Daerah Pati (Perseroda); Pegawai PT BPR Bank Daerah pati (Perseroda); Perencanaan dan Pelaporan; Tahun Buku dan Penggunaan Laba; Kerja Sama; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pembubaran; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka Peraturan
Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu ditinjau
kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakihir dengan PP No 8 Tahun 2016; Permendagri No 111 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Permendagri No 20 Tahun 2018; Perka LKPP No 13 Tahun2013; Perda Kab Pati No 6 Tahun 2015; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perbup Pati No 94 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : PPKD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3), terdiri
dari:
a. Sekretaris Desa;
b. Kaur dan Kasi; dan
c. Kaur Keuangan.
Keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparan,
akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan
disiplin anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
120 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.12/ TLD No. 138
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas
pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu
memperhatikan kesejahteraan kepala Desa, sekretaris
Desa dan perangkat Desa lainnya melalui penyesuaian
penghasilan tetap kepala Desa, sekretaris Desa, dan
perangkat Desa Lainnya;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa
perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang
Alokasi Dana Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan Perda Kab Pati No 9 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati
Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2014 Nomor 9) diubah
sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 2 diubah dan angka 7 dihapus,
2. Ketentuan Pasal 3 diubah,
3. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 2 (dua) pasal,
yakni Pasal 3A dan Pasal 3B
Penghasilan tetap kepala Desa, sekretaris Desa dan
perangkat Desa lainnya diberikan mulai bulan Januari
2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 62 Tahun 2019
Pajak dan Retribusi DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraDesa
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Umum Pedesaan dengan Kapasitas 12 (Dua Belas) dan 16 (Enam Belas) Tempat Duduk di Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2009 Nomor 19)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Jarak Batas dan Batas Bawah Angkutan Umum Perdesaan Dengan Kapasitas 12 (dua belas) dan 16 (enam belas) Tempat Duduk di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan Biaya Operasi Kendaraan
(BOK) angkutan perdesaan, kondisi topografi Kabupaten Pati
serta tingkat pelayanan yang besarannya telah
dimusyawarahkan dengan pihak terkait dan telah melalui
kajian tarif, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun
2014 tentang Penetapan Tarif Jarak Batas Atas dan Batas
Bawah Angkutan Umum Pedesaan dengan Kapasitas 12
(Dua Belas) dan 16 (Enam Belas) Tempat Duduk Di
Kabupaten Pati perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 182 ayat (2) huruf c
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan serta Pasal 100 ayat (2) huruf d
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan, penetapan tarif penumpang kelas ekonomi
untuk angkutan orang yang melayani trayek perkotaan dan
perdesaan yang wilayah pelayanannya dalam kabupaten
dilakukan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Tarif Jarak Batas Atas dan Batas
Bawah Angkutan Umum Perdesaan dengan Kapasitas 12
(Dua Belas) dan 16 (Enam Belas) Tempat Duduk di
Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini diatur tentang : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5594);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017
tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan
Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau/Feri/
Penyeberangan, Laut dan Udara;
8. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 36 Tahun 2016
tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah
Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas
Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum;
9. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan
Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2017
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 112);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tarif jarak batas atas dan batas bawah angkutan umum
perdesaan dengan kapasitas 12 (dua belas) dan 16 (enam belas)
tempat duduk sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif
Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Umum Pedesaan
dengan Kapasitas 12 (Dua Belas) dan 16 (Enam Belas) Tempat
Duduk di Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun
2009 Nomor 19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu membentuk unit kerja pengadaan barang/jasa di lingkungan Sekretariat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1543);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 99); 9. Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 39);
10. Peraturan Bupati Pati Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 53).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Pati No 39 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 39), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf c angka 4 diubah,
2. Ketentuan Pasal 13, di antara huruf g dan huruf h disisipkan 3 (tiga) huruf, yakni huruf g1, huruf g2, dan huruf g3, serta huruf i dihapus,
3. Ketentuan Pasal 14 huruf g diubah, huruf i dihapus, huruf j dihapus, huruf k dihapus, dan di antara huruf k dan huruf l disisipkan 1 (satu) huruf, yakni huruf k1,
4. Ketentuan Pasal 15, huruf f dan huruf m diubah, di antara huruf g dan huruf h disisipkan 1 (satu) huruf, yakni huruf g1, huruf h dan huruf j dihapus, di antara huruf j dan huruf k disisipkan 1 (satu) huruf, yakni huruf j1, di antara huruf k dan huruf l disisipkan 1 (satu) huruf, yakni huruf k1, serta di antara huruf m dan huruf n disisipkan 1 (satu) huruf, yakni huruf m1,
5. Ketentuan Pasal 49 diubah,
6. Ketentuan Pasal 50 huruf d diubah,
7. Ketentuan Pasal 51 huruf b, huruf g, huruf h, dan huruf i diubah,
8. Ketentuan Pasal 52 diubah,
9. Ketentuan Pasal 53 diubah,
10. Ketentuan Pasal 61 huruf h dihapus,
11. BAB III TATA KERJA diubah,
12. Di antara BAB III dan BAB VI disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB IIIA,
13. BAB VI diubah menjadi BAB IV,
14. Lampiran diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Investasi dan Utang/Pinjaman Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 86 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa BLUD dapat melakukan utang/pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional dan/atau perikatan pinjaman dengan pihak lain;
b. bahwa berdasarkan Pasal 92 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa BLUD dapat melakukan investasi sepanjang memberi manfaat bagi peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta tidak mengganggu likuiditas keuangan BLUD dengan tetap memperhatikan rencana pengeluaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Investasi dan Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 21);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : BLUD RSUD RAA Soewondo dapat melakukan investasi untuk memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta tidak mengganggu likuiditas keuangan BLUD RSUD RAA Soewondo dengan tetap memperhatikan rencana pengeluaran. Investasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa investasi jangka pendek.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Pati mendapatkan tambahan alokasi Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2.000.000.000,00;
b. bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah tanggal 1 Oktober 2019 Nomor : 903/0021686 Hal : Penyampaian Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Perubahan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019 kepada Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa, dijelaskan bahwa bagi Kabupaten/Kota yang telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, maka Pemerintah Kabupaten/Kota agar menyesuaikan alokasi bantuan keuangan dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dicantumkan dalam Laporan Realisasi Anggaran;c. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 320/P/2019 tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun 2019 sebesar Rp15.607.000.000,00, Pemerintah Kabupaten Pati agar menganggarkan alokasi dana dimaksud pada APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 dengan cara melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dicantumkan dalam Laporan Realisasi Anggaran;
d. bahwa menyikapi usulan beberapa Perangkat Daerah berkenaan dengan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dan pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD;
e. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019, apabila terjadi perubahan akibat adanya ketentuan peraturan perundang-undangan dan adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis yang mempengaruhi program dan kegiatan yang dibiayai dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan atau belum dianggarkan dalam APBD, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran anggaran.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini diatur tentang : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2004 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 21);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 99);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 16 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2018 Nomor 16);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 6);31. Peraturan Bupati Pati Nomor 53 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 54).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Pati No 53 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 75 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kayen Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kayen Kabupaten Pati
adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah
yang akan menerapkan status Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah guna keleluasaan dalam
pengelolaan keuangan dalam penerapan bisnis yang sehat
untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat;
b. bahwa dalam rangka pengelolaan Rumah Sakit Umum
Daerah Kayen Kabupaten Pati, perlu adanya pola tata
kelola sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan
tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kayen Kabupaten
Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);8. Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4585);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 99);
14. Peraturan Bupati Pati Nomor 18 Tahun 2018 tentang
Rencana Strategis Rumah Sakit Umum Daerah Kayen
Kabupaten Pati Tahun 2017-2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: (1) Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah RSUD
Kayen Kabupaten Pati merupakan peraturan internal
rumah sakit, yang di dalamnya memuat :
a. kelb. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia.
(2) Pola Tata Kelola sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
menganut prinsip-prinsip sebagai berikut :
a. transparansi;
b. akuntabilitas;
c. responsibilitas; dan
d. independensi.embagaan;
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah RSUD
Kayen Kabupaten Pati sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 disusun dengan sistematika sebagai berikut :
BAB 1
BAB II
BAB III
BAB IV
BAB V
BAB VI
BAB VII
PENDAHULUAN
KELEMBAGAAN
PROSEDUR KERJA
PENGELOMPOKAN FUNGSI
PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA
SISTEM AKUNTABILITAS
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
55 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 97 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 59 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor
13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan
perangkat daerah dan untuk menyesuaikan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan, maka
Peraturan Bupati Pati Nomor 59 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Sosial perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas
Peraturan Bupati Pati Nomor 59 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Sosial.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Tengah;2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6205);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 99)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 133);
9. Peraturan Bupati Pati Nomor 59 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Sosial (Berita Daerah Kabupaten Pati
Tahun 2016 Nomor 59).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 5, Pasal 2 ayat (1) , Pasal 3, Pasal 4 huruf a sampai dengan huruf d, Pasal 5 ayat (1) huruf c sampai dengan huruf f, Pasal 6, Pasal 10, penyisipan Pasal 10A, perubahan pada Judul Bagian Ketiga dalam BAB IV, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, penghapusan Pasal 20 huruf j dan perubahan pada huruf g, huruf h, dan huruf i, Pasal 21 huruf f dan huruf g, penyisipan huruf g1 pada Pasal 21, perubahan Judul Bagian Keenam dalam BAB IV, Pasal 27, Pasal 28 huruf a, huruf b, dan huruf c, Pasal 29 huruf a, huruf b, huruf f sampai dengan
huruf h, dan huruf k, penyisipan huruf i1 dan huruf i2 pada Pasal 29, perubahan pada Pasal 30, Pasal 31, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati Pati Nomor 59 Tahun 2016 diubah.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 78 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, pedoman penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa diatur dalam Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Desa Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
168 Tahun 2015, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);8. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 tahun 2016
tentang Pengolaan Keuangan dan Aset Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2015 Nomor 6, Tambahan
Lembaran daerah Kabupaten Pati Nomor 85);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
10. Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Pati
Tahun 2019 Nomor 6).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Penyusunan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat