Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk kesejahteraan manusia sehingga perlu dilindungi dan dikelola;
UUD 1945, UU NO.5 TAHUN 1960, UU NO.41 TAHUN 1999, UU NO.32 TAHUN 2009, UU NO.12 TAHUN 2013, UU NO.23 TAHUN 2014 jo. UU NO.9 TAHUN 2015
Pembangunan yang berkelanjutan (sustainable develop ment) dapat lebih terjamin apabila didukung sumber daya alam dan lingkungan hidup yang memadai. Pendayagunaan sumber daya alam dan lingkungan, baik hayati maupun non hayati, mempengaruhi kondisi lingkungan dan keberlangsungan ekosistem. Eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan hidup yang terus menerus (over exploitation) dapat memberi efek samping terhadap kemampuan daya dukung lingkungan dalam menerima beban yang dihasilkan aktivitas pembangunan dan kegiatan manusia. Oleh sebab itu, lingkungan hidup sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa wajib dilindungi dan dilestarikan sebagai sumber dan penunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.1, TLD.NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan
uu no.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, Uu No.12 Tahun 2013, UU no.23 Tahun 2014 jo. UU No.9 Tahun 2015, PP No.109 Tahun 2012.
Pembangunan dibidang kesehatan merupakan salah satu upaya pembangunan nasional yang diarahkan untuk tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap individu agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Untuk mewujudkan hal tersebut dilingkungan masyarakat diselenggarakan berbagai upaya kesehatan dimana salah satunya adalah upaya perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya rokok.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2016.
Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2016/NO.11, TLD.NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Morowali Utara.
UUD 1945, UU no.12 Tahun 2003, UU No,23 Tahun 2014 jo. UU No.9 Tahun 2015
Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara yang diatur dalam Peraturan Daerah ini terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat, Dinas, Badan dan Kecamatan. Pembentukan Perangkat Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah dimaksud merupakan dasar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta uraian tugas yang menjadi kewenangan dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Penjelasan : 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang –Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
UU no.17 Tahun 2003, UU no.1 Tahun 2004, UU no.15 Tahun 2004, UU no.25 Tahun 2004, UU no.33 Tahun 2004, UU no.27 Tahun 2009, UU no.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU no.12 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004 jo. PP No.21 Tahun 2007, PP No.55 Tahun 2005
Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah Rp. 895.412.296.869,00
2. Belanja Daerah Rp. 956.646.490.428,00
-----------------------------------
Surplus/(Defisit) (Rp. 61.234.193.559,00)
3. Pembiayaan Daerah :
a. Penerimaan Rp. 64.734.193.559,00
b. Pengeluaran Rp. 3.500.000.000,00
----------------------------------- (-)
Pembiayaan Netto Rp. 61.234.193.559,00
---------------------------------- (-)
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan Rp. 0
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.2, TLD.NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN MOROWALI UTARA TAHUN 2005 - 2025
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2005 – 2025
UUD 1945, UU NO.25 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2008, Permendagri No.54 Tahun 2010
Pembangunan daerah (regional development) adalah pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing maupun peningkatan indeks pembangunan manusia (human development index). Dalam konteks inilah, tujuan pembangunan daerah bermuara pada peningkatakan derajat hidup dan kesejahteraan masyarakat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2016.
Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara No. 5 Tahun 2016
UUD 1945, UU NO.18 TAHUN 2008, UU NO.12 TAHUN 2013, UU NO.23 TAHUN 2014 jo. UU NO.9 TAHUN 2015, PP NO.81 TAHUN 2012, PERMENDAGRI NO.33 TAHUN 2010, PERMEN LH NO.16 TAHUN 2011
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 28 huruf h ayat (1) menandaskan bahwa “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap warga negara Indonesia. Oleh karena itu, untuk menjamin pemenuhan atas hak konstitusional tersebut, negara, pemerintah, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan berkewajiban untuk mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Penjelasan : 11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI UTARA
ABSTRAK:
bahwa tambahan penghasilan diberikan untuk meningkatkan disiplin, kualitas pelayanan, kualitas kinerja dan meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil; bahwa peningkatan disiplin dan peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil dapat didorong melalui pemberian tambahan penghasilan di lingkungan pemerintah Kabupaten Morowali Utara yang berdampak pada perbaikan kualitas pelayanan masyarakat dan pelayanan aparatur oleh Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Morowali Utara sebagai bagian dari pelaku pembangunan di Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (1) sampai dengan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dan kriteria tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan kepala daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: kriteria pemberian tambahan penghasilan; besaran dan perubahan grade; pengecualian dan pengurangan; penilaian, kewajiban dan jam kerja; pembiayaan dan pengawasan; pembiayaan dan mekanisme pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
12 halaman; Lampiran 10 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat