Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu satu Pintu, Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kab. Mamuju Tengah
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang perizinan yang cepat, efektif, efisien dan transparan dalam wilayah Kabupaten Mamuju Tengah perlu adanya pendelegasian kewenangan Bupati Mamuju Tengah Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah untuk menandatangani Dokumen Perizinan dan Non Perizinan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.4 Tahun 2013; UU No.5 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Permendagri No.20 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No.07 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai azas pendelegasian kewenangan, jenis perizinan dan non perizinan yang dilimpahkan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah
ABSTRAK:
guna lebih meningkatkan efesiensi, efektifitas, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, diperlukan pedoman Peraturan Bupati Mamuju Tengah tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial APBD di Kabupaten Mamuju Tengah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1985; UU No.31 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010PP No.2 Tahun 2012; Permendagrii No.13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.14 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Belanja Hibah, Bantuan Sosial, monitoring dan evaluasi atas pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten Mamuju Tengah
ABSTRAK:
dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya daerah guna mewujudkan peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah, maka peru adanya pengembangan kawasan strategis cepat tumbuh di Kabupaten Mamuju Tengah.
dasar hukum: UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.4 Tahun 2013; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.50 Tahun 2009; Permendagri No.29 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju Tengah No.3 tahun 2013.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai prinsip, tujuan dan penetapan Kawasan Strategisi Cepat Tumbuh di Daerah dan ruang lingkup Kawasan Strategisi Cepat Tumbuh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada rumah Sakit Umum Daerah Mamuju Tengah
ABSTRAK:
dengan ditetapkan UU No.34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum yang dipungut di daerah.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.18 Tahun 1997; UU No.29 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.4 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014; PP No.26 Tahun 1977; PP No.27 Tahun 1983; PP No.66 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan RI No.1045/Menkes/II/2006; Peraturan Menteri Kesehatan RI No.59 Tahun 2014; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan RI dan Menteri Dalam Negeri RI No.202/Men.Kes/SKB/III1986 dan No.41 Tahun 1986; Keputusan Menteri Kesehatan No.159b/Men.Kes/Per/II/1988; Keputusan Menteri Kesehatan No.582/Men.Kes/SK/VI/1997; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No.883/Men.Kes/SKB/VIII/1998 dan No.060440-915; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.7 Tahun 2003; Peraturan Bupati Mamuju Tengah No.18 Tahun 2014; Peraturan Bupati Mamuju Tengah No.11 Tahun 2015.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai nama, subjek, dan objek Retribusi, golongan retribusi dan jenis pelayanan, dan rincian tarif pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut berlakunya PERDA Kabupaten Mamuju Tengah Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mamuju Tengah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarian Benteng Kayu Mangiwang sebagai Tarian Tradisional Kabupaten Mamuju Tengah
ABSTRAK:
kesenian merupakan ekspresi budaya yang mengandung nilai-nilai luhur yang memperhalus akal budi manusia yang bisa membawa manusia ke arah perilaku arif dan bijaksana; kesenian masyarakat beserta kekayaan dan keunikannya menjadi modal dasar untuk memantapkan pengembangan Kabupaten Mamuju Tengah sebagai kabupaten seni budaya dan pariwisata;pelestarian kesenian beserta kekayaan dan keunikannya dapat memperkokoh integrasi sosial, jati diri dan martabat bangsa, menumbuhkan wawasan kebangsaan, serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia; pelestarian kesenian beserta kekayaan dan keunikannya dapat memperkokoh integrasi sosial, jati diri dan martabat bangsa, menumbuhkan wawasan kebangsaan, serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga perlu membentuk peraturan Bupati tentang pelestarian seni tradisional;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 42 Tahun 2009 dan Nomor 40 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.106/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2015.
Penentuan Tarian Benteng Kayu Mangiwang sebagai tarian tradisional Kabupaten Mamuju Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan Jaringannya
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 20 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 Bupati Mamuju Tengah menetapkan Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan undang-undang ini, semua Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Mamuju sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini tetap berlaku di Kabupaten Mamuju Tengah; berdasarkan proses penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan masih tetap berlaku di Kabupaten Mamuju Tengah yang pelaksanaannya disesuaikan dengan peraturan ini, sehingga perlu ada pedoman pelaksanaannya; peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 19 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju Tengah sudah tidak relevan dengan kebutuhan Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju Tengah; perlu dilakukan revisi terhadap Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 19 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 883/ Men.Kes/ SKB/ VIII/ 1998 dan Nomor 060440-915; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 159 b/ Men.Kes/ Per/ II/ 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016.
DIatur mengenai objek dan subjek retribusi, struktur dan besaran tarif hingga penagihan dan saksi administrasi jika tidak melaksanakan pembayaran tepat waktu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 19 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
sebagai pelaksana ketentuan Pasal 6 Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju Tengah No.26 Tahun 2014 tentang APBD Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2005; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.4 Tahun 2013; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.37 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.37 Tahun 2014.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Rincian APBD Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 2 Ayat (1) PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka, perlu dibentuk Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.
dasar hukum: Pasal 18 Ayat (6); UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.4 Tahun 2013; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi Sekretariat DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, Badan Daerah, Inspektorat, Lembaga Lain, Organisasi Kecamatan dan Organisasi Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keungan Daerah
ABSTRAK:
saat ini Pemerintah Mamuju Tengah belum memiliki peraturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah yang akan dijadikan dasar atau pedoman dalam menyiapkan paket regulasi pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Mamuju Tengah sehingga Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah perlu menyiapkan dan menyusun peraturan sesuai yang diamanatkan sebagaimana dimaksud.
dasar hukum: UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2002; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.4 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiaman telah diubah dengan Perpu RI No.2; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Perpres No.70 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.79 Tahun 2007; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permendagri No.32 Tahun 2011; 39 Tahun 2012; Permendagri No.64 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, asas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD dan pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 PP No.27 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah maka Pemerintah Daerah perlu menyusun regulasi terkait dengan pengelolaan barang milik daerah.
dasar hukum: UU No.72 Tahun 1957; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.4 Tahun 2013; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2; PP No.46 Tahun 1971; PP No.40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No.31 Tahun 2005; PP No.40 Tahun 1996; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2014; Perpres RI No.54 Tahun 2010; Keputusan Presiden No.40 Tahun 1974; Keputusan Presiden No.134 Tahun 1974; Permendagri No.5 Tahun 1997; Permendagri No.7 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2007; Kepmendagri No.42 Tahun 2001; Kepmendagri No.49 Tahun 2001; Kepmendagri No.7 tahun 2002; Kepmendagri No.12 Tahun 2003.
dalam PERDA ini diatur mengenai kedudukan, ruang lingkup, asas-asas pengelolaan BMD dan pejabat pengelola, perencanaan kebutuhan dan penganggaran BMD. Diatur mengenai pembinaan, pengawasan dan pengendalian pengelolaan BMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH TAHUN 2018 NOMOR 164
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL SEJENIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH
ABSTRAK:
Dalam rangka legalitas pelaksanaan peran dan fungsi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis Kabupaten Mamuju Tengah sebagai satuan Pendidikan Non Formal Sejenis yang dapat menyelenggarakan ujian pendidikan kesetaraan tingkat satuan pendidikan dan menertibkan Sertifikat Kompetensi
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembenukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi Sulawesi Barat, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan.
Peraturan ini berisi tentang, perubahan status unit pelaksana teknis daerah, kedudukan, tugas, fungsi dan Struktur Organisasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan tarif pajak reklame
dan dalam rangka peningkatan pendapatan Pajak
Reklame dan Penguatan pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 17
Tahun 2016 tentang Pajak Reklame pada BAB IV
Pasal 5 dan Pasal 6 maka perlu membuat
Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak
Reklame secara terperinci;
b. bahwa guna kelancaran kegiatan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu diatur
dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di
Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
tentang Jenis Pajak yang Dibayar Berdasarkan
Penetapan Bupati atau Dibayar Sendiri oleh Wajib
Pajak; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah
Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pajak Reklame.
Objek dan subjek pajak reklame, masa pajak, pendaftaran wajib pajak hingga tata cara keberatan dan banding.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung peningkatan akses dan
mutu pelayanan kesehatan serta tertib administrasi
pengelolaan dan penggunaan Dana Alokasi Khusus
Non fisik Jaminan Persalinan sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non fisik Bidang
Kesehatan Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaa
Dana Alokasi Khusus Non Fisik Jaminan Persalinan
Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di
Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang
Rincian Anggaran Pendapatandan Belanja Negara
Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan oleh
Fasilitas Kesehatan Kawasan Terpencil dan sangat
Terpencil; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif
Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan
Kefarmasian di Rumah Sakit; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan
Kefarmasian di Puskesmas; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang
Kesehatan Tahun Anggaran 2019; Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun
2020 tentang Standar biaya perjalanan dinas bagi
Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan dan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pejabat,
Aparatur Sipil Negara dan Non Apartur Sipil Negara
Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Ruang lingkup Kegiatan Jampersal DAK Nonfisik meliputi; Rujukan
Persalinan dari rumah ke fasilitas pelayanan kesehatan yang
kompeten, Sewa dan operasional rumah tunggu kelahiran (RTK),
Pertolongan Persalinan, KB Pasca Persalinan dan perawatan bayi
baru lahir yang miskin dan tidak memiliki jaminan Kesehatan
lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan dan Biaya Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 90
ayat (1) dan Pasal 93 ayat (5) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menyusun
Standar Harga Satuan Barang, Bahan, Biaya dan Jasa
Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
Semester Satu Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Standar Harga Satuan merupakan harga
satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku di
lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dan
sudah termasuk PPN dan PPH;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga
Satuan dan Biaya Lingkup Pemerintah Kabupaten
Mamuju Tengah Semester Satu Tahun Anggaran
2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi
Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2020.
Standar Harga Satuan dan Standar Biaya adalah Harga
dan Biaya Setinggi-tingginya harga tertinggi dari suatu
Barang dan Jasa baik secara mandiri maupun gabungan
yang diperlukan untuk memperoleh keluaran tertentu
dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
(RKA) SKPD dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Lingkup
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran
2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat
(4), Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah
Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB – P2) juncto
ketentuan Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pereturan
Bupati tentang Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai
Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi
dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi
Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Interen Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak yang Dibayar Berdasarkan Penetapan
Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 523/KMK.04/1998
tentang Penentuan Klasifikasi dan besarnya Nilai Jual
Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/
2010 tentang Klasifikasi dan penetapan Nilai jual Objek Pajak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Pembentukan Produk Hukum Daerah Sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2014
Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun
2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
Mengatur klasifikasi dan besarnya NJOP atas permukaan bumi berupa tanah dan bangunan. Objek Pajak tertentu yang bersifat khusus. NJOP nya dapat di tentukan
berdasarkan nilai Pasar yang dilakukan oleh Pejabat Fungsional penilai
secara individual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Pelaksanaan Teknis Peraturan ini diatur dan di tetapkan lebih lanjut
oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH TAHUN 2019 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dibentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi Sulawesi Barat, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Peraturan ini berisi tentang, teknis pemberian tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas bagi pegawai negeri sipil, pejabat negara dan anggota dewan perwakilan daerah kabupaten mamuju tengah dan sumber pendanaan pemberian tunjangan hari raya dan tunjangan ketiga belas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH TAHUN 2019 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran Pokok RKPD serta mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
Peraturan ini berisi tentang, maksud, tujuan dan sistematika dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persalinan di Fasilitas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia
dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus
diwujudkan termasuk ibu bersalin dan bayi baru
lahir sehingga perlu adanya penanganan yang
kompeten;
b. bahwa dalam rangka menurunkan angka kematian
ibu dan bayi diupayakan untuk meningkatkan
kualitas pelayanan kesehatan khususnya kegawat
daruratan pada kehamilan, persalinan, nifas dan
bayi baru lahir ;
c. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan
kepada ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi maka
diperlukan pelayanan kesehatan yang optimal dan
berkualitas di Fasilitas Kesehatan;
d. bahwa untuk terwujudnya upaya nyata
penyelamatan ibu dan bayi baru lahir sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Persalinan di
Fasilitas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di
Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
tentang Tenaga Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012
tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1144/
Menkes/ Per/VIII/2010 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013
tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus
Menyusui dan/atau Memerah Air Susu Ibu; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2013
tentang Susu Formula dan Produk Bayi Lainnya; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014
tentang Upaya Kesehatan Anak; Peraturan Menteri kesehatan Nomor 90 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan oleh
Fasilitas Kesehatan Kawasan Terpencil dan sangat
Terpencil; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan
Kefarmasian di Rumah Sakit; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan
Kefarmasian di Puskesmas; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang
Kesehatan Tahun Anggaran 2018; Peraturan Darah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1
Tahun 2016 tentang pemberian Air susu Ibu atau
Asi Esklusif.
Persalinan di fasilitas kesehatan sebagai upaya percepatan penurunan
angka kematian ibu, bayi dan anak balita mempunyai tujuan:
a. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
b. Menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan
anak serta melindungi pasien dari malpraktek melalui upaya
penerapan tata kelola klinik yang baik;
c. Menjamin pemenuhan hak bayi untuk mendapatkan ASI Eksklusif
sejak dilahirkan sampai dengan berusia 6 (enam) bulan dengan
memperhatikan pertumbuhan dan perkembangannya;
d. Mempermudah masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan di
tingkat desa, kecamatan, kabupaten melalui tenaga kesehatan yang
ada di setiap jenjang pelayanan kesehatan, menurunkan kesakitan
dan komplikasi persalinan, memberikan pelayanan yang cepat dan
tepat bila terjadi komplikasi, dan memberikan kenyamanan keamanan
dan keselamatan pada ibu hamil, bersalin dan nifas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a.
b.
c.
bahwa dalam rangka optimalisasi peran, Fungsi
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah di Kabupaten Mamuju Tengah,
maka perlu penyediaan Standar Biaya Khusus yang
dapat dijadikan Pedoman Pengalokasian Anggaran
bagi Inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah;
bahwa Alokasi Anggaran sebagaimana dimaksud
pada huruf a, disediakan guna melaksanakan
Program Kerja Pengawasan Tahunan dan Kegiatan
Lainnya dalam bentuk satuan biaya sebagai Standar
Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya
Khusus Kegiatan Pengawasan pada Inspektorat
Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi
Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun
2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik
Pejabat Pengawas Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun
2010 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Pembentukan Produk Hukum Daerah
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah Daerah Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor
7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah; Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor
8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun
Anggaran 2019; Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun
2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun
Anggaran 2019; Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 30 Tahun
2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi
Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pejabat Aparatur
Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Lingkup
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun
Anggaran 2019
Penggolongan dan komponan biaya khusus kegiatan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Mamuju Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan
Terpadu bertujuan untuk kelancaran Program
Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan;
b. bahwa guna lancarnya koordinasi dan optimalnya
pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu
untuk Tim Koordinasi dan Petugas Pelaksana sistem
Layanan dan Rujukan terpadu penanganan Fakir
Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Mamuju
Tengah maka perlu adanya pedoman;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6
Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018
tentang sistem layanan dan rujukan terpadu untuk
penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu,
sistem layanan dan rujukan terpadu yang dibentuk
oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dikelola oleh
Pemerintah Kabupaten;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan
Fakir Miskin dan orang tidak mampu di Kabupaten
Mamuju Tengah;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi
Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96
Tahun 2015 tentang perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang percepatan
penanggulangan kemiskinan; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial
Dasar di Pos Pelayanan Terpadu; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi
Sumber Kesejahteraan Sosial; Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2015
tentang Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun
2015-2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018
tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk
penanggulangan fakir miskin dan orang tidak mampu; Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor
7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju
Tengah.
Pembentukan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Semester Dua Tahun Anggaran 2019.
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 90 ayat
(1) dan Pasal 93 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menyusun
Standar Satuan Harga Barang, Bahan, Biaya dan Jasa
Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
Semester Dua Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa Standar Satuan Harga merupakan harga
satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku di
lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dan
sudah termasuk PPN dan PPH;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan
Harga dan Biaya Lingkup Pemerintah Kabupaten
Mamuju Tengah Semester Dua Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi
Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2019.
Standar Satuan Harga dan Standar Biaya adalah Harga dan Biaya
Setinggi-tingginya harga tertinggi dari suatu Barang dan Jasa baik secara
mandiri maupun gabungan yang diperlukan untuk memperoleh keluaran
tertentu dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)
SKPD dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Lingkup Pemerintah Kabupaten
Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2019.
Dalam hal terdapat perubahan atas Standar Satuan Harga dan Standar
Biaya sebagaimana ditetapkan pada Lampiran Keputusan ini,
Perubahannya ditetapkan oleh Sekretaris Daerah selaku koordinator
Pengelola Barang Daerah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56
Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit
Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati Mamuju Tengah tentang Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Mamuju Tengah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Undang–undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.
susunan organisasi, tugas dan fungsi sekretariat daerah kabupaten mamuju tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Sistem Online
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan tata kelola transaksi
pembayaran pajak Daerah yang lebih transparan, dan
memudahkan wajib pajak untuk membayar
kewajibannya serta dalam rangka optimalisasi
peningkatan pendapatan pada sektor pajak dan
retribusi Daerah, maka perlu dilakukan transaksi
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Bupati yang mengatur
mengenai pembayaran dan pemungutan pajak Daerah
dan retribusi Daerah secara system Online perlu
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Secara Sistem Online.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi
Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara
Secara Elektronik.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan optimalisasi peningkatan
pendapatan Daerah pada sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam rangka pelaksanaan Sistem Online pelaporan Data Transaksi Usaha dan penyajian perekaman data transaksi usaha, Bupati menunjuk Bank Umum pemerintah sebagai pelaksana operasional Sistem Online.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.