PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAKALAR NOMOR 07 TAHUN 2016
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, LD.2016/NO.07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlumembentuk Peraturan Daerah tentangPembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959tentang Pembentukan Daerah-daerahTingkat II di Sulawesi (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011(Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2011 Nomor 82, TambahanLembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5234);
2
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 6, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014tentang Pemerintahan Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 244, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atasUndang-undang Nomor 23 Tahun 2014tentang Pemerintahan Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2015Nomor 58, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014tentang Administrasi Pemerintahan(Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 292, TambahanLembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun2016 tentang Perangkat Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2016Nomor 114, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5887);
3
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS DAN PRINSIP
BAB III
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
BAB IV
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
BAB V
STAF AHLI
BAB VI
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2016.
NOMOR 07 TAHUN 2016
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 67 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
KELURAHAN KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Takalar Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, maka dipandang perlu untuk mengatur Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kelurahan
Kabupaten Takalar
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887).
10. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah
Susunan Organisasi Kelurahan terdiri dari :
a. Lurah;
b. Sekretaris;
c. Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum;
d. Seksi Pembangunan;
e. Seksi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat;
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 62 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 61 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN TAKALAR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2016/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA
DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Takalar Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, maka dipandang perlu untuk mengatur
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Takalar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Ketahanan Pangan Kabupaten Takalar.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembe ntukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016
tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan
Pangan dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor
07, Tambahan Lembaran Daerah Nomor ........).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
DINAS KETAHANAN PANGAN
BAB III
TATA KERJA
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
NOMOR 61 TAHUN 2016
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 55 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Takalar Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, maka dipandang perlu untuk mengatur Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perhubungan Kabupaten Takalar
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887).
9. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016 tentang
Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Organisasi Perangkat
Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang
Perhubungan;
10. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah.
Susunan Organisasi Dinas Perhubungan terdiri atas :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat;
1. Subbagian Perencanaan dan Keuangan;
2. Subbagian Umum dan Kepegawaian;
c. Bidang Lalu Lintas dan Angkutan;
1. Seksi Lalu Lintas dan Angkutan;
2. Seksi Pengujian Sarana;
d. Bidang Prasarana;
1. Seksi Perencanaan dan Pembangunan Prasarana;
2. Seksi Pengoperasian dan Perawatan Prasarana;
e. Bidang Pengembangan dan Keselamatan;
1. Seksi Pemaduan Moda dan Teknologi Perhubungan;
2. Seksi Lingkungan Perhubungan dan Keselamatan;
f. UPTD;
g. Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 66 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
KECAMATAN KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Takalar Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, maka dipandang perlu untuk mengatur Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan
Kabupaten Takalar
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887).
10. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah
Susunan Organisasi Kecamatan terdiri atas :
a. Camat;
b. Sekretariat;
1. Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan;
2. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
c. Seksi Pemerintahan;
d. Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum;
e. Seksi Perekonomian;
f. Seksi Kesejahteraan Sosial;
g. Seksi Pembangunan;
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 03 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakanketentuan Pasal 115 Ayat (2)
Undang-Undang Nomor 36 Tahun2009 tentang Kesehatan, dan Pasal
52 Peraturan Pemerintah Nomor 109Tahun 2012 tentang PengamananBahan Yang Mengandung Zat Adiktif
Berupa Produk Tembakau Bagi
Kesehatan, perlu menetapkanPeraturan Daerah tentang KawasanTanpa Rokok
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undangdasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945;
2
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun1959 tentangPembentukan Daerah-DaerahTingkat II di Sulawesi (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun1959 Nomor 74, TambahanLembaran Negara Republik IndonesiaNomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun2009 tentang Kesehatan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun2009 Nomor 144,TambahanLembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 9 Tahun2015 tentang Perubahan Kedua atasUndang-Undang Nomor 23 Tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 109Tahun 2012 tentang Pengamanan
3
Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif
Berupa Produk Tembakau Bagi
Kesehatan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2012Nomor 278, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor5380);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 1 Tahun 2015 tentangKawasan tanpa Rokok(LembaranDaerah Provinsi Sulawesi SelatanTahun 2015 Nomor 1, TambahanLembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 279).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH
BAB V
KAWASAN TANPA ROKOK
BAB VI
LARANGAN
BAB VII
KEWAJIBAN
BAB VIII
IKLAN DI MEDIA LUAR RUANG DAN KEGIATAN
BAB IX
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XII
KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XIII
KETENTUAN PIDANA
BAB XIV
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
NOMOR 03 TAHUN 2016
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Takalar
Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, maka dipandang perlu untuk mengatur Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten
Takalar
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887).
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah
Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah
Susunan Organisasi Dinas Sosial terdiri atas :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat
1. Subbagian Perencanaan dan Keuangan;
2. Subbagian Umum dan Kepegawaian;
c. Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial;
1. Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial;
2. Seksi Jaminan Sosial Keluarga;
d. Bidang Rehabilitasi Sosial;
1. Seksi Rehabilitasi Sosial Anak, Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas;
2. Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang;
e. Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin
1. Seksi Identifikasi, Penguatan Kapasitas, Pemberdayaan Masyrakat, Bantuan
Stimulan dan Penataan Lingkungan;
2. Seksi Kelembagaan, Kepahlawanan dan Restorasi Sosial;
f. UPTD;
g. Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 63 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Takalar Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, maka dipandang perlu untuk mengatur Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah
Susunan Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah terdiri atas :
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat;
1. Subbagian Perencanaan;
2. Subbagian Keuangan;
3. Subbagian Umum dan Kepegawaian.
c. Bidang Perencanaan Pendapatan Daerah;
1. Subbidang Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan;
2. Subbidang Hukum dan Pembinaan Teknis Pengelolaan Pendapatan.
d. Bidang Pajak dan Retribusi Daerah;
1. Subbidang Pajak Daerah;
2. Subbidang Retribusi Daerah.
e. Bidang Anggaran;
1. Subbidang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
2. Subbidang Otoritas Dokumen Pelaksanaan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah
dan Pembiayaan.
f. Bidang Akuntansi dan Pelaporan;
1. Subbidang Akuntansi dan Penyusunan Laporan Keuangan;
2. Subbidang Perbendaharaan.
g. Bidang Aset;
1. Subbidang Perencanaan Kebutuhan dan Penatausahaan Aset;
2. Subbidang Pemanfaatan dan Penghapusan Aset.
h. UPTB;
i. Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 07 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa umum dalam rangka
meningkatkan pendapatan asi daerah Kabupaten Takalar;
bahwa Peraturan Bupati Takalar Nomor 20 Tahun 2013
tentang Pelaksanaan Retribusi pelayanan Pasar sudah Tidak
sesuai lagi dengan kondisi karena adanya penambahan
ruko pada pasar sentral, maka perlu dilakukan perubahan
dan penyesuaian;
1. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1999 Tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotlsme
Perhitungan dan penetapan besarnya Retribusi merupakan
nilai sewa tempat dan pelayanan pasar yang digunakan berdasarkan luas dan waktu penggunaannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat