Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 146 Tahun 2017 Tentang Penetapan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor
ABSTRAK:
-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (7), Pasal 19 ayat (4), Pasal 22 ayat (3), Pasal 24 ayat (5) Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor
-Bahwa mengingat kondisi kemampuan keuangan daerah yang belum stabil, perlu dilakukan pengurangan terhadap pos pembiayaan Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi
-Terdapat perubahan atas Tunjangan Perumahan yang diberikan kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD menjadi sebesar Rp13.000.000,00 dan kepada Anggota DPRD menjadi sebesar Rp13.000.000,00
-Terdapat perubahan atas Tunjangan Transportasi yang diberikan kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD menjadi sebesar Rp 15.000.000,00 dan kepada Anggota DPRD menjadi sebesar Rp15.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 146 Tahun 2017 tentang Penetapan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor
-
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu kompetensi dan akuntabilitas kinerja pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor memberikan Insentif Tunjangan Dana Operasional bagi pejabat fungsional widyaiswara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Berkenaan dengan hal tersebut, maka perlu diatur dalam Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Irian Barat Dan Kabupaten- Kabupaten Otonom Di Propinsi lrian Barat; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor I 7 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Admnistarasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akutansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedornan Pengawasan dan Pembinaan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstanei Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupatcn Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Biak Numfor; Peraturan Oaerah Kabupatcn Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020 tcntang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupatcn Biak Numfor Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020 tcntang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor
Ketentuan ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020. Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pejabat Fungsional Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bertujuan untuk meningkatkan kinerja para Pejabat Fungsional Widyaiswara. Pemberian Tambahan Penghasilan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pejabat Fungsional Widyaiswara yang belum mendapatkan tunjangan diluar gaji yang diterima setiap bulan. Besaran Tambahan Penghasilan bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor disesuaikan dengan tingkat beban dan tanggungjawab Widyaiswara. Berkenaan dengan pembayaran, dilakukan dengan mekanisme Pembayaran Langsung dan Pembayaran Tambahan Penghasilan bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor tidak termasuk pembayaran tambahan penghasilan bulan ke-13
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Viru.s Dlaecuse 2019 (Covid-19) dan/ atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional maka perlu dilakukan penyesuaian anggaran terhadap Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka perlu menetapkan Perubahan Pertama atas Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Numor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Pcraturan Pcmerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indoensia Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Republik lndoensia Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Republik lndoensia Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2018; Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Mcnteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020; dan Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini berisi tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp. 1.349.697.225.940,65 berkurang (Rp. 182.869.347.251,01) sehingga menjadi Rp 1.173.827.878.689,64.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Uang Makan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabaputen Biak Numfor Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), maka selain gaji dan tunjangan lainnya, ASN di wilayah kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor diberikan uang makan. Pemberian uang makan kepada individu bertujuan untuk memberi motivasi kerja bagi Aparatur Sipil Negara dalam melakukan inovasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor perlu mengatur hal tersebut dalam Peraturan Bupati Pemerintah Kabupaten Biak Numfor
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan
Provinsi lrian Barat Dan Kabupaten-kabupaten Otonom di
Provinsi lrian Barat; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bcbas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat clan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawab Bendahara serta Penyampaiannya; Pemerintah Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Pemerintah Menteri Dalam Negeri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Biak Numfor; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Kabupaten Biak Numfor Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini, diatur tentang Pemberian Uang Makan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020. Pada pokoknya, pemberian Uang Makan diberikan kepada ASN yang bekerja pada hari kerja yang ditetapkan paling banyak diberikan sebanyak 22 (dua puluh dua) hari kerja dalam satu bulan dan Uang Makan tersebut tidak diberikan kepada ASN apabila tidak hadir kerja, sedang menjalani cuti, dinas, tugas belajar, dan sebab-sebab lainnya yang diatur dalam Perbup ini. Besaran Nilai Uang Makan diberikan sebesar Rp30.000 per hari kerja dalam bentuk uang yang dibayarkan sebulan sekali pada awal bulan berikutnya. Pembayaran Uang Makan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor didasarkan pada daftar hadir kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 85 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
-Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid19 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID19 di Daerah, maka perlu disusun pedoman penegakan penerapan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid19 di daerah
-Ketentuan ini mengatur agar setiap orang melakukan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan). Selain itu, ketentuan ini juga mengatur setiap pelaku usaha , pengelola penyelenggara, dan penanggung jawab tempat dan fasilitas umum untuk menyiapkan sarana dan prasarana 4M.
-Ketentuan ini mengatur tentang penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum seperti di sekolah, tempat bekerja, rumah ibadah, restoran/warung/cafe, toko dan swalayan, perhotelan, tempat konstruksi, dan tempat umum lainnya.
-Pelanggaran terhadap ketentuan ini dikenai sanksi teguran lisan, administratif, hingga sanksi pembinaan fisik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
-
-
29 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 7 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP KAMFUNG DI KADUPATEN BIAK NUMFOR TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung Di Kadupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 Ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana
diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peratutan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap
Kampung, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Biak
Numfor tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Kampung di Kabupaten Biak Numior
Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang
Pembentukan Propinsi Irian Barat dan Kabupaten
Kabupaten Otonomi di Propinsi Irian Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47).Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi
Khusus bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Tahun 200 1
Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4151)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Ri Nomor 4884).Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi,Kolusi dan Nepotisme(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahubn 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851).Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286).Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5234).Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2014 Nomor /
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495).Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5589).Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539).Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Tentang Pengelola Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093).Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5558). sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864).Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2017 Nomor 244).lnstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Percepatan Penyediaan Embung Kecil dan Bangunan
Penampung Air Lainnya di Desa.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/ PMK.07 / 2017
tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap
Kabupaten Kota dan Perhitungan Rincian Dana Desa Setiap
Desa.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 50/ PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan dana Desa.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07 /2017
tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah
Kabupaten/ .Kota Tahun Anggaran 2018.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093).Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan
Prioritasana Desa Tahun 2018.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 126 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa
Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, Pembangunan daerah
Tertinggal dan Transmigrasi. Peraturan Uaerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 05 tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2017 Nomor 1
Rincian Dana Desa untuk setiap Kampung di Kabupaten Biak Numfor Tahun
Anggaran 2018, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar yaitu setiap kampung dihitung dengan cara 77% (tujuh puluh tujuh persen) dari anggaran Dana Desa dibagi dengan jumlah Desa secara nasional
b. Alokasi Afmnasi yaitu dihitung sebesar 3% (tiga persen) dari anggaran Dana Desa dibagi secara proporsional kepada Desa Tertingggal dan Desa Sangat Tertinggal yang memiliki jumlah
penduduk miskin tinggi
c. Alokasi formula yaitu dihitung sebesar 20% (dua puluh persen) dari anggarab Dana desa dibagi berdasarkan jumlah penduduk desa, angka penduduk kemiskinan desa,
luas wilayah dan indeks kesulitan geografis desa. Penyaluran Dana Desa melalui pemindahbukuan dari Rekening
Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk
selanjutnya dilakukan pemindahbukuan dari RKUD ke Rekening Kas Kampung.
Dana De sa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan
Pemberdayaan masyarakat yang meliputi meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Kampung dan kualitas hidup manusta serta
penanggulangan kemiskinan, sesuai prioritas yang ditetapkan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19
Tahun 2017.Kepala Kampung menyampaikan laporan realisasi penyerapan dan
capaian output Dana Desa setiap tahap penyaluran kepada Bupati dengan 2 tahapan yaitu:
Laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa sebagaimana
dimaksud pada ayat ( 1) terdiri atas:
a. laporan realisasi penyerapan dan capaian output tahun anggaran
sebelumnya yang disampaikan paling lambat tanggal 7 Februari tahun anggaran berjalan.
b. laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa sampcu
dengan tahap II yang disampaikan paling lambat tanggal 7 Juni tahun anggaran berjalan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 259 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya terselenggaranya penyusunan LPJ Keuangan yang tertib asas dengan mengacu Kepmendagri No. 11 Tahun 2001 tentan Pengeloaan BMD demi tersusunnya neraca keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efisien, dan efektif perlu disusun sistem dan prosedur serta penatausahaan barang daerah
UU No. 5 tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah dibah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 31 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 40 Tahun 1974; Keppres No. 13 Tahun 1974; Kepres No. 80 tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No. 85 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pengelolaan barang milik daerah dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, pejabat pengelola BMD, perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, pengendalian dan pengawasan, pembiayaan, dan TGR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
35 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2021 Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan sistern informasi, tertib adrninistrasi dan penyesuaian beban belanja pengadaan/pembelian barang dan perjalanan yang akurat, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. perlu dilakukan perubahan dan ditetapkan Standar Satuan Harga (SSH) sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja Anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD), dan bahwa Keputusan Bupati Biak Numfor Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Satuan Harga (SSH) Pemerintah Kabupaten Biak Nurnfor Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 sudah tidak sesuai lagi dengan standar harga pada Tahun 2021 sehingga perlu dilakukan penyesuaian: maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Standar Satuan Harga (SSH) Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang RI Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang RI Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor Tahun 2020;
Pada Peraturan Bupati Ini di atur tentang Penetapan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2021 yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa didasarkan pada data harga pasar setempat yang diperoleh berdasarkan hasil survei menjelang diadakannya pengadaan dengan mempertimbangkan informasi seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan harus tetap memenuhi asas akuntabilitas dalam rangka mewujudkan efisiensi anggaran dan efektifitas program sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila ada Organisasi Perangkat Daerah atau lnstansi yang tidak menggunakan Standar Satuan Harga ini wajib melampirkan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak sebelum membuat Dokumen Pelaksanaan Anggaran dengan tetap memenuhi asas akuntabilitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005; P-eraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemeriotah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini berisi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2020 terdiri dari pendapatan dengan total 1,187.830.565.692,80 Belanja dengan total 1.221.810.138.508,88 dan pembiayaan dengan jumlah pembiayaan 25.338.580.378,35.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat